Sukses

WNA dari 11 Negara Dilarang Masuk Indonesia untuk Antisipasi Varian Omicron

Meksi melarang masuk WNA dari 11 Negara untuk antisip[asi varian Omicron, belum ada perubahan kebijakan perjalanan lokal.

Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pintu masuk Indonesia bagi para pelaku perjalanan internasional akan dijaga ketat untuk mencegah varian Covid-19 yang bernama Omicron.Dia menuturkan, petugas kantor kesehatan pelabuhan akan mengawasi setiap pelaku perjalanan internasional yang masuk wilayah Indonesia.

"Kita akan pastikan semua kantor karantina pelabuhan udara, laut, dan darat bekerja dengan keras," teranf Budi dalam konferensi pers secara daring, Minggu, 28 November 2021, dikutip dari kanal News Liptan6.com.

Pemerintah Indonesia melarang masuk Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke 11 negara untuk mengantisipasi importasi kasus Omicron itu. Ke 11 negara tersebut yaitu Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong.

"Kebijakan pelarangan ini akan segera diberlakukan dalam waktu 1x24 jam," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers mengenai respon pemerintah menghadapi varian Omicron, secara daring di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Minggu, 28 November 2021.

Meski begitu, khusus untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara yang dilarang harus menjalani karantina selama 14 hari. Luhut mengungkapkan, daftar negara-negara tersebut bisa berkurang atau bertambah berdasarkan evaluasi secara berkala yang dilakukan pemerintah.

"Kita akan melihat 14 hari ke depan. Tapi kita akan terus evaluasi dari hari ke hari. Karena ini saya sampaikan lagi, ini varian baru. hasil penjelasan para pakar, apakah ini mematikan seperti yang lain atau lebih parah dari Delta variant, Ini masih tanda tanya besar. Jadi kita enggak buru-buru," ucapnya.

Luhut menambahkan, pemerintah telah menggelar rapat terkait perkembangan varian Omicron di dunia. Meski merebak di Afrika, sampai hari ini ada 13 negara yang sudah mengumumkan bahwa merak sudah mendeteksi confirmed dan probable cases varian Omicron di negara mereka.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tidak Panik

Varian Omicron sudah terdeteksi diantaranya di Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia dan Hong Kong.  "Melihat distribusi negara-negara tersebut, kita tidak bisa mengesampingkan kemungkinan kalau varian Omicron ini sudah menyebar ke lebih banyak negara lagi," katanya.

Terlebih, varian baru tersebut diklaim mengandung lima mutasi yang bisa mempengaruhi kecepatan penularan dan kemampuan virus untuk menghindari antibodi yang dibentuk oleh vaksin maupun antibodi yang dihasilkan secara natural akibat infeksi Covid-19 varian sebelumnya. Di sisi lain, Luhut juga meminta masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi jenis baru virus covid-19 varian baru Bernama omicron.

"Saya ingin mengingatkan sekali lagi bahwa masyarakat tidak perlu panik dalam menyikapi varian omicron ini. Pemerintah telah mengambil langkah-langkah pengetatan kedatangan dari luar negeri dan akan meningkatkan aktivitas genome sequencing untuk mendeteksi varian omicron ini," tuturnya.

3 dari 4 halaman

Tetap Waspada

Menko Luhut menyebut, perkembangan kasus covid-19 di Indonesia masih terkendali. Bahkan per hari ini Indonesia hanya mencatat 275 kasus baru dan hanya satu kasus kematian.

"Ini satu hal yang luar biasa yang terjadi pada hari ini dari sekian bulan kita mengalami serangan yang hebat dari Delta varian. Tentunya hal ini sesuatu yang harus kita syukuri dan pertahankan," ucapnya.

Selain dari perjalanan internasional, belum ada perubahan aturan perjalanan di dalam negeri dan semua kegiatan masih berlangsung seperti biasa. Meski begitu, Luhut menambahkan, kita harus tetap waspada dengan peningkatan kasus covid-19 di banyak negara dengan munculnya varian omicron ini, serta ancaman peningkatan kasus akibat Natal dan tahun baru.

Selain pengetatan kedatangan dari luar negeri, Pemerintah akan terus mendorong disiplin protokol kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi terhadap berbagai relaksasi aktivitas masyarakat yang sudah dibuka oleh pemerintah.

4 dari 4 halaman

8 Tips Liburan Akhir Tahun Minim Risiko Penularan Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.