Sukses

IKEA Potong Dana Tunjangan Sakit untuk Pekerja yang Belum Divaksinasi Covid-19

Kebijakan yang diambil IKEA untuk pekerja yang tidak divaksinasi Covid-19 itu berpotensi melanggar hukum Inggris.

Liputan6.com, Jakarta - IKEA memutuskan memotong dana tunjangan sakit untuk pegawai mereka yang tidak divaksinasi saat perlu diisolasi mandiri karena terpapar Covid-19 dan yang dinyatakan positif Covid-19. Peritel asal Swedia itu menyadari kebijakannya merupakan isu yang sensitif, tetapi mereka mengaku harus beradaptasi dengan perubahan situasi.

Kebijakan serupa mulai diberlakukan di beberapa perusahaan besar di Inggris dan Amerika Serikat. Kebijakan itu diambil menyusul kesulitan yang dihadapi perusahaan dengan banyak pekerja yang absen dan biaya produksi yang meningkat.

Dalam skema baru, pekerja IKEA yang tidak divaksinasi, yang tidak memiliki alasan khusus, dan dinyatakan positif Covid-19 akan dibayar sesuai dengan aturan tunjangan sakit perusahaan.

Dalam sebuah pernyataan tertulis, IKEA menyatakan, "Pekerja yang sudah divaksinasi penuh atau mereka yang tidak divaksinasi karena alasan khusus, seperti sedang hamil atau kondisi medis lainnya, akan menerima pembayaran penuh. Pekerja yang tidak divaksinasi tanpa alasan kuat dan terbukti positif Covid-19, tunjangan sakit akan dibayar penuh sesuai dengan kebijakan ketidakhadiran yang berlaku di perusahaan."

Sementara, pekerja yang tidak divaksinasi tanpa alasan kuat dan teridentifikasi kontak erat dengan pasien kasus positif akan dibayar menurut aturan Tunjangan Sakit Wajib minimum. Sesuai aturan itu, pekerja dengan kategori itu bisa mendapatkan sedikitnya 96,35 pound sterling per minggu. 

Dilansir dari BBC, Rabu (12/1/2022), aturan isolasi mandiri untuk orang yang sudah divaksinasi sudah dilonggarkan pemerintah pada bulan lalu. Mereka yang sudah disuntik dua dosis vaksin Covid-19 tidak diwajibkan mengisolasi diri bila kontak erat dengan seseorang yang positif.

Namun, pelonggaran itu tak berlaku bagi warga yang belum divaksinasi yang dinyatakan kontak erat dengan pasien kasus positif. Mereka tetap diwajibkan mengisolasi mandiri selama 10 hari penuh, terhitung setelah dinyatakan terpapar virus itu.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Masalah Hukum

Banyak perusahaan mengeluhkan kekurangan pegawai sepanjang 2021. Situasi ini terus berlanjut seiring dengan merebaknya penyebaran varian Omicron di Inggris.

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson kembali mengulang pernyataannya bahwa mereka yang terdampak serius akibat Omicron adalah mereka yang tidak divaksinasi. Karena itu, perusahaan mencari cara agar tidak terimbas ketidakhadiran pegawai akibat keputusan untuk tidak divaksinasi tanpa alasan medis yang kuat.

Namun, kebijakan yang diambil perusahaan dengan memotong tunjangan sakit menimbulkan pro kontra. Ben Willmott, kepala kebijakan publik di Chatered Institute of Personnel and Development (CIPD), berpendapat, kebijakan itu di satu sisi bisa mendorong pegawai mereka agar divaksinasi, tetapi di sisi lain hal itu bisa menurunkan minat orang untuk menjalani tes atau isolasi mandiri karena pendapatan mereka menurun drastis.

Panduan resmi institusinya menyarankan untuk tidak membeda-bedakan pegawai, sehingga kebijakan itu berpotensi memicu masalah hukum. "Anda harus menanganinya berdasarkan kasus per kasus karena risiko hukum," kata dia.

3 dari 4 halaman

Potensi Mendiskriminasi

Pendapat senada juga sempat dilontarkan David Josephs awal bulan ini. Bos importir pangan dan ritel All Greens itu mengatakan sejumlah pekerja mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid karena alasan finansial.

"Kami sadar bahwa sektor kami banyak pegawai tidak mendapatkan tunjangan sakit. Kami juga, staf yang dikontrak terbatas atau digaji minimum tidak bisa kalau harus berhenti kerja," katanya.

Sementara, pengacara kepegawaian Sarah Ozanne mengingatkan akan adanya masalah hukum yang kompleks. Ia juga mengungkapkan menyeimbangkan kondisi sangat sulit.

"Aksi (yang dilakukan IKEA) ini sepertinya lebih sebagai reaksi kekurangan pegawai dan bagaimana untuk mengelolanya daripada bermaksud mendiskriminasi yang belum divaksinasi," kata dia.

"Namun, perusahaan harus mempertimbangkan masak-masak apakah aksi tersebut tepat sebagai cara untuk meraih tujuan, yakni membuat pekerja kembali bekerja."

Gaji rata-rata pekerja di IKEA berkisar antara 400--450 pound sterling, tergantung lokasi cabang berada. IKEA saat ini mempekerjakan sekitar 10 ribu orang di Inggris Raya. 

4 dari 4 halaman

Beda Vaksin Primer dengan Booster Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.