Sukses

Mendahului Malaysia, Pemerintah Kawal Pengajuan Reog Ponorogo Sebagai Warisan Budaya ke UNESCO

Reog adalah seni yang berasal dari wilayah Ponorogo Jawa Timur, bukan dari Malaysia.

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa hari lalu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung Reog Ponorogo menjadi Warisan Budaya Tak Benda di UNESCO. Yang mengejutkan, Muhadjir mengatakan kalau Malaysia juga berencana untuk mengajukan hal yang sama ke UNESCO

"Untuk Reog, Negara Malaysia rencananya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita," terangnya, dikutip dari laman kemenkopmk, Rabu, 6 April 2022. Muhadjir mengatakan belum mengecek lebih jauh soal klaim Malaysia atas Reog Ponorogo.

Baginya, mengklaim suatu budaya sebetulnya tidak salah dan masing-masing negara boleh mengajukan.  Meski begitu, Muhadjir menegaskan bahwa kesenian Reog memiliki bukti sejarah dan tradisi yang sudah mengakar di Indonesia.

Hal itu sebagai bukti nyata bahwa Reog adalah seni yang berasal dari wilayah Ponorogo Jawa Timur.  Untuk itu, Kantor Staf Presiden (KSP) akan mengawal proses pengajuan kesenian Reog Ponorogo ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) milik Indonesia.

Deputi II KSP, Abetnego Tarigan memastikan, pengajuan kesenian Reog Ponorogo sebagai WBTB yang lahir dan berkembang di Indonesia merupakan langkah prioritas pemerintah. KSP segera berkomunikasi dengan kementerian/lembaga terkait pemenuhan persyaratan administrasi pengajuan ke UNESCO.

"Kami (KSP) akan berkoordinasi dengan Kemenko PMK untuk memastikan persyaratan administrasi ke UNESCO sudah terpenuhi semua," kata Abet, di Jakarta, dikutip dari kanal News Liputan6.com, Sabtu, 9 April 2022.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Melengkapi Dokumen

Untuk memperjuangkan dan memastikan Reog Ponorogo menjadi WBTB yang diakui UNESCO merupakan manifestasi dalam memperteguh jati diri bangsa dan bentuk pelestarian budaya. Hal itu dilindungi oleh Undang-Undang No 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

"Atas dasar itu, KSP juga mendorong percepatan diplomasi kebudayaan di level dunia, agar reog bisa segera dinobatkan oleh UNESCO sebagai milik kita," terang Abet.Sebagai informasi, pemerintah sudah mengajukan kesenian Reog Ponorogo ke UNESCO sebagai WBTB milik Indonesia pada 18 Februari 2022.

Kepastian ini disampaikan Menko PMK Mihasjir Effendy, pada Kamis, 7 April lalu.  Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta kepada pemerintah Kabupaten Ponorogo segera melengkapi dokumen tentang sejarah warisan budaya Reog Ponorogo kepada UNESCO.

"Pak Menko PMK, Muhadjir Effendy mengkonfirmasi bahwa kemungkinan ada negara tetangga kita (Malaysia) yang juga akan mengajukan Reog ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage/ICH)," ucap Khofifah Indar Parawansa, melansir kanal Jatim Liputan6.com.

3 dari 4 halaman

Brand Tetap Ponorogo

Menurut Khofifah, ini menjadi pertaruhan bagi pemerintah Indonesia dan Jawa Timur, khususnya Bupati Ponorogo. Dengan menyiapkan dokumen-dokumen yang bisa memberikan penguatan kepada UNESCO bahwa Reog memang adalah Warisan Budaya Tak Benda dari Ponorogo.

"Ini waktunya memang sangat pendek, maksimalisasi untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang terkait dari keabsahan bahwa Reog Ponorogo itu memang terlahir dari Ponorogo Jawa Timur Indonesia menjadi penting karena pengiriman ke UNESCO itu atas nama pemerintah Indonesia," imbuhnya.

Dia menambahkan, dari kelemahan yang harus menjadi catatan adalah sejarah dari proses sampai lahirnya Reog Ponorogo tidak diikuti oleh dokumen yang lengkap. “Tiap kali Pemprov Jatim melakukan misi dagang ke berbagai daerah di Indonesia, kelompok Reog Ponorogo adalah yang paling solid. Mau ditampilkan di daerah manapun, namanya tetap Reog Ponorogo,” jelasnya.

Artinya, lanjut Khofifah, dari sisi terminologi yang menjadi brand tetap Ponorogo. Akan tetapi kalau diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO tidak cukup hanya brand.

4 dari 4 halaman

Bukti Autentik

Khofifah kembali meminta kepada pemerintah Kabupaten Ponorogo segera melengkapi dokumen tentang sejarah warisan budaya Reog Ponorogo kepada UNESCO.

Mantan Menteri Sosial tersebut juga menegaskan tentang pentingnya pendokumentasian dan penelusuran sejarah untuk setiap warisan budaya yang dimiliki. "Karena untuk mengakui hal tersebut sebagai bagian dari kekayaan kita diperlukan hal-hal administratif sebagai bukti autentik," ucap gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim Sinarto mengatakan persoalan pendokumentasian sejarah masih menjadi kelemahan.

Sesuai arahan Gubernur Khofifah, pihaknya secara intensif melakukan koordinasi dengan Bupati Ponorogo Giri Sancoko untuk mencoba menerjemahkan beberapa persyaratan yang oleh Kemendikbud dipersyaratkan dalam rangka pemenuhan pengajuan ke UNESCO.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.