Sukses

Bali Larang Pesta Kembang Api di Perayaan Tahun Baru 2022

Pemprov Bali tetap melaksanakan perayaan pergantian tahun di wilayahnya dengan aturan ketat.

Tabanan - Sejumlah pengetatan akan dilakukan di masa liburan Natal dan Tahun Baru atau Nataru, termasuk di Bali. Pemerintah Provinsi Bali sudah melarang pesta kembang api untuk merayakan Tahun Baru 2022.

Kebijakan itu dilakukan setelah pemerintah pusat melarang pelaksanaan acara tahun baru, guna mencegah peningkatan kasus Covid-19. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, setelah menghadiri peringatan 75 tahun Perang Puputan Margarana di Tabanan, Bali, beberapa waktu lalu.

"Untuk pesta kembang api, sejak pandemi melanda Indonesia, termasuk Pulau Bali, kami melarang adanya pesta kembang api saat perayaan pergantian tahun atau malam tahun baru, sampai sekarang," kata pria yang akrab disapa Cok Ace tersebut seperti dilansir Antara, Sabtu, 20 November 2021.

Meski pemerintah membuat aturan larangan perayaan tahun baru, Pemprov Bali tetap melaksanakan perayaan pergantian tahun di wilayahnya dengan aturan ketat. Misalnya, mereka membatasi jumlah warga dan wisatawan yang hendak merayakan pergantian malam tahun baru di Bali.

Cok Ace mengatakan, pada acara pergantian malam tahun baru nanti, jumlah warga dan wisatawan yang merayakan malam pergantian tahun baru di objek wisata dan tempat umum lainnya akan dibatasi hingga 50 persen. Protokol kesehatan di tempat perayaan malam pergantian tahun baru juga akan diperketat.

Wagub berharap pembatasan aturan pengetatan Natal dan Tahun Baru di Bali, tidak mengurangi upaya pelaku ekonomi meningkatkan usaha di pergantian tahun ini. "Guna menghindari penyebaran Covid-19, teman-teman di pariwisata dan Satgas Covid-19 akan memantau jalannya perayaan Natal dan Tahun Baru dari aturan prokes dan jaga jarak para warga dan wisatawan yang merayakan malam pergantian tahun itu," terang Cok Ace.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Masa Karantina

Sementara itu, Dinas Pariwisata Provinsi Bali menyatakan kesiapan dalam menyambut kedatangan wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara yang akan menikmati momen Natal hingga pergantian tahun dengan melakukan pengetatan di 94 objek wisata. Plt Kadispar Bali Tjok Bagus Pemayun di Denpasar, mengatakan pihaknya menyiapkan langkah-langkah SOP dalam penanganan wisatawan dan pengetatan di sejumlah kawasan objek pariwisata di Pulau Bali. 

"SOP untuk wisatawan mancanegara saat tiba di Pulau Dewata Bali antara lain pemeriksaan dokumen perjalanan, surat vaksin, PCR, kemudian wisman tersebut akan di bawa menuju hotel untuk dikarantina," jelasnya.

Tentang masa karantina bagi wisman yang semula diberlakukan selama tiga hari, pihaknya kini mengusulkan kepada pemerintah pusat agar masa karantina bagi turis asing hanya satu hari, untuk menjaring minat para wisman berlibur ke Bali.

Untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, Provinsi Bali juga mengusulkan lima negara tambahan setelah 19 negara yang sudah diizinkan masuk ke Indonesia, khususnya Bali. Kelimanya adalah Australia, Amerika Serikat, Rusia, Jerman dan Inggris.

3 dari 4 halaman

Memperketat CHSE

Selain penerapan SOP bagi wisman, pihaknya juga mengetatkan pengawasan di objek wisata di Bali yang sudah mempunyai Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability). Menurut Tjok Bagus, ada 94 objek wisata di sembilan kabupaten di Bali yang sudah mempunyai sertifikat CHSE.

Mereka siap memberlakukan pengetatan bagi wisatawan untuk menghindari klaster penyebaran virus Corona Covid-19 di objek wisata. "Kita memperketat CHSE di objek wisata dimulai dari pintu masuk, petugas menyiapkan alat cucitangan, pemeriksaan suhu tubuh bagi wisatawan, kemudian mereka diwajibkan pengisi aplikasi PeduliLindungi yang sudah terpasang di objek wisata tersebut," katanya.

Tjok Bagus menambahkan, pasca-pandemi ini pariwisata Bali harus digarap dengan lebih serius lagi untuk menuju pariwisata budaya Bali berkualitas dan berkelanjutan.

4 dari 4 halaman

Bali Siap Sambut Kedatangan Kembali Wisatawan Mancanegara

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.