Sukses

Foto Kim Kardashian di Met Gala Bantu Ungkap Kasus Pencurian Peti Mati Emas di Mesir

Dalam foto itu, Kim Kardashian berpose sambil mengenakan gaun emas Versace di samping peti mati emas Nedjemankh.

Liputan6.com, Jakarta - Bintang reality show sekaligus sosialita Kim Kardashian kembali menjadi sorotan. Kali ini bukan tentang kabar perceraiannya dengan Kanye West, melainkan foto dirinya saat hadir di acara Met Gala pada 2018.

Foto tersebut kabarnya berhasil memecahkan kasus pencurian peti mati emas Mesir yang berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Foto itu menampilkan bintang Keeping Up With the Kardashians tengah berpose sambil mengenakan gaun emas Versace di samping peti mati emas Nedjemankh.

Dilansir dari New York Post, 18 Oktober 2021, peti Nedjemankh adalah peti mati berusia kurang lebih 2.100 tahun yang dipahat dari kayu dan dilapisi oleh emas. Konon, peti ini merupakan tempat penyimpanan mumi seorang pendeta bernama Nedjemankh.

Dalam podcast edisi terbaru berjudul “Art Bust: Scandalous Stories of the Art World”, penulis sekaligus pakar seni asal Inggris, Ben Lewis, membahas bagaimana foto itu berperan dalam menangkap pencuri peti mati Nedjemankh. Peti tersebut kemudian dijual ke Metropolitan Museum of Art seharga empat juta dolar AS atau sekitar Rp56 miliar dengan dokumen palsu.

Kasus itu kabarnya mulai terkuak setelah Asisten Jaksa di Wilayah Manhattan, Amerika Serikat (AS), Matthew Bogdanos, diberi tahu tentang foto Kim yang sedang berdiri di samping peti mati Nedjemankh, oleh seseorang yang tidak disebutkan namanya di Timur Tengah. Menurut laporan, orang itu kesal karena jasanya saat menggali peti mati Nedjemankh tidak dibayar oleh para penjarah.

Karena itulah, ia pun membocorkan informasi itu kepada Bogdanos. Setelah Bogdanos mengetahui informasi itu, ia pun memulai penyelidikan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penjarah Peti Mati

Sebuah penyelidikan lalu menemukan fakta bahwa para penjarah berhasil menggali peti mati itu pada 2011 di wilayah al Minya, Mesir. Lalu, pada 2013, mereka mengirimkan peti mati itu ke Hassan Fazeli yang merupakan seorang pedagang barang antik di Sharjah, Uni Emirat Arab (UEA).

Fazeli pun menjual peti itu kepada Roben Dib, manajer Galeri Dionysos di Hamburg, Jerman. Dib lalu melakukan proses restorasi peti mati dan diduga memalsukan izin ekspor Mesir yang mengatakan bahwa peti mati Nedjemankh diekspor secara legal pada 1971.

Dib kemudia mengirim peti mati itu ke cendekiawan dan pedagang barang antik Prancis, Christophe Kunicki, dan rekannya Richard Semper. Meski tidak jelas apakah mereka mengetahui asal-usul peti mati tersebut, tapi mereka menjualnya ke Metropolitan Museum of Art dengan harga lebih dari empat juta dolar AS atau sekitar Rp56,2 miliar.

3 dari 4 halaman

Dikembalikan ke Mesir

Setelah kasus itu terungkap, peti mati berlapis emas itu akhirnya dikembalikan ke Kairo, Mesir, pada 2019. CEO Metropolitan Museum of Art, Daniel Wiss, meminta maaf kepada rakyat Mesir, terutama Menteri Pariwisata dan Purbakala Mesir, Khaled El-Enany.

Weiss menyadari bahwa tanpa disadari pihak museum berpartisipasi dalam perdagangan barang antik ilegal. Pihaknya lalu bekerja sama dengan kantor kejaksaan untuk mengembalikannya ke Mesir.

Setahun kemudian, tepatnya pada Agustus 2020, pihak Kepolisian Jerman menangkap Dib. Namun, menurut laporan Art Newspaper, Dib berdalih bahwa dirinya tidak bersalah dan mengatakan semua dokumen ekspor itu sah. Di sisi lain, belum dipastikan apakah Kim mengetahui kalau foto dirinya saat menghadiri Met Gala 2018 berperan dalam mengungkap kasus pencurian peti mati di Mesir tersebut.

4 dari 4 halaman

5 Tips Liburan Aman Saat Pandemi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.