Sukses

Misi di Balik Pekerja Salon AS Dilatih Mengenali Tanda-Tanda KDRT di Tubuh Pelanggan

Jumlah kasus KDRT menunjukkan peningkatan signifikan selama pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Tennessee jadi salah satu negara bagian Amerika Serikat (AS) yang menerapkan Undang-Undang yang memanfaatkan hubungan saling percaya antara pekerja salon dan klien mereka, guna mencegah kekerasan domestik atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sebelumnya, sudah ada beberapa negara bagian lainnya yang memberlakukan peraturan serupa.

Dilansir dari akun Instagram @nowthisnews, 4 Januari 2022, UU terbaru ini sudah mulai berlaku pada 1 Januari 2022. Dengan aturan baru di Tennessee ini, para pekerja salon berlisensi akan menjalani pelatihan agar lebih bisa mengenali apalah klien mereka mengalami KDRT atau memberi saran dan bantuan tentang apa yang harus dilakukan untuk mendapatkan pertolongan.

UU ini akan berlaku bagi 50 ribu pekerja di bidang kecantikan. Mereka sering disebut juga pekerja salon yang terdiri dari penata rambut, penata rias, ahli kecantikan, serta perawat kuku dan jari.

Salah satunya adalah Chaka Jackson, seorang penata rambut. Ia menyuarakan dukungannya saat diwawancarai program berita News4 WSMV Nashville.

"Pelatihan ini akan membantu kami untuk mengenali berbagai tanda. Keadaan fisik maupun apa yang dikatakan pelanggan kami, bisa menjadi petunjuk dan menilai apa yang sedang dialami pelanggan kita. Dengan begitu, kita bisa mempertimbangkan langkah apa yang akan dilakukan dalam situasi seperti itu," terangnya.

Bisa dibilang, para pekerja salon ini akan menjadi semacam terapis bagi klien mereka. Hal itu juga didukung Roxana Gumucio selaku direktur eksekutif Dewan Pengawas Penata Rias dan Penata Rambut Tennessee.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Lebih Nyaman Bercerita

"Sebagian besar korban kekerasan domestik tidak melaporkan kasus yang mereka alami pada penegak hukum. Biasanya mereka merasa lebih nyaman bercerita pada orang yang sudah lama dikenal, termasuk penata rias atau penata rambut," kata Gumucio dalam sebuah pernyataan pada Juli 2021.

Kasus KDRT semakin meningkat di masa pandemi ini karena orang-orang lebih banyak menghabiskan waktu di rumah. Banyak para korban KDRT terpaksa harus lebih banyak berada di rumah bersama pasangan mereka yang kerap bertindak di luar batas.

Situasi itu juga terjadi di beberapa negara lainnya. Menurut The American Journal of Emergency Medicine, diperkirakan kasus KDRT meningkat sebanyak 25 sampai 33 persen di seluruh dunia pada 2020.

3 dari 4 halaman

Illinois Jadi yang Pertama

Illinois termasuk negara bagian lainnya di AS yang menerapkan aturan serupa. Mereka bahkan sudah menerapkannya lima tahun lebih awal dari Tennessee, tepatnya mulai 1 Januari 2017 lalu.

Mengutip VOA Indonesia, Rabu, 5 Januari 2022, para pekerja salon akan mendapatkan pelatihan pencegahan kekerasan selama satu jam, yang menurut UU tersebut merupakan suatu persyaratan untuk mendapatkan ijin praktik salon. UU itu tidak mengharuskan pekerja-pekerja salon ini untuk melaporkan tindakan kekerasan apa pun, dan akan membebaskan mereka dari tanggung jawab itu. 

Pelatihan itu akan memberi informasi seluas-luasnya kepada para pekerja salon profesional tentang sumber daya dan bantuan lokal yang bisa disampaikan kepada para klien mereka.  Menurut National Conference of State Legislatures, langkah yang diambil pemerintah negara bagian Illinois ini merupakan yang pertama di AS.

Menurut Vi Nelson, juru bicara kelompok industri Cosmetologists Chicago, penata rambut biasanya adalah orang yang paling cepat menyadari adanya tanda-tanda penganiayaan. Pelaku kekerasan cenderung berupaya menemukan bagian tubuh yang tidak terlihat atau dinilai sebagai bagian dari kecelakaan.

"Mereka mungkin akan memukul korban di bagian belakang kepala, sehingga ada memar atau benjolan. Penata rambut biasanya menyentuh kepala Anda dan akan mendapatkan hal-hal yang tidak bisa dilihat atau dirasakan oleh orang biasa," ungkap Nelson.

4 dari 4 halaman

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.