Sukses

Savana Teletubbies di Bromo Kembali Dibuka, Simak Syarat Kunjungannya

Savana Teletubbies di Bromo dibuka dengan ketentuan kuota 287 pengunjung per hari.

Liputan6.com, Jakarta - Seiring turunnya kasus harian COVID-19, sejumlah destinasi wisata kembali membuka gerbang mereka. Salah satunya adalah Savana Teletubbies di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur.

Kabar dibukanya kembali salah satu atraksi populer itu diinformasikan melalui unggahan di akun Instagram Balai Besar TNBTS, Kamis, 4 November 2021. Keputusan ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2021 dan Keputusan Bupati Malang Nomor: 188.45/628/KEP/35.07.013/2021 Tanggal 2 November 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 19 di Kabupaten Malang.

"Kuota 287 orang per hari (dengan jam operasional) pukul 06.00--18.00 WIB," tulis pihaknya.

Dalam kunjungan, pelancong wajib mematuhi sejumlah syarat. Pertama, sudah divaksin COVID-19, minimal dosis pertama. Kemudian, menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke destinasi wisata.

Pengunjung juga wajib mematuhi jumlah kuota kendaraan, yakni lima orang untuk jip dan satu orang untuk ojek. Pengunjung diharuskan mematuhi protokol kesehatan 5M secara ketat dan disiplin. Terakhir, menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah dan masker secara sembarangan.

Sementara, pembelian karcis masuk hanya dapat dilakukan melalui situs web bookingbromo.bromotenggersemeru.org. Metode pembayaran bisa dilakukan melalui transfer bank sesuai arahan saat membeli tiket masuk kawasan wisata Bromo.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sempat Tutup Total

Sebelumnya, seluruh objek wisata alam di TNBTS sempat ditutup total sejak 5 Oktober 2021. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar TNBTS Novita Kusuma Wardani menjelaskan, penutupan ini bermaksud meminimalisasi dampak dan risiko penyebaran virus corona baru, lapor kanal Surabaya Liputan6.com.

Di unggahan Instagram BBTNBTS, dijelaskan bahwa kala itu, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Lumajang berada dalam wilayah PPKM Level 3. Karena itu, mereka memutuskan menutup sementara kawasan TNBTS.

"Kami mengajak #sahabatmentaritegger semua untuk ikuti program vaksinasi, serta mari secara serius kita memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan memperketat penerapan protokol kesehatan, dan di mana pun sahabat berada. Salam Sehat, Salam Tangguh, Salam Lestari," bunyi pengumuman tersebut.

3 dari 4 halaman

Ada Klaster COVID-19?

Melansir Antara, penutupan TNBTS secara total saat itu tertuang pada Pengumuman Balau Besar TNBTS Nomor PG.29/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/10/2021 yang ditandatangani pada 5 Oktober 2021.

Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan, dan Kehumasan Balai Besar TNBTS Sarif Hidayat menambahkan, penutupannya bukan karena ada klaster penyebaran COVID-19 usai dibuka beberapa waktu lalu. "Tidak ada (klaster COVID-19), penutupan (TNBTS) merujuk pada Instruksi Mendagri," ujarnya.

Sarif menambahkan, pada 6 sampai 30 September 2021, TNBTS telah dikunjungi 7.904 wisatawan. Pintu masuk kawasan yang dibuka berada di Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo.

"Untuk wisatawan Nusantara sebanyak 7.878 orang dan mancanegara 26 orang," ucapnya.

4 dari 4 halaman

Infografis 9 Strategi Antisipasi Potensi Gelombang III COVID-19 Saat Libur Nataru

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.