Sukses

Ancaman Predator Seksual Gabung ke Metaverse, Targetkan Anak-Anak untuk Eksploitasi Seksual

Metaverse sekarang mengharuskan pengguna berusia minimal 13 tahun, tapi tidak ada verifikasi untuk membuktikannya. Itu jadi celah bagi predaktor seksual.

Liputan6.com, Jakarta - Metaverse terancam menjadi tempat berkembang biak pelaku kejahatan seksual untuk berbagi gambar pelecehan anak, serta memaksa anak-anak melakukan tindakan seks dan prostitusi. Hal itu diungkap seorang pengacara Patrick Roberts.

Ia menilai, hampir tidak ada yang mencegah predator seksual bergabung ke metaverse dan menargetkan anak-anak untuk eksploitasi seksual. Hal itu yang menciptakan "ketakutan yang sangat nyata," seperti dilansir dari laman The Sun, Jumat (8/4/2022).

Pengguna membuat avatar di metaverse untuk menjelajahi dunia digital 3D yang berkembang pesat dan imersif, serta berinteraksi dengan orang-orang dari seluruh dunia. "Kondisi imersif metaverse satu-ke-satu membuatnya lebih mudah untuk aktor jahat untuk membujuk, menyesatkan, dan memanipulasi," menurut laporan Common Sense Media Maret 2022.

"Kemungkinan menipu dari bot, deep-fake, realitas yang diubah oleh AR menakutkan, terutama bagi remaja, yang akan kesulitan membedakan apa atau siapa yang nyata," pihaknya menambahkan.

Roberts, dari Roberts Law Group yang berbasis di North Carolina, mengatakan "mudah" untuk beralih dari metaverse ke obrolan video, ke distribusi materi eksplisit. "Kita berbicara tentang hitungan menit," katanya. "Predator dapat bertemu anak-anak melalui avatar ramah anak, mendapatkan kepercayaan mereka di metaverse, kemudian membuat interaksi secara offline," kata dia.

Hal itu bisa berarti bertemu dalam kehidupan nyata atau percakapan di ruang obrolan dan obrolan video di mana seorang anak dapat diajak bicara untuk melepaskan pakaiannya. Peringatan itu datang saat Epic Games, yang mengembangkan gim populer Fortnite, dan LEGO mengumumkan "kemitraan jangka panjang untuk membentuk masa depan metaverse."

Perpaduan yang menjanjikan dari dua perusahaan besar ini disebut sebagai "pengalaman digital yang ramah keluarga" bagi anak-anak untuk bermain "di ruang yang aman dan positif," menurut pernyataan bersama perusahaan pada 7 April 2022.

Pernyataan itu secara khusus menyebutkan melindungi privasi dan keselamatan anak-anak dalam pernyataan mereka. Tetapi, mereka tidak mengatakan bagaimana hal itu akan dilakukan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Usia 13 Tahun

Sebagian besar game dan dunia metaverse mengharuskan pengguna berusia 13 tahun ke atas. Tetapi saat ini tidak ada verifikasi usia atau ID di sebagian besar dunia metaverse, dan John Bandler, mantan jaksa Manhattan yang mengajar keamanan siber dan kejahatan siber di Sekolah Hukum Elisabeth Haub New York di Pace University, mengatakan dia tidak tahu apakah itu bisa dibuat karena mungkin melanggar undang-undang privasi di Amerika Serikat.

Jadi, bisa saja seorang anak berusia 10 tahun mengatakan bahwa dia berusia 25 tahun, sementara pemangsa seksual dapat berpura-pura berusia 13 tahun. "Orang jahat akan selalu melakukan hal buruk," kata Bandler.

“Sebelum ada internet, hanya bisa menjadi korban (kekerasan seksual) jika dekat, kedekatan fisik. Internet mengubah itu. Tapi, internet sudah ada sejak lama dan media sosial ada sejak lama, jadi saya tidak yakin apakah ini ancaman baru. Ini sentuhan baru dan alat baru," imbuhnya. 

3 dari 4 halaman

Investasi Metaverse

Meta (sebelumnya Facebook) dalam sebuah pernyataan email mengatakan metaverse seperti internet dan akan ada dengan atau tanpa Facebook, tetapi "tidak akan dibangun dalam semalam." "Banyak dari produk ini hanya akan terwujud dalam 10--15 tahun ke depan,” kata juru bicara Meta.

"Jalan masih panjang di depan. Tetapi sebagai titik awal, kami mengumumkan Program XR dan Dana Penelitian, investasi dua tahun 50 juta dolar AS dalam program dan penelitian eksternal untuk membantu kami dalam upaya ini," pihaknya menambahkan.

Melalui dana ini, mereka akan berkolaborasi dengan mitra industri, kelompok hak-hak sipil, pemerintah, organisasi nirlaba, dan lembaga akademis untuk menentukan bagaimana membangun teknologi ini secara bertanggung jawab.

Hampir setahun lalu, Epic Games mengumumkan investasi 1 miliar dolar AS untuk membentuk metaverse. Dan itu hanya satu dari lusinan perusahaan yang telah menggelontorkan uang ke perbatasan digital ini selama setahun terakhir.

Kemungkinannya tidak terbatas untuk metaverse, yang dapat menggantikan internet suatu hari nanti, dan perusahaan hampir tidak menggores permukaannya. Tetapi dengan kemungkinan yang berkembang pesat mengintai penjahat yang tidak dikenal di ruang yang tidak diatur yang mencakup begitu banyak anak.

 

4 dari 4 halaman

Perkembangan Baru

Laporan Common Sense Media Maret 2022 mengatakan jutaan anak sudah menggunakan "sistem permainan non-imersif" untuk terhubung ke dunia virtual, seperti Roblox dan Fortnite. Pada 2021, Roblox melaporkan memiliki lebih dari 100 juta pengguna bulanan berusia di bawah 13 tahun pada 2021.

"Wall street ingin berinvestasi, tetapi Anda tidak mendengar apapun dari seseorang seperti (Jaksa Agung AS) Merrick Garland. Belum ada pengumuman gugus tugas," kata Roberts.

"Saya tidak menyadari bahwa pemerintah bahkan telah berbicara tentang mengembangkan kerangka kerja. Kami masih mencoba untuk mengatur crytocurrency dan bitcoin, dan itu mendapatkan popularitas dua atau tiga tahun lalu. Jadi kita mungkin lima sampai 10 tahun lagi dari peraturan signifikan tentang metaverse, dan pada saat itu kapal (metaverse) mungkin telah melewati kita dan kita menuju sesuatu yang lain," paparnya.

Bandler, yang memiliki keahlian di dunia mata uang virtual, mengatakan pertama kali ditemukan pada 1996 dan diikuti oleh penemuan Bitcoin pada tahun 2008/2009, yang mendapatkan popularitas sekitar 2013. Dia mengatakan ada peraturan yang telah ada selama sekitar satu dekade, tetapi "peraturan itu masih berkembang dan ada banyak perkembangan baru-baru ini di bidang itu."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.