Sukses

Naik Kereta Api Antarkota Bisa Tunjukkan Hasil Tes Antigen

Sampel tes antigen penumpang kereta api antarkota ini maksimal diambil 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Liputan6.com, Jakarta - Naik kereta api antarkota saat ini sudah dapat melampirkan hasil tes antigen. Hal ini menjadi salah satu ketentuan dalam perjalanan orang di masa pandemi Covid-19.

Layanan pelanggan PT KAI melalui akun Instagram resmi pada 21 Oktober 2021 membagikan kabar terkait persyaratan naik kereta api. Kementerian Perhubungan telah merilis regulasi terbaru, tentang persyaratan naik kereta api melalui SE No. 89 Tahun 2021.

Pada Surat Edaran terbaru, anak-anak berusia di bawah 12 tahun telah diperbolehkan naik kereta api antarkota, lokal, dan aglomerasi. Mereka harus didampingi penumpang yang telah divaksin minimal dosis pertama.

Hal tersebut dibuktikan dengan kartu vaksin atau melalui aplikasi PeduliLindungi. Penumpang juga harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR (2x24 jam) atau antigen (1x24 jam).

Pelaku perjalanan di bawah 12 tahun diperbolehkan naik kereta api antarkota, tetapi wajib didampingi orangtua atau keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga. Mereka juga wajib memenuhi syarat tes Covid-19, baik RT-PCR maupun  antigen.

Selain itu, pelaku perjalanan kereta api antarkota dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. Surat menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. Terakhir, wajib mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Layanan Tes Antigen

Seiring dengan dirilisnya ketentuan naik kereta api antarkota, PT KAI juga menyiapkan layanan tes antigen dengan tarif Rp45 ribu. Layanan tersebut tersedia di 70 stasiun, yakni:

Daerah Operasi 1

Pasar Senen

Gambir

Bekasi

Cikampek

Karawang

 

Daerah Operasi 2

Bandung

Kiaracondong

Tasikmalaya

Banjar

Purwakarta

Cimahi

 

Daerah Operasi 3

Cirebon

Cirebon Prujakan

Jatibarang

Haurgeulis

Brebes

 

Daerah Operasi 4

Semarang Tawang

Semarang Poncol

Tegal

Cepu

Pekalongan

 

Daerah Operasi 5

Purwokerto

Kroya

Kutoarjo

Sidareja

Kebumen

Gombong

3 dari 4 halaman

Layanan Tes Antigen

Daerah Operasi 6

Yogyakarta

Solo Balapan

Lempuyangan

Klaten

Purwosari

Sragen

Wates

 

Daerah Operasi 7

Madiun

Jombang

Blitar

Kediri

Kertosono

Tulungagung

Nganjuk

 

Daerah Operasi 8

Surabaya Pasarturi

Surabaya Gubeng

Malang

Sidoarjo

Mojokerto

Bojonegoro

Babat

Lamongan

 

Daerah Operasi 9

Jember

Ketapang

Banyuwangi Kota

Rogojampi

Probolinggo

Kalisetail

 

Divisi Regional 1

Medan

Kisaran

Tanjung Balai

Rantauprapat

Mambangmuda

 

Divisi Regional 3

Kertapati

Prabumulih

Muaraenim

Lahat

Tebingtinggi

Lubuk Linggau

 

Divisi Regiona 4

Tanjungkarang

Kotabumi

Baturaja

Martapura

 
4 dari 4 halaman

Infografis Jalur Kereta Api Indonesia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.