Sukses

Omicron Meningkat, Selandia Baru Mulai Hapus Kewajiban Karantina bagi Pelancong dari Luar Negeri

Kasus Covid-19 di Selandia Baru saat ini mencapai 15 ribu kasus positif baru per hari yang dipicu oleh penyebaran Omicron.

Liputan6.com, Jakarta - Selandia Baru resmi menghentikan kewajiban karantina bagi pelancong dari luar negeri. Langkah itu diambil sebagai upaya pencabutan pembatasan di perbatasan meski kini mereka menghadapi kasus Covid-19 Omicron yang meningkat.

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan kewajiban karantina seminggu bagi pelancong dari luar negeri yang sudah divaksinasi akan diakhiri pada Rabu, 2 Maret 2022. Pada tahap awal, perubahan itu akan berlaku hanya untuk warga Selandia Baru yang kembali ke negaranya.

Sementara itu, turis asing masih belum diizinkan mengunjungi negeri itu. Para pelancong yang kembali dari luar negeri juga masih harus menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 sebelum berangkat dan saat tiba di bandara.

"Aku tahu ini akan disambut oleh warga kita di luar negeri, yang ingin kembali ke rumah untuk menemui orang yang dicintainya secepatnya," kata Ardern, dikutip dari AFP. "Kami tak sabar menemuimu."

Perubahan ini juga disambut oleh industri pariwisata, meski para pemimpin menginginkan kejelasan tentang kapan turis asing kembali diperbolehkan berkunjung. Bagaimana pun sektor pariwisata mereka terdampak signifikan akibat beragam pembatasan untuk menanggulangi penyebaran Covid-19.

Kunjungan turis internasional menyumbang 20 persen pendapatan bagi Selandia Baru. Namun, angkanya menguap sejak pandemi dimulai.

Ardern mengatakan kabinetnya mempertimbangkan pembukaan kembali perbatasan untuk wisatawan secepatnya. Sementara itu, mereka menjadwalkan pembukaan perbatasan untuk warga Australia di bulan Juli, dan warga negara asing lainnya pada Oktober 2022.

Beberapa politikus saingan Ardern menyambut baik langkah pelonggaran perbatasan itu. Meski begitu, mereka tetap mendesak agar aturan yang sama bisa segera diberlakukan untuk wisatawan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Belum Divaksinasi

Pada bulan lalu, pemerintah mengumumkan penghentian kewajiban karantina bagi sebagian besar pelancong dari luar negeri di hotel yang dijalankan oleh militer. Kewajiban itu masih berlaku bagi pelancong yang belum divaksinasi.

Selandia Baru memberlakukan kontrol perbatasan terketat sejak awal pandemi. Langkah itu awalnya dipuji karena bisa menyelamatkan ribuan nyawa dan memungkinkan Selandia Baru bisa mencegah atau mengendalikan sejumlah wabah.

 

 

3 dari 5 halaman

Demonstrasi Warga

Namun, kebijakan itu belakangan dipandang tidak lagi sesuai dengan situasi dunia yang virus saat ini menyebar secara lokal. Selandia Baru saat ini mengalami tingkat kenaikan kasus Covid-19 yang cepat.

Negara itu mencatatkan 15ribu kasus baru Covid-19 per hari, meningkat dari 2.000 kasus per hari hanya dalam 10 hari. Peningkatan kasus tersebut dipicu oleh penyebaran varian Omicron.

 

4 dari 5 halaman

Puncak Kasus

Ardern sebelumnya memperkirakan infeksi Omicron akan mulai memuncak pada akhir Maret 2022. Negara ini melaporkan 202 kasus Covid-19 pada Selasa, 8 Februari 2022, setelah beberapa hari jumlahnya berada di sekitar angka 200 – termasuk rekor 243 kasus pada Sabtu, 5 Februari 2022.

Kepada RNZ, dia memperkirakan kasus Selandia Baru akan memuncak antara 10.000 dan 30.000 kasus sehari. "Ini sangat bervariasi dan pada akhirnya fitur yang menentukan di mana kita akan mencapai puncaknya adalah penyerapan booster. Semakin banyak orang yang mengambil booster, semakin rendah kemungkinan kasus kami mencapai puncaknya," katanya.

"Meskipun ada ketidakpastian dalam jumlah kasus, jika Anda melihat profil kasus rendah di tempat seperti katakanlah Australia Selatan dan Anda menerapkannya ke Selandia Baru, Anda akan memiliki sekitar 10.000 kasus sehari pada puncaknya."

5 dari 5 halaman

5 Cara Lindungi Diri dari Penyebaran Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.