Sukses

16 Bayi Komodo Lahir di Bali untuk Pertama Kali

Total ada 24 individu komodo di Bali Safari Park.

Liputan6.com, Jakarta - Bulan ini, Bali Safari Park menyambut kelahiran bayi komodo hasil pengembangbiakan pihaknya untuk pertama kali. Kejadian ini sekaligus jadi catatan bahwa mereka merupakan lembaga konservasi satwa pertama di Pulau Dewata yang berhasil mengembangbiakkan kadal besar tersebut.

Asisten kurator Bali Safari, Ida Ayu Ari Janiawati, menyebutkan melalui pesan pada Liputan6.com, Rabu, 23 Maret 2022, bahwa ada 16 individu komodo yang baru lahir. Jadi, total ada 24 individu komodo di lokasi tersebut.

Ia menjelaskan, "Mereka berkembang biak secara alami, mulai dari kawin, membuat sarang, bertelur di sarang yang mereka buat, hingga telur berhasil menetas tanpa inkubator."

Dalam keterangan pers, Bali Safari Park menyebut komodo merupakan salah satu satwa yang dirawat dan dikembangbiakkan untuk tujuan konservasi. Bayi-bayi komodo yang belum genap berusia satu bulan ini masih dirawat secara intensif oleh tim dokter hewan pihaknya.

Menurut drh. Yohana Kusumaningtyas, "Saat ini kondisi anakan-anakan komodo dalam keadan sehat dan aktif. Pemberian pakan dilakukan dua kali dalam satu minggu. Jumlah pakan yang diberikan disesuaikan dengan berat badan masing-masing anakan. Penimbangan berat badan dilakukan setiap dua minggu sekali.”

Pakannya, Ida Ayu menyebut, berupa pinkies atau mencit baru lahir berwarna merah muda. "Kesuksesan ini jadi bukti keseriusan Bali Safari Park sebagai lembaga konservasi terbaik di Bali. Semoga anakan komodo ini berkembang dengan baik dan komodo di Bali Safari Park dapat berkembang biak kembali," ia menyebut.

Ke depan, menurut Ida Ayu, pihaknya tetap berupaya mengembangbiakkan komodo secara alami. Mereka juga mencatat kesuksesan lewat kelahiran bayi hyena, zebra, dan kuda nil di penghujung 2021.

Keberhasilan program konservasi dikatakan terwujud berkat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat yang mendukung kegiatan konservasi satwa di Bali dengan berkunjung ke Bali Safari Park. Ia berharap bayi-bayi komodo ini dapat tumbuh dengan baik dan bisa segera bertemu dengan para pengunjung.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Bali Safari Park

Bali Safari Park merupakan unit dari Taman Safari Indonesia (TSI) Group yang berdiri sejak 2007. Berlokasi di Desa Serongga, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, tempat ini dihuni oleh lebih dari 100 spesies satwa eksotik.

Tidak sekadar tempat rekreasi keluarga, kawasan ini juga lembaga konservasi yang fokus menyelamatkan satwa-satwa langka. Konservasi satwa di sini, lebih lanjut disebutkan, menyatu padu dengan budaya khas Bali yang cukup kental.

Pengunjung akan dimanjakan dengan aneka ornamen khas Bali ditambah ragam satwa dari berbagai belahan dunia. Ditambah dengan hadirnya Mara River Safari Lodge, pengunjung akan diajak menginap di resor kelas dunia dengan panorama alam yang menawan.

3 dari 5 halaman

Perlindungan pada Komodo

Komodo merupakan spesies reptil raksasa berbisa yang bentuknya dipercaya sebagai titisan satwa purba. Indonesia, sebagai negara habitat hewan bernama latin Varanus komodoensis ini, telah memberi perlindungan penuh sejak 1980.

"Indonesia melindungi komodo dengan menetapkan habitatnya sebagai kawasan konservasi berbentuk taman nasional," cuit Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui akun Twitter-nya 2020 lalu.

4 dari 5 halaman

Satwa Purba

Keseriusan Indonesia dalam melestarikan komodo dan habitatnya turut mengundang perhatian dunia. Pada 1991, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui badan edukasi, sains, dan kebudayaan (UNESCO) mengakui komodo adalah satwa purba dan menetapkan Taman Nasional Komodo sebagai situs warisan dunia.

"Upaya konservasi yang telah kami lakukan sampai sekarang telah menyinergikan kelestarian alam dan dinamika masyarakat," klaim KLHK.

Taman Nasional Komodo mencakup lima pulau: Pulau Komodo, Rinca, Padar, Nusa Kode (Gil Dasami), dan Gili Montang. Karena itu, KLHK menegaskan, upaya konservasi terhadap habitat komodo, atau yang disebut Ora oleh masyarakat sekitar, tidak dilakukan serampangan.

"Sebab komodo merupakan hewan dilindungi berdasar Peraturan Menteri LHK Nomor. 106/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/12/2018," tandas mereka.

5 dari 5 halaman

Infografis Komodo dan Proyek Jurassic Park

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.