Sukses

Dibayangi Omicron, Turki Longgarkan Syarat Tes PCR bagi Orang yang Belum Vaksinasi Covid-19

Turki mengumumkan bahwa wisatawan yang belum divaksinasi tidak lagi diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR untuk memasuki sebagian besar tempat, dengan jumlah kasus harian menurun lagi.

Liputan6.com, Jakarta - Program vaksinasi Covid-19 di Turki terus digencarkan di tengah tingginya jumlah kasus karena Omicron dan sedikitnya kasus rawat inap. Kebijakan itu untuk mengakomodasi mendorong pelonggaran syarat beraktivitas terkait pandemi.

Dilansir dari Daily Sabah, Senin (17/1/2022), Turki telah mencapai 139 juta dosis vaksinasi Covid-19 sejak meluncurkan program vaksinasi pada Januari 2021. Karena itu, negara ini menghapus persyaratan bagi individu yang tidak divaksinasi untuk tes PCR sebelum menggunakan transportasi umum atau menghadiri pertemuan besar pada Sabtu, 15 Januari 2022.

Lebih dari 57,2 juta orang telah menerima suntikan pertama, sementara lebih dari 51 juta telah divaksinasi penuh, kata Kementerian Kesehatan. Turki juga telah memberikan suntikan booster ketiga kepada lebih dari 23,3 juta orang.

Secara terpisah, kementerian mengonfirmasi 63.967 kasus infeksi Covid-19, 177 kematian terkait, dan 52.016 pemulihan pada Sabtu. Sebanyak 384.263 kasus tes virus dilakukan.

Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan instruksi kepada gubernur di 81 provinsi untuk mencabut persyaratan tes, sejalan dengan rekomendasi Dewan Penasihat Ilmiah Coronavirus Kementerian Kesehatan. Di bawah aturan baru ini, orang yang belum divaksinasi, orang yang melewatkan dosis vaksin kedua atau ketiga dan mereka yang belum terinfeksi virus corona dalam 180 hari terakhir tidak akan diminta untuk menunjukkan hasil tes PCR mereka sebelum naik bus domestik, kereta api, atau alat transportasi umum lainnya.

Mereka juga tidak lagi diharuskan mengikuti tes PCR sebelum menghadiri acara seperti konser, pemutaran film, dan produksi teater. Persyaratan tes untuk staf sekolah dan karyawan di sektor swasta dan publik juga dicabut.

Pada Minggu, 16 Januari 2022, pemerintah memperbarui peraturan tes PCR dan mengumumkan tes masih diperlukan dari orang yang tidak divaksinasi, orang dengan dosis yang hilang dan mereka yang tidak terinfeksi virus corona dalam 180 hari terakhir, sebelum penerbangan domestik. Orang yang bekerja di panti jompo, panti asuhan anak dan penjara dan narapidana di penjara juga akan diminta untuk menjalani tes PCR jika tidak divaksinasi.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Aturan Dicabut

Persyaratan tes PCR untuk yang belum divaksinasi diperkenalkan pada September 2021 dalam upaya untuk meningkatkan program vaksinasi pada saat jumlah dosis yang diberikan berada di bawah 100 juta. Pekan lalu, Menteri Kesehatan Fahrettin Koca mengumumkan pencabutan persyaratan karantina bagi mereka yang memiliki tiga suntikan vaksin jika mereka kontak dengan orang yang positif Covid-19.

Persyaratan tes PCR bagi mereka yang kontak dengan orang lain yang terinfeksi virus juga dicabut. "Mulai sekarang, tes PCR hanya akan dilakukan pada orang yang menunjukkan gejala," katanya.

Sejak Desember 2019, pandemi telah merenggut lebih dari 5,5 juta nyawa di setidaknya 192 negara dan wilayah, dengan lebih dari 323 juta kasus dilaporkan di seluruh dunia, menurut Johns Hopkins University yang berbasis di AS. Meskipun varian Omicron yang menyebar cepat disalahkan atas lonjakan jumlah kasus menimbulkan kekhawatiran, pihak berwenang meyakinkan bahwa varian tersebut tidak separah jenis virus corona sebelumnya.

3 dari 4 halaman

Vaksinasi

Koca telah mencuit pada Sabtu bahwa jauh lebih sedikit orang yang saat ini dirawat di rumah sakit karena Covid-19 dibandingkan dengan hari-hari awal pandemi yang masuk ke Turki pada Maret 2020. Namun, ia mengingatkan jumlah rawat inap dapat meningkat jika jumlah kasus meningkat dan mendesak orang untuk mengikuti langkah-langkah pencegahan pribadi dan divaksinasi.

Langkah pencegahan pribadi, termasuk mengenakan masker pelindung dan jarak sosial, praktik yang masih wajib di Turki, baik di dalam maupun di luar ruangan. Turki mengandalkan program vaksinasinya dan memujinya sebagai kunci untuk membatasi jumlah kematian sejak diperkenalkan pertama kali pada Januari 2021.

Seiring dengan CoronaVac tidak aktif yang diimpor dari China, Turki menggunakan vaksin messenger RNA (mRNA) Pfizer-BioNTech dan baru-baru ini mulai menawarkan Turkovac yang dikembangkan di dalam negeri. Meskipun keraguan terhadap vaksin masih ada, program vaksinasi menjangkau banyak orang di tahun pertamanya berkat ketangguhan kru vaksinasi yang mengunjungi lokasi terpencil yang memiliki akses terbatas ke fasilitas tersebut dan meyakinkan orang yang enggan divaksinasi untuk berubah pikiran.

4 dari 4 halaman

Infografis Perbedaan Rapid Test Antibodi, Rapid Test Antigen, Swab PCR Test

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.