Sukses

Skema Travel Bubble Singapura-Indonesia di Batam dan Bintan Diuji Coba, Wisatawan Wajib Reservasi Akomodasi Dulu

Menparekraf menyebut jumlah wisatawan yang datang menggunakan skema travel bubble ke Nongsa, Batam, dan Lagoi, Bintan, akan dinaikkan secara bertahap.

Liputan6.com, Jakarta - Skema travel bubble antara Indonesia dan Singapura yang tertunda sejak April 2020 mulai diujicobakan per hari ini, Senin (24/1/2022). Dengan skema tersebut, wisatawan dari Singapura berhak berwisata hanya ke kawasan Nongsa, Batam, dan Lagoi, Bintan.

"Presiden sudah menyetujui dan ini adalah sebagai prototipe bagi Kepri dan Singapura untuk memulai pembukaan ekonomi, khususnya pariwisata, secara terkontrol dan terbatas, berkelanjutan dan meningkat secara bertahap," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing.

Wisatawan yang dimaksud adalah mereka yang bertempat tinggal di Singapura, baik warga negara Singapura maupun warga asing lainnya. Mereka wajib mereservasi tempat di salah satu penyedia akomodasi di kawasan Lagoi dan Nongsa sebelum berangkat. Mereka juga hanya diperbolehkan beraktivitas di kawasan tersebut.

Titik keberangkatan wisatawan dari Singapura dalam skema travel bubble adalah di Pelabuhan Tanah Merah. Sementara, titik kedatangan di Kepulauan Riau terbagi dua, yakni Pelabuhan Bandar Bentan Telani, Bintan, dan Pelabuhan Nongsa Pura, Batam.

"Saya tinjau Pelabuhan Bandar Bintan Telani siap menampung 500 wisatawan per hari dengan delapan kali trip, tapi awalnya kita mulai satu trip dulu, sekitar 50--100 wisatawan," sambung Sandiaga.

Ia menyebut pelabuhan itu biasanya mampu menampung 2.400 wisatawan dengan 12 trip per hari. Karena itu, pihaknya akan secara bertahap meningkatkan frekuensi kapal feri untuk mengantar jemput wisatawan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tes PCR

Para wisatawan yang datang menggunakan skema tersebut akan dibebaskan dari kewajiban karantina. Meski begitu, tes PCR tetap diwajibkan sebelum keberangkatan dan saat ketibaan di pelabuhan. 

"Dengan pola tidak ada jeda, tes di point of entry, wisatawan langsung menuju ke tempat kegiatan, seperti hotel. Setelah hasilnya dalam 50 menit selesai, para wisatawan bisa langsung berkegiatan," Sandiaga menjelaskan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan pengaturan travel bubble itu sudah diterbitkan dalam Surat Edaran Satgas Covid-19  tentang protokol kesehatan di pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Kepulauan Riau, yaitu Nongsa Batam dan Bandar Bentan Telani Bintan.

Wisatawan yang datang wajib sudah dua kali vaksin, menunjukkan hasil negatif tes PCR yang diambil maksimal 3x24 jam, dan memiliki visa, kecuali bagi WN Singapura yang merupakan bagian dari ASEAN. "Kemudian tentu ini harus terus dimonitor dan mempunyai kepemilikan asuransi sebesar 30.000 Singapura dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ucapnya.

3 dari 4 halaman

Tingkat Vaksinasi

Sementara, Gubernur Kepulauan Riau Anshar Ahmad menyebut referensi utama pembukaan travel bubble di Kepri adalah penanganan penyebaran Covid-19. Ia mengklaim Kepri cukup berhasil menangani pandemi Covid-19.

Anshar menyebut persentase vaksinasi di Kepri mencapai 102 persen untuk dosis pertama dan dosis kedua telah mencapai angka sekitar 90 persen. "Artinya, kita memang kerja ngebut dan hasil survei serologi kita kemarin, antibodi masyarakat Kepri sudah mencapai angka 90 persen," ungkap Anshar.

"Ini referensi ilmiah bagi teman-teman di Singapura dan negara lain bahwa kita sudah siap untuk melakukan ini hanya saja kita perlu mendengar beberapa masukan dari teman-teman pelaku pariwisata agar ketika ini dibuka memang iklimnya memungkinkan turis untuk datang ke kita dalam jumlah yang sudah kita tetapkan batasannya," jelasnya.

4 dari 4 halaman

4 Unsur Wisata Ramah Lingkungan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.