Sukses

5 Karya Warisan Budaya Takbenda Indonesia Asal Kalimantan Barat (Bagian 1)

Sebanyak 11 karya budaya Kalimantan Barat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 11 karya budaya asal Kalimantan Barat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021. Karya budaya tersebut termasuk keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional, seni pertunjukan, adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan.

Lantas, apa saja karya budaya asal Kalimantan Barat di bagian pertama ini? Simak rangkuman selengkapnya seperti dikutip dari laman Warisan Budaya Kemdikbud, Kamis, 16 Desember 2021, berikut ini.

1. Gelar Adat Toana

Keraton Amantubillah Mempawah kepemimpinan Pangeran Ratu Mulawangsa Mardan Adijaya Kesuma Ibrahim menggelar ritual adat budaya Toana. Ritual ini terlaksana dalam rangka mempererat hubungan dengan berbagai lini masyarakat serta menambah hubungan kekerabatan.

Ritual Toana juga diselenggarakan untuk menganugerah gelar kehormatana atau kerajaan kepada orang yang dianggap berjasa. Toana berasal dari kata bertuah yang berarti menyampaikan pesan dari Istana Amantubilah kepada masyarakat.

2. Tari Pedang Mualang

Tari Pedang digelar dalam upacara Ngayau di masyarakat Dayak Mualang Desa Merbang Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Upacara Ngayau adalah upacara ritual dari masyarakat Dayak Mualang pada zaman pengayauan.

Upacara Ngayau adalah ungkapan dan cara berkomunikasi masyarakat Dayak Mualang dengan Sang Pencipta untuk berterima kasih dan meminta pertolongan agar diberkati pada saat perang Ngayau berlangsung. Dayak Mualang merupakan satu di antara subsuku kelompok Dayak Ibanik yang terletak di Desa Merbang Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau.

Dalam Upacara Ngayau terdapat tari Pedang yang tujuannya sebagai tari pengantar para prajurit atau pengayau dan penghormatan pedang. Dalam tari ini terdapat tiga gerak yang menghadirkan simbol yang memiliki makna dan dipercayai oleh masyarakat suku Dayak Mualang. Ketiga gerak tari yang menghadirkan simbol tersebut adalah gerak Hormat, Gerak Berkeliling, dan gerak Bermain Pedang.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

3. Pengkang

Pengkang adalah makanan khas Desa Peniti Kecamatan Jongkat Kabupaten Mempawah. Sajian ini berupa olahan berbahan baku ketan dengan isi utama udang ebi dan ragam rempah.

Sajian ini dibungkus daun pisang berbentuk segitiga. Pengkang dimasak dengan cara dipanggang atau dibakar dengan dijepit atau diikat tali.

4. Babukong Dayak Mahap

Babungkong adalah upacara adat kematian Suku Dayak Mahap. Upacara turun temurun ini dilaksanakan pada para ketua adat atau orangtua yang jadi pemegang kunci sebuah kampung.

 
3 dari 4 halaman

5. Tari Otar-Otar

Menurut sesepuh Dusun Kota Lama Desa Ratu Sepudak bernama Aripan, Otar-Otar diartikan sebuah perisai bentuk bulat yang dapat digunakan sebagai alat penangkis, peninding atau tameng pada saat menghadapi musuh di medan laga. Bahannya terbuat dari kayu, dipegang dengan tangan kiri.

Sedangkan tangan kanan memegang senjata, beliau mengatakan bahwa Otar-Otar mempunyai hubungan dengan kerajaan Sambas Hindu dengan Raja nya yang bernama Ratu Sepudak pada masa itu Otar-Otar bukan sebuah seni pertunjukkan seperti sekarang ini. Otar-Otar adalah pasukan pangawal Ratu Sepudak terdiri dari para pendekar silat yang mengunakan tameng dan pedang.

Tari Otar-Otar hanya ditarikan oleh laki-laki dan diiringi dengan gendang dua buah, gong, dan pecanang. Penari menggunakan sendeng atau perisai yang diberi bunyi-bunyian (gerunong) dan senjata Mambo yang terbuat dari rotan berukuran sekitar satu meter. Penari mengenakan pakaian Melayu, yakni Teluk Belanga dengan kopiah untuk penutup kepala.

4 dari 4 halaman

Infografis: Warisan Budaya Indonesia yang Sudah Diakui UNESCO

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.