Sukses

12 Negara dengan Pembatasan Perjalanan akibat Covid-19 Varian Omicron

Sejumlah negara memberlakukan pembatasan perjalanan karena merebaknya Covid-19 Varian Omicron.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah negara seantero dunia baru saja berupaya perlahan-lahan membuka pintu bagi turis asing. Namun, sederet negara seketika memberlakukan pembatasan perjalanan akibat merebaknya Covid-19 Varian Omicron

Varian B.1.1.529 baru terdeteksi di Afrika Selatan dan dinamai Omicron oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 26 November 2021. Berbagai negara dan wilayah telah mengambil langkah guna menekan transmisi varian baru ini. Simak beberapa pemberlakukan pembatasan perjalanan di beberapa negara seperti dilansir dari CNN, Rabu (1/12/2021), berikut ini.

1. Australia

Pejabat Australia telah menangguhkan semua penerbangan masuk dan keluar ke Botswana, Eswatini, Lesotho, Malawi, Mozambik, Namibia, Seychelles, Afrika Selatan dan Zimbabwe selama setidaknya 14 hari. Pihaknya juga telah melarang orang asing dengan riwayat perjalanan ke lokasi ini dalam dua minggu sebelumnya.

Aturan karantina masih berlaku untuk beberapa orang yang diizinkan masuk ke Negeri Kangguru. Warga negara Australia dan pemegang visa yang divaksinasi lengkap dapat masuk, tetapi warga asing harus dikarantina di hotel hingga 14 hari.

Beberapa penduduk setempat diizinkan untuk dikarantina di rumah, tetapi setiap negara bagian memiliki pedomannya sendiri. Negara bagian Tasmania melarang orang yang pernah berada di luar negeri untuk masuk, kecuali Pulau Selatan Selandia Baru.

2. Cina

Cina tidak membuat perubahan besar di tengah merebaknya Covid-19 varian Omicron. Mengingat pembatasan perjalanan masuk ke Negeri Tirai Bambu sudah sangat ketat.

Hong Kong menerapkan pembatasan yang sudah ketat, melarang warga asing yang telah mengunjungi Afrika Selatan, Botswana, Eswatini, Lesotho, Malawi, Mozambik, Namibia, dan Zimbabwe dalam 21 hari terakhir. Setiap penduduk Hong Kong yang datang dari negara-negara Afrika selatan harus menjalani karantina selama tujuh hari di fasilitas karantina pemerintah.

Mereka akan menjalani tes setiap hari dan dipantau oleh para profesional kesehatan. Setelah tujuh hari, mereka akan diminta untuk melanjutkan karantina selama 14 hari di hotel yang ditunjuk.

3. Jepang

Mulai 30 November 2021, perbatasan Jepang ditutup untuk semua non-warga negara, termasuk siswa internasional, penduduk jangka pendek (mereka yang sudah berada di negara itu dapat tinggal), atau orang yang mengunjungi keluarga.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

4. Indonesia

Indonesia melarang kedatangan warga asing yang telah menghabiskan waktu dalam 14 hari terakhir di Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, dan Nigeria. Setiap WNI yang telah bepergian ke negara-negara tersebut akan diwajibkan untuk dikarantina selama 14 hari pada saat kedatangan.

5. India

Mulai 1 Desember, semua penumpang internasional harus menyerahkan formulir pernyataan diri ke portal pemerintah online yang mencakup riwayat perjalanan 14 hari dan tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan mereka, menurut pedoman yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan India. Turis dari negara-negara yang dianggap "berisiko" kini juga akan tes dan diawasi lebih lanjut, termasuk tes PCR pada saat kedatangan.

Mereka juga harus dikarantina selama tujuh hari. Pada 26 November 2021, negara-negara "berisiko" tersebut termasuk Afrika Selatan, Botswana, Zimbabwe, serta negara-negara di Eropa termasuk Inggris, Brasil, Bangladesh, Cina, Mauritius, Selandia Baru, Singapura, Hong Kong, dan Israel.

6. Filipina

Filipina telah menangguhkan penerbangan masuk dari Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, dan Mozambik hingga 15 Desember 2021.

7. Arab Saudi

Arab Saudi telah menangguhkan transportasi udara dengan Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Mozambik, Lesotho dan Eswatini. Siapa pun yang telah menghabiskan waktu sekiranya 14 hari terakhir di negara yang terkena dampak akan dilarang masuk. Warga Saudi yang telah mengunjungi wilayah tersebut harus dikarantina selama lima hari pada saat kedatangan.

3 dari 5 halaman

8. Singapura

Kedatangan dari Afrika Selatan, Botswana, Eswatini, Lesotho, Mozambik, Namibia, dan Zimbabwe sangat dibatasi mulai 28 November 2021. Siapa saja yang bukan pemegang paspor atau tempat tinggal Singapura yang telah mengunjungi setidaknya salah satu negara tersebut tidak akan diizinkan memasuki Singapura atau transit melalui bandara. Warga negara dan penduduk Singapura yang telah mengunjungi salah satu negara masih dapat pulang ke rumah tetapi dikenai karantina 10 hari.

9. Thailand

Pihak berwenang Thailand telah mengkonfirmasi bahwa mereka akan melarang perjalanan dari Botswana, Eswatini, Lesotho, Malawi, Mozambik, Namibia, Afrika Selatan, dan Zimbabwe mulai Desember.

10. Uni Emirat Arab (UEA)

Dubai membatasi turis yang berasal dari atau transit dari Afrika Selatan, Botswana, Eswatini, Lesotho, Mozambik, Namibia, Afrika Selatan, dan Zimbabwe, menurut maskapai Emirates. Namun, penerbangan penumpang keluar dari Dubai ke negara-negara yang terdaftar diizinkan, bunyi pernyataan itu.

4 dari 5 halaman

11. Inggris

Menteri Kesehatan Inggris Sajid Javid menyebut mulai Jumat, 26 November 2021, enam negara akan ditambahkan ke daftar "merah", meliputi Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Zimbabwe dan Namibia. Warga negara Inggris atau Irlandia atau penduduk tetap yang kembali dari negara yang masuk daftar merah harus dikarantina di hotel selama 10 hari, terlepas dari status vaksinasi.

Warga negara lain yang telah mengunjungi tujuan daftar merah tidak akan bisa masuk sama sekali. Pembatasan lebih lanjut pada semua kedatangan diumumkan selama akhir pekan. Siapa saja yang memasuki Inggris kini harus dikarantina sampai mereka menerima hasil tes PCR yang diambil pada hari kedua mereka di negara itu. Siapa pun yang dites positif menjalani karantina selama 10 hari.

12. Amerika Serikat

Presiden Joe Biden mengatakan "Saya telah memutuskan kita akan berhati-hati," sebelum mengumumkan pembatasan terhadap non-warga negara yang memasuki Amerika Serikat dari Afrika Selatan, Botswana, Zimbabwe, Namibia, Lesotho, Eswatini, Mozambik dan Malawi.

5 dari 5 halaman

Infografis Jurus Indonesia Tangkal Varian Omicron

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.