Sukses

Inggris Tambahkan Status Vaksin Booster di Paspor Vaksinasi COVID-19 Digital

Beberapa negara, termasuk Kroasia dan Austria, telah memberlakukan batas waktu suntikan vaksin COVID-19 untuk perjalanan bebas karantina.

Liputan6.com, Jakarta - Turis diperingatkan bahwa mereka mungkin membutuhkan bukti vaksin booster untuk memasuki negara-negara tertentu. Saat ini, Israel, Kroasia, dan Austria masuk dalam daftar negara yang telah memberlakukan batas waktu suntikan vaksin COVID-19 untuk perjalanan bebas karantina, lapor Guardian, Sabtu (20/11/2021).

Merespons kondisi ini, pemerintah Inggris menyertakan status vaksin booster turis asal negara mereka melalui paspor COVID-19 digital. Namun, pelancong yang masuk ke Inggris sekarang belum perlu menunjukkan bukti mereka telah menerima dosis vaksin ke-3, kata Departemen Kesehatan dan Perawatan Sosial Inggris.

Sekretaris Kesehatan dan Perawatan Sosial Inggris Sajid Javid mengatakan, "Kami ingin memudahkan orang untuk menunjukkan status vaksin mereka jika bepergian ke luar negeri. Pembaruan NHS Covid pass (paspor COVID-19 digital di Inggris) ini berarti orang dapat memiliki gambaran medis secara lengkap di ujung jari mereka jika pergi berlibur ke luar negeri."

Status vaksin ke-3 disebut muncul secara otomatis di platform tersebut sejak Jumat, 19 November 2021. Namun, tidak akan segera tersedia melalui layanan surat pass Covid, yang katanya akan diperbarui pada waktunya.

Status vaksin booster akan muncul di paspor COVID-19 digital di Wales mulai 29 November mendatang. Kendati demikian, bukti dua dosis vaksin atau tes COVID-19 dengan hasil negatif tetap jadi jadi persyaratan perjalanan domestik di sana.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa kekebalan yang diberikan dua dosis dari salah satu vaksin COVID-19 yang disetujui telah berkurang enam bulan setelah suntikan kedua. Tercatat bahwa lebih dari 13 juta suntikan vaksin booster telah diberikan di Inggris.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ketentuan Perjalanan ke Inggris

BBC melaporkan, tidak ada lagi negara dalam daftar merah perjalanan Inggris, jadi tidak ada pelancong yang harus membayar karantina hotel saat kedatangan. Namun, Sekretaris Transportasi Inggris Grant Shapps mengatakan, ini bisa berubah jika diperlukan.

Pelancong yang sudah divaksin lengkap tidak lagi harus mengikuti tes COVID-19 sebelum berangkat. Ini berlaku untuk orang yang divaksinasi di negara-negara yang diakui pemerintah Inggris.

Namun, pelancong perlu melakukan tes COVID-19 dua hari setelah kedatangan. Mereka harus memesan dan membayar test kit secara pribadi. Jika telah memesan kit pengujian di rumah, mereka biasanya harus mengirim gambar untuk memverifikasi hasilnya.

Semua pelancong yang datang ke Inggris juga harus mengisi formulir tracking, bahkan jika hanya transit. Dokumen ini wajib diisi 48 jam atau kurang sebelum keberangkatan.

 

3 dari 4 halaman

Perketat Aturan

Merespon tingginya angka infeksi harian, beberapa negara Eropa memperketat aturan mereka seputar vaksinasi. Di Prancis, mulai 15 Desember, orang yang berusia di atas 65 tahun harus mendapat suntikan booster agar diizinkan bepergian atau mengunjungi restoran dan museum.

Di Austria, pelancong harus menerima dosis kedua atau ketiga vaksin kurang dari 360 hari sebelum kedatangan. Di Swiss, vaksinasi Anda juga hanya berlaku selama 12 bulan setelah tanggal dosis terakhir.

Karena aturan perjalanan bisa berubah sewaktu-waktu, pelancong diwajibkan terus memeriksa informasi terkini. Pasalnya, setiap negara sangat mungkin memberlakukan aturan berbeda, dan itu dapat berubah dalam waktu singkat.

4 dari 4 halaman

Infografis 9 Strategi Antisipasi Potensi Gelombang III COVID-19 Saat Libur Nataru

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.