Sukses

Wisatawan Keluhkan Bayar Rp250 Ribu Karena Bawa Kamera, Bagaimana Aturan Berfoto di Taman Sari Jogja?

Wisatawan itu menerangkan kepada petugas di Taman Sari bahwa kamera profesional yang dibawanya hanya untuk dokumentasi semata.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah unggahan tentang keluhan warganet saat berwisata di Taman Sari Jogja diminta tarif tambahan. Alasannya, ia dikira fotografer karena menenteng kamera profesional. Unggahan itu berasal dari grup Facebook 'Pecinta Obyek Wisata Yogyakarta' oleh akun 'Destanta'.

Destanta pada 13 Maret 2022, yang kemudian diunggah ulang sejumlah akun media sosial, termasuk di Twitter.  Dalam unggahan tersebut dituliskan, seorang warganet tengah berwisata ke situs Taman Sari di Jogja.

Ia terkejut saat diminta membayar foto di lokasi sebesar Rp250 ribu karena menenteng kamera profesional. Ia menerangkan kepada pihak yang berwenang di lokasi bahwa kamera profesional yang dibawanya hanya untuk dokumentasi semata dan objek foto yang diambil tidak untuk diperjualbelikan.

"Posisi saya disitu adalah diajak wisata sama keluarga untuk ngefotoin perjalanan mereka. Nahhh aku kan yo bawa gear saya apa adanya tapi cuma kamera aja sama lensa, Nah mereka menstop saya untuk membayar tarif foto sesion karena ngelihat gear saya yang sekelas potografer bukan orang biasa," tulisnya.

"Mereka nanya masnya sebagai fotografer pasti tau kan perbedaan foto sesion sama perjalanan domestik. Yau dah tak jelasin panjang lebar, tapi tetep nyuruh saya keluar nek mau lanjut silakan bayar tarif foto session," lanjutnya.

Ia kembali menuliskan: "Nahh saya tanya lagi, trus alasannya apa pak kalau foto dengan kamera pro?? wong fotone yo gak mau saya jual belikan dan ini juga cuma sekadar foto keluarga daripada pake hp makanya ngajak saya. Kecuali nak emang ini foto produk, foto prewed atau untuk kepentingan penjualan dan diset sedemikian rupa yang mungkin mengganggu wisatawan laindalam berkunjung,"

"Mereka ga bisa jawab bersikukuh nyuruh saya keluar.. Bahkan kamera saya mau saya kasihkan ke mereka tak suruh mengamankan dan saya mau lanjut foto pake hape juga gak diizinkan tetep harus suruh bayar dulu tarif foto sesion dengan embel-embel saya fotografer bukan orang wisata biasa," jelas warganet tersebut. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Tidak Semua Spot

Unggahan tersebut mendapat beragam tanggapan dari warganet lainnya.  "Masalahnya batasan motret profesional sama untuk pribadi ini ga jelas batasnya di jaman sekarang, foto prewed pake baju kasual ga ngaku kalau prewed juga banyak. Jadi yang jadi patokan adalah alat yang digunakan," komentar seorang warganet.

"Monggo mas admin dan jajaran terkait (dinas pariwisata) mohon diluruskan, karena hal kecil seperti ini harusnya bisa dilelaskan. Agar citra Jogja ttp terjaga... Sabar nggeh mas, Mungkin ada jawaban dari pihak2 terkait," komentar warganet lainnya.

Dikutip dari berbagai sumber, Keraton Jogja sebagai pengelola memang menetapkan tarif Rp250 ribu bagi wisatawan yang membawa kamera profesional di Taman Sari. Ketentuan itu, disebut pihak keraton, sudah lama diberlakukan karena untuk sesi foto di Taman Sari harus didampingi. Ini karena tidak semua spot boleh dipakai untuk sesi foto. 

3 dari 5 halaman

Didampingi Pengelola

Pengelola Taman Sari menerapkan tambahan biaya untuk wisatawan yang membawa kamera profesional dan berfoto. Selain itu Taman Sari termasuk Kagungan Dalem Kraton Jogja, yang jika akan melakukan sesi foto maka dari pengelola akan mendampingi.

Pihak pengelola akan menanyakan kepada pengunjung yang membawa kamera profesional, apakah akan menggunakan kamera itu di dalam kawasan Taman Sari. Kalau ingin menggunakan kamera tersebut maka harus membayar sebesar Rp250 ribu dan selama pemotretan harus didampingi pihak pengelola.

Sedangkan pengunjung yang hanya menggunakan kamera ponsel, tidak ada ketentuan untuk membayar, tapi juga akan diingatkan ada beberapa area tertentu yang tidak boleh difoto.

4 dari 5 halaman

57 Bangunan

Taman Sari merupakan tempat peninggalan zaman Sultan HB I (1758-1765). Lokasi Taman Sari berada di kompleks Keraton Yogyakarta, tepatnya Jalan Taman Sari, Kraton, Patehan, Yogyakarta.  Dilansir dari kanal Regional Liputan6.com, areal Taman Sari luasnya kurang lebih 10 hektare dengan 57 bangunan di dalamnya.

Di dalam Taman Sari terdapat istana air, danau buatan, pulau buatan, jembatan gantung, taman bunga, lorong bawah tanah, kanal air, masjid, dan masih banyak bangunan lainnya. Tempat ini dulunya dijadikan dijadikan Sultan untuk refreshing sekaligus benteng pertahanan kerajaan.

Di Taman Sari terdapat kolam yang pada zaman dahulu digunakan oleh selir untuk mandi. Selain itu, terdapat lorong yang arahnya ke dalam keraton. Tidak banyak yang tahu arah lorong ini karena hanya orang-orang Keraton yang paham.

Saat ini, Taman Sari dijadikan tempat wisata andalan para wisatawan lokal maupun luar negeri. Mereka mengunjungi tempat ini untuk mengetahui keindahan di dalamnya sekaligus mencari spot foto yang bagus. Jangan lupa siapkan uang Rp10 ribu untuk membeli tiket masuknya.

5 dari 5 halaman

4 Unsur Wisata Ramah Lingkungan atau Berkelanjutan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.