Sukses

Pengelola Tempat Wisata dan Sentra Ekraf Wajib Miliki SOP Pengelolaan Limbah Masker

Para pengelola tempat wisata dan sentra ekraf wajib menyediakan sarana tempat pembuangan masker bekas secara khusus.

Liputan6.com, Jakarta - Situasi pandemi Covid-19 memerlukan ekstra tindakan dalam keseharian, seperti penggunaan masker sekali pakai. Masker bekas itu kemudian menjadi limbah medis yang harus dikelola secara khusus, termasuk di tempat wisata dan sentra ekonomi kreatif.

Namun, perhatian terhadap hal ini masih minim. Padahal, hal itu penting mengingat kebersihan, kesehatan, keamanan, dan keberlanjutan lingkungan di sektor parekraf akan memengaruhi minat wisatawan pada akhirnya.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Fadjar Hutomo mendorong agar para pengelola usaha parekraf menyiapkan standard operating procedure (SOP) pengelolaan limbah medis dan disiplin menerapkannya. Mereka juga diminta bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk membeli kenyamanan dan keamanan lebih bagi wisatawan.

"Terlebih telah ada dasar hukum untuk melakukan pengelolaan sampah limbah medis, jangan sampai terjadi kasus baru atau gelombang ketiga sehingga benar-benar dibutuhkan kehati-hatian," kata Fadjar dalam "Sosialisasi Pengelolaan Limbah Medis di Hotel, Restoran, Rumah Makan, Kafe, dan Taman Rekreasi", Jumat siang, 15 Oktober 2021, dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com.

Ia mengingatkan risiko gelombang ketiga Covid-19 masih di depan mata meski kini jumlah kasus positif cenderung melandai. Maka, semua pihak, termasuk para pengelola usaha parekraf, ikut menjaga agar situasi kondusif seperti saat ini bisa terus dipertahankan. Terlebih, perilaku wisatawan ke depan juga semakin memperhatikan detail tersebut.

"Barangkali kalau kita bicara soal regulasi, kita bisa tawar. Tapi ketika market memang menghendaki, konsumen kita menuntut hal-hal semacam itu, tentunya ini merupakan dorongan yang sangat kuat. Jadi industri, kita semua, harus menyesuaikan perubahan tersebut," ujar Fadjar.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tempat Sampah Khusus

Direktur Kesehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan, drg. R. Vensya Sitohang menjelaskan, pengelola destinasi pariwisata dan ekonomi kreatif setidaknya harus menyiapkan fasilitas tempat sampah khusus masker disertai petunjuk yang jelas dan lengkap. Dengan begitu,  wisatawan atau pengunjung dapat memilah sampah/limbah yang dihasilkan sekaligus mempermudah pengelolaan yang akan dilakukan pengelola.

"Masker dan sarung tangan sekali pakai langsung dilakukan disinfeksi dengan menyemprotkan disinfektan, kemudian dirusak atau disobek atau digunting. Kemudian dimasukkan ke dalam wadah atau kantong plastik khusus, lalu dimasukkan ke dalam drop box yang disediakan di wilayah masing-masing," kata Vensya.

Ia pun menyarankan pengelola usaha pariwisata menunjuk penanggung jawab pengelolaan limbah medis dan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan. Mereka juga diminta menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan limbah padat medis dan limbah cair, serta mengelola limbah medis sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Terlebih selama ini juga terdapat kegiatan yang mungkin dilakukan di usaha sarana pariwisata seperti pengambilan sampel COVID-19, observasi suspek, karantina orang, isolasi orang, dan vaksinasi," kata dia. 

3 dari 4 halaman

Kunjungan Wisata Meningkat

Sementara, Direktur Manajemen Industri Kemenparekraf/Baparekraf, Anggara Hayun Anujuprana menyebut jumlah kunjungan wisatawan ke destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif terus meningkat. Berdasarkan data lapor (check in) pengunjung ke aplikasi PeduliLindungi di hotel, restoran dan kafe, dari kurun waktu 13 September hingga 10 Oktober 2021, jumlahnya mencapai 860.532 di minggu pertama dan menjadi 2.359.781 di minggu keempat.

Jumlah tersebut merupakan total dari tanda lapor aplikasi PeduliLindungi di hotel, restoran dan kafe di Bali, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta. Begitu juga dengan jumlah lapor (check in) aplikas PeduliLindungi di 40 taman rekreasi yang menjadi lokasi uji coba.

"Ini menjadi peningkatan ekonomi yang signifikan, namun tentunya di balik itu ada satu dampak yang perlu kita perhatikan bersama. Bagaimana perlakuan khusus tentang penanganan limbah masker tersebut. Jangan sampai penumpukan (limbah medis) tersebut tidak kita lakukan pengelolaan dengan cara baik yang akan memiliki dampak negatif," kata Hayun.

4 dari 4 halaman

4 Unsur Wisata Ramah Lingkungan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.