Sukses

400 Hektare Kawasan Hutan Bowosie Labuan Bajo Dialihfungsikan Jadi Wisata Alam

Direktur BPOLBF Shana Fatina menyebut kawasan Hutan Bowosie akan dikembangkan menjadi empat zona wisata alam.

Liputan6.com, Jakarta - Sebagian wilayah Hutan Bowosie Labuan Bajo, di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), akan dikelola menjadi wisata alam oleh Badan Pelaksana Otoritas Labuan Bajo Flores (BPOLBF). Berdasarkan rancangan awal, destinasi wisata di kawasan seluas 400 hektare itu akan dibagi menjadi empat zona.

"Pengembangan kawasan ini akan dibagi dalam empat zona, meliputi zona cultural district, adventure district, wildlife district, dan leisure district," kata Direktur Utama BPOLBF Shana Fatina dalam rilis kepada Liputan6.com, beberapa waktu lalu.

Pengembangan tersebut berdasarkan Perpres Nomor 32 Tahun 2018, di dalamnya juga mengatur perubahan status dan pemanfaatan 400 hektare Hutan Bowosie. Luasan itu terbagi menjadi 136 hektare diberikan hak pengelolaan kepada Badan Otorita, sisanya dikelola dengan skema Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Pemanfaatan Jasa Lingkungan (PBPH-JL) sebagai wisata alam.

Shana menyatakan pembangunan kawasan wisata berkualitas di Hutan Bowosie itu akan mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan. BPOLBF mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah ahli untuk bisa memanfaatkan dan menjalankan Perpres sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan.

"Sehingga, kelestarian lingkungan terjaga dan dampaknya bisa dirasakan warga lokal. Di banyak wilayah Indonesia, pariwisata terbukti bisa melestarikan alam dan budaya, sekaligus meningkatkan perekonomian," ujarnya.

Ia memperkirakan pengembangan pariwisata itu akan menyerap 10 ribu tenaga kerja, berdasarkan kebutuhan pembangunan dan daya tarik wisata. Dengan begitu, destinasi tersebut akan berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dan menekan tingkat pengangguran di Labuan Bajo.

"Akan terjadi perputaran ekonomi di kawasan tersebut, hasil UMKM di Labuan Bajo akan terserap di kawasan tersebut, tidak kalah pentingnya desa-desa di sekitar akan ditata dan dilibatkan, seperti kebutuhan SDM, supply logistik, produk kreatif, seni budaya, kebutuhan homestay, dan sebagainya," ia menjelaskan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Luas Bangunan

Direktur Destinasi BPOLBF Konstant Masdinandus Nandus menambahkan, pengembangan pariwisata kawasan Hutan Bowosie masuk dalam prinsip keberlanjutan lingkungan. Rencana pembangunan pun ditetapkan koefisien dasar bangunan dan luas area terbangun diklaim sangat rendah di setiap zona.

"Adapun rincian persentase pengembangannya adalah sebagai berikut, zona budaya 6,51% dari 26 hektare dan 22,23% dari 88,73 hektare. Zona santai 5,13% dari 20,49 hektare dan 10,60% dari 42,32 hektare. Zona alam 22,36% dari 89,25 hektare. Zona petualangan 33,17% dari 132,43 hektare," Konstant menerangkan.

Penetapan koefisien itu bertujuan mendukung fungsi ekologi hutan. Pihaknya mengaku sudah melakukan studi hidrogeologi terpadu dan analisis dampak lingkungan untuk menjamin kelestarian mata air yang ada di kawasa dan tidak mengganggu suplai untuk warga setempat.

 

 

 

3 dari 5 halaman

Kapan Mulai Dibangun?

Konstant mengungkapkan pembangunan wisata alam akan dimulai pada bulan ini, dan akan dilanjutkan pembangunan dan penataan sarana prasarana pariwisata.

"Pembangunan tersebut ditargetkan akan selesai pada tahun 2024. Penyerapan tenaga kerja dipastikan akan dimulai sejak awal pembangunan dikerjakan," ujar Konstant.

Masyarakat sekitar kawasan Hutan Bowosie, kata dia, sangat mendukung pembangunan ini. Mereka berharap bisa membuka lapangan kerja dan meningkatkan taraf hidup masyarakat desa mereka.

BPOLBF menyatakan telah menyelesaikan proses Amdal dan telah mendapatkan izin lingkungan hidup dari Pemkab Manggarai Barat Nomor DPMPTSP.503.660/018/VII/2021 Tanggal 29 Juni 2021. Sedangkan, Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 6 Tahun 2012 dan Materi Teknis Revisi RTRW Kabupaten Manggarai Barat juga telah menetapkan kawasan hutan Nggorang Bowosie seluas 400 hektare yang merupakan wilayah pengembangan BPOLBF sebagai kawasan hutan produksi/ kawasan pariwisata bukan sebagai kawasan lindung.

 

 

4 dari 5 halaman

Bekas Perambahan Liar

Sebelumnya, Shana berharap kawasan wisata alam yang akan dibangun di hutan itu akan membuat wisatawan betah berkunjung. Lokasi yang dikembangkan merupakan bekas dibabat yang disebutnya dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.

"Banyak titik lokasi yang ditebang, bahkan sebagian besar dibakar oleh pihak tidak bertanggung jawab. Kami harus lakukan peremajaan agar hutan terlihat asri kembali. Karena wisata hutan daya tariknya tentunya pepohonan. Bagaimana wisatawan mau datang jika pohonnya ditebang dan dibakar?" ujar Shana, Senin, 7 Maret 2022.

Ia menyebut kawasan yang dirusak itu tidak hanya ditebang dan dibakar. Sebagian lokasi juga diubah menjadi lahan pertanian dengan jenis tanaman semusim yang rendah mengikat tanah dan air. Ia berjanji akan mengembalikan kondisi Hutan Bowosie dengan menanam lebih banyak daripada menebang.

Shana menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengusut perusakan di Hutan Bowosie yang akan dikelola BPOLBF. Berdasarkan penuturan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) KLHK Manggarai Barat, Stefanus Nali, kawasan yang rusak merupakan ulah perambah liar. 

"Luasan perambahan liar hutan Bowosie ini mencakup kurang lebih 135 ha atau 34 persen dari lahan Badan Otorita, dan sebagian besar berada di kawasan hutan bagian dalam, jadi tidak terlihat dari pinggir hutan," kata Stefanus.

5 dari 5 halaman

Proyek Jurassic Park di TN Komodo

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.