Sukses

3 Karya Warisan Budaya Takbenda Indonesia Asal Jambi

Tiga karya budaya asal Jambi turut ditetapkan sebagai Wisata Budaya Takbenda Indonesia 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Tiga karya budaya asal Jambi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021. Masing-masing karya budaya ada yang seni pertunjukan, adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan, serta keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional.

Lantas, apa saja karya budaya asal Jambi yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia? Yuk, simak rangkuman selengkapnya seperti dikutip dari laman Warisan Budaya Kemdikbud, Minggu (12/12/2021), berikut ini.

1. Pelaminan Kungkai

Pelaminan Kungkai tradisional asal Jambi terdiri atas tiang bantal yang melambangkan kata sepakat yang dipegang pihak keluarga dan ninik mamak yang mencerminkan rumah Tengganai. Tiang bantal dilengkapi bantal kasur, guling, tikar lapik digunakan untuk tempat beristirahat pengantin laki-laki dan hal ini mencerminkan pihak keluarga sangat menghormati tamu apalagi menantu (pihak pengantin laki-laki).

Kedua, terdapat kuda-kuda yang dihiasi dengan sanggan tudung. Ini merupakan tempat meletakkan nasi dan lauk pauk yang dipersiapkan untuk pengantin laki-laki.

Ketiga, aneka kain yang menghiasi dinding di belakang tiang bantal. Hal tersebut bermakna gotong royong, kebersamaan, dan mencerminkan tingkat kesejahteraan keluarga. Ini terbuat dari sulaman benang emas yang bervariasi dengan manik-manik.

Keempat, terdiri atas kulintang yang merupakan alat musik yang terbuat dari kuningan. Bila alat musik ini dibunyikan, sebagai penanda di rumah tersebut ada kegiatan hajatan. ini berfungsi mengumpulkan tetangga sekitar rumah.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

2. Tari Ngebeng

Asal usul dari Tari Ngebeng berasal dari desa Rambutan Masam, Kecamatan Muaro Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Desa ini adalah salah satu desa tua di pinggiran Sungai Batanghari.

Tari ini adalah salah satu yang agak unik dari tari dan musik ini bahkan dulu tabu dipentaskan atau dipagelarkan di desa atau di dusun. Karena penarinya adalah laki-laki yang berpakaian perempuan (kebaya), kemudian dirias sehingga menyerupai seorang perempuan.

Karena menurut adat dan orang tuo-tuo dulu, perempuan dilarang ikut di dalam berkesenian (musik atau pun tari). Ngebeng adalah menari atau "Nyoget" (joget), yang meniru gerak binatang ngepek, yaitu gerak ayam jantan mendekati lawan jenisnya (ayam betina) untuk kawin.

3 dari 4 halaman

3. Ngayun Luci

Ngayun artinya mengayun, sedangkan luci adalah suatu wadah atau tempat yang dibuat menyerupai kerucut terbalik. Di atasnya diletakkan burung-burungan yang terbuat dari kayu dan isinya adalah buah-buahan hutan atau buah-buahan rimba.

Upacara Ngayun Luci disebut juga Aseak Ngayun Luci karena ketika upacara berlangsung luci diayun-ayun oleh pawang atau bulian sale. Sementara peserta lainnya menari-nari menarikan tari aseak.

Pelaksanaan upacara ini dipimpin oleh pawang atau bulian sale dengan tujuan agar padi tidak dimakan burung dan memohon keselamatan dan keberkatan khususnya ditujukan kepada nenek moyang penunggu sawahnya. Penentuan waktu pelaksanaan upacara berdasarkan kesepakatan antara penduduk dengan ninik mamak, bulian sale dan pemangku adat. Upacara biasanya berlangsung pada malam Jumat sesudah sholat Isya selama kira-kira tiga jam.

4 dari 4 halaman

Infografis: Warisan Budaya Indonesia yang Sudah Diakui UNESCO

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.