Sukses

Nasib Ratu Live Streaming China, Akun Medsosnya Ditutup dan Didenda Rp3 Triliun

Denda bagi Ratu Live Streaming itu merupakan denda terbesar yang pernah dijatuhkan terhadap seorang pesohor media sosial di China.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penghindaran pajak kembali menjerat kalangan pesohor media sosial di China. Kali ini menimpa Huang Wei yang dijuluki "Ratu Live Streaming" di Negeri Tirai Bambu. Ia dikenai kewajiban membayar tunggakan pajak, ditambah denda 1,34 miliar yuan atau setara Rp3 triliun.

Otoritas pajak di Provinsi Zhejiang mendapati selebritas yang juga dikenal dengan nama Viya itu telah memalsukan pendapatan komisi iklan video streaming selama 2019--2020. Dilansir dari Guardian, Rabu, 22 Desember 2021, menurut Biro Pelayanan Pajak Provinsi Zhejiang, untuk menghindari pajak, Huang menyebut komisi itu sebagai pendapatan yang diperoleh dari bisnis fiktif dengan mitranya di Shanghai.

Berdasarkan laporan tabloid milik pemerintah China, Global Times, ini merupakan denda terbesar yang pernah dijatuhkan terhadap seorang pesohor media sosial.

Seorang pejabat pajak di Hangzhou menyebut, jika Viya dapat membayar pajak, denda, dan biaya keterlambatan di dalam jangka waktu yang ditetapkan, ia tidak akan diselidiki atas tindakan kriminal.

"Jika tidak membayar, otoritas pajak akan menyerahkannya ke departemen kepolisian untuk diproses berdasarkan hukum," ucap pejabat tersebut.  Selain itu, akun media sosial Viya yang punya segudang pengikut, termasuk Weibo dan Douyin, dihapus karena pelanggaran.

"Akun ini dihapus karena pelanggaran kesepakatan," demikian keterangan yang tertera di laman profil akun Douyin milik Viya. Weibo juga merilis pernyataan serupa.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Permintaan Maaf

Sebelum akun itu dinonaktifkan, Viya sempat mengunggah permintaan maaf atas kasus yang menjeratnya. "Salah tetaplah salah. Saya siap menanggung segala konsekuensi dari kesalahan saya," tulisnya.

Belum diketahui bagaimana nasib Viya selanjutnya, apakah ia akan diizinkan untuk membuat akun media sosial lagi, baik dengan akun lama maupun baru. Kalau tidak mendapat izin, ia harus mencari sumber penghasilan lain yang belum tentu sebanding dengan penghasilannya selama ini.

Viya sebelumnya didenda 530 ribu yuan atau sekiyar Rp1,19 miliar pada Juni lalu karena melanggar undang-undang periklanan, setelah penggemar menuduhnya menjual produk palsu.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pajak China, ia dapat dikenai hukuman denda hingga 0,6 sampai 4 kali lipat dari nilai pajak tertunggak. Kasus Viya mirip dengan kasus dua pesohor internet asal Provinsi Zhejiang lainnya, Zhu Chenhui dan Lin Shanshan, yang sebelumnya juga dikenai hukuman denda sampai puluhan juta yuan.

3 dari 4 halaman

Investigasi Pajak

Sebelumnya, artis China lain, Zheng Shuang, juga dikenai denda jutaan yuan dengan tuduhan penggelapan pajak dari honor seni perannya di televisi setempat. Ia mangkir dari kewajiban membayar pajak penghasilan selama periode 2019--2020,

Zhu diwajibkan membayar denda sebesar 65,5 juta yuan atau sekitar Rp146,4 miliar, sedangkan Lin didenda 27,6 juta yuan atau setara Rp61,6 miliar. Otoritas pajak mengatakan wanita tersebut selanjutnya akan menjadi semacam relawan untuk menyosialisasikan kesadaran membayar pajak di kalangan pekerja seni dan hiburan.

Dalam beberapa bulan terakhir, otoritas pajak China memang gencar melakukan investigasi terhadap pelaku industri hiburan di jagat media sosial. Menurut otoritas pajak setempat, hal itu dilakukan untuk menjamin iklim persaingan di dunia seni dan hiburan di negara berpenduduk 1,4 miliar jiwa itu secara fair dan sehat.

4 dari 4 halaman

Infografis Waspada Penipuan Online Shop via Medsos

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.