Sukses

Syarat-Syarat Menjadi Ibu Pengganti Seperti Priyanka Chopra?

Liputan6.com, Jakarta - Priyanka Chopra mengumumkan bahwa ia dan Nick Jonas telah memiliki seorang anak yang lahir dari seorang ibu pengganti melalui akun Instagram pribadinya, Sabtu, 22 Januari 2022. Kabar bahagia tersebut mendapat sambutan meriah para penggemarnya.

Ibu pengganti itu mengandung, melahirkan bayi, dan kemudian memberikan bayi tersebut kepada orangtua mereka. Ibu pengganti mungkin merupakan salah satu hal paling tanpa pamrih yang dapat dilakukan untuk seseorang, di Amerika Serikat, misalnya.

Namun, untuk menjadi seorang ibu pengganti bukan hal sederhana. Ada berbagai persyaratan yang harus dilakukan, seperti detail kontrak dan tantangan potensial yang dapat muncul selama proses berlangsung. 

Ibu pengganti tidak sesederhana hanya hamil dan kemudian melahirkan. Meskipun situasinya akan bervariasi jika seseorang sudah memikirkan seseorang atau pasangan yang akan bawa.

Namun menurut hukum di Indonesia, ibu pengganti tidak diperbolehkan. Larangan ini juga dijelaskan dalam laman  menyatakan bahwa di Indonesia peraturan mengenai bayi tabung diatur secara umum dalam pasal 16 UU No.23 Tahun 1992 tentang kesehatan dan Keputusan Menteri Kesehatan No.72 / Menkes / Per / II / 1999 tentang Penyelenggaraan Teknologi Reproduksi Buatan, dilansir dari Fimela.

Dari kedua peraturan tersebut berarti praktik ibu pengganti dilarang pelaksanaannya di Indonesia. Hal ini dipertegas dengan adanya sanksi pidana yang dapat dikenakan bagi yang melakukan, pasal 82 UU No.23 Tahun 1992 tentang Kesehatan.

Berikut syarart-syarat yang perlu diperhatikan untuk menjadi ibu pengganti, seperti dilakukan Priyanka Chopra, dilansir dari laman Healthline, Sabtu, 22 Januari 2022.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Legalitas

Seseorang harus mencari tahu apakah ibu pengganti legal di negara Anda atau tidak. Tidak ada undang-undang federal yang melingkupi praktik ini. Jadi aturannya bervariasi dan dapat berubah seiring waktu. Anda dapat menemukan informasi lebih lanjut tentang undang-undang di tempat Anda tinggal dengan menghubungi agen ibu pengganti setempat.

Dari sana, seseorang ingin melihat apakah ia memenuhi persyaratan tertentu untuk menjadi pengganti. Persyaratan ini bervariasi menurut agensi dan berkisar pada hal-hal seperti, usia, kehamilan sebelumnya, indeks massa tubuh, riwayat kesehatan dan pengobatan, kemampuan untuk bepergian, kebiasaan gaya hidup.

Aplikasi

Setelah seseorang menunjukkan bahwa ia dapat memenuhi persyaratan awal, seseorang akan mengisi aplikasi. Ini mungkin termasuk rincian lebih lanjut tentang riwayat kesehatannya. Seseorang mungkin juga perlu menjawab beberapa pertanyaan tentang dirinya dan motivasinya untuk menjadi ibu pengganti.

Pemeriksaan

Anda akan memerlukan pemeriksaan fisik, evaluasi kesehatan mental, dan pemeriksaan latar belakang untuk membuat langkah proses selanjutnya. Beberapa lembaga bahkan dapat melakukan studi di rumah.

3 dari 4 halaman

Memilih Agensi dan Rencana Ibu Pengganti

Sepanjang jalan, seseorang harus menentukan jenis ibu pengganti yang menarik minatnya. Ada dua jenis utama, ibu pengganti tradisional dan gestasional.

Mencocokkan dengan orangtua yang Dituju

Setelah seseorang membuat rencana dan membagikan niat/sasarannya dengan agensi, seseorang dapat memulai proses pencocokan dengan orangtua yang dituju.

Kontrak Hukum

Sebelum seseorang hamil, ia akan menandatangani kontrak hukum dengan orangtua yang dituju yang menguraikan, bagaimana prosesnya akan bekerja, siapa yang akan membayar, tanggung jawab, bagaimana anak akan diserahkan kepada orang lain setelah melahirkan.

Hamil

Masalah saat hamil. Bagaimana ini terjadi berkaitan dengan perjanjian ibu pengganti, tetapi biasanya melalui inseminasi intrauterin (IUI) atau fertilisasi in vitro (IVF).

Kelahiran

Ketika saatnya tiba, seseorang akan melahirkan. Perjanjian ibu penggantinya juga akan menjelaskan dengan tepat bagaimana bayi diserahkan ke orangtua lain setelah melahirkan.

4 dari 4 halaman

Infografis Ibu Hamil Sudah Bisa Dapatkan Vaksin Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.