Sukses

Usai Paspor, Nepal Cantumkan Jenis Kelamin Ketiga dalam Sensus Penduduk

Meski jenis kelamin ketiga dimasukkan dalam kolom sensus, komunitas LGTBQ di Nepal masih menghadapi beragam diskriminasi.

Liputan6.com, Jakarta - Nepal untuk peertama kalinya memperkenalkan adanya gender ketiga dalam sensus mereka. Sejak Sabtu, 25 September 2021, para petugas-petugas dari Biro Pusat Statistik Nepal mulai mengunjungi rumah-rumah di seluruh penjuru negara berpenduduk 30 juta jiwa tersebut.

Dalam pelaksanaan sensus, responden diberi pilihan untuk memilih “others” atau “lainnya” selain “laki-laki” dan “perempuan” di kategori gender. Nepal merupakan negara di Asia Selatan yang memiliki beberapa undang-undang paling progresif tentang homoseksualitas dan hak-hak LGBTQ (Lesbian Gay Bisexual, Transgender, Queer).

Dilansir dari Al Jazeera, Rabu, 29 September 2021, mereka melakukan reformasi penting pada 2007 yang melarang diskriminasi gender atau orientasi seksual. Sebelumnya, kategori gender ketiga untuk dokumen kewarganegaraan diperkenalkan pada 2013.

Nepal juga sudah mengeluarkan paspor dengan kategori gender "lainnya" dua tahun kemudian. Namun, kaum gay, transgender, dan kelompok aktivis berujar, komunitas LGTBQ di Nepal masih menghadapi diskriminasi, terutama untuk pekerjaan, kesehatan, dan pendidikan.

Menurut seorang aktivis LGBTQ,, kurangnya data telah menghambat akses yang menjadi hak mereka. "Ketika ada data setelah sensus, kami dapat menggunakannya sebagai bukti untuk melobi hak-hak kami, Kami bisa mengajukan tuntutan secara proporsional dengan ukuran populasi kami," ucap Presiden Blue Diamond Society Pinky Gurung.

Namun, beberapa aktivis mengatakan hasil dari sensus kemungkinan masih bekum maksimal. Pasalnya, dari sekitar 70 pertanyaan sensus, hanya ada satu yang terkait dengan gender.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Masih Bermasalah

Rukshana Kapali, seorang transgender sekaligus aktivis menuturkan, sensus itu bermasalah dan tidak dapat menangkap data sebenarnya dari komunitas LGBTQ di Nepal. 

Kelompok hak asasi, mengatakan, di masa lalu kaum LGBTQ juga takut untuk mengidentifikasi diri mereka. Tetapi mereka mendorong mereka untuk lebih terbuka kali ini.

"Kami menghitung populasi dengan kategori 'lainnya' sebagai bagian dari komitmen kami terhadap kesetaraan gender," terang Direktur Bagian Kependudukan Biro Pusat Statistik Nepal Dhundi Raj Lamicchane kepada AFP.  "Kami telah bekerja dengan anggota organisasi LGBTQ kali ini dan berharap untuk hasil yang lebih reflektif untuk diterbitkan," pungkasnya.

3 dari 4 halaman

Kebijakan Paspor

Jauh sebelumnya, pemerintah Nepal menetapkan jenis kelamin ketiga sebagai upaya penghapusan diskriminasi terhadap kelompok minoritas seksual atau LGBTQ. Dengan keputusan ini, kaum LGBTQ di Nepal tidak lagi diidentifikasikan sebagai pria atau wanita dalam paspor sejak 2015

Selainn Nepal, India juga sudah menerapkan kebijakan yang sama. Sementara Belanda sejak 2018 sudah tidak menyertakan jenis kelamin di identitas paspor. Sedangkan Amerika Serikat (AS) masih merintis kebijakan serupa. Dilansir dari Fox News, 2 Juli 2021, pemegang paspor AS terbaru nantinya bisa memilih jenis kelamin mereka yang ingin ditampilkan di paspor mereka.

Mereka memberikan opsi jenis kelamin ketiga pada pemegang paspor, dan tidak memerlukan sertifikasi medis jika pilihan mereka berbeda dari jenis kelamin yang tercantum pada dokumen lain seperti akta kelahiran. Sebelumnya, untuk mengisi jenis kelamin laki-laki atau perempuan di paspor AS harus menyertakan sertifikat medis.Hal itu merupakan langkah memberi keadilan ke kelompok LGBTQ.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan bahwa departemennya segera memberi opsi bagi pelamar untuk menggambarkan diri mereka di paspor sebagai "non-biner, interseks, dan gender yang tidak sesuai.Perubahan ini akan membutuhkan waktu untuk diterapkan karena pembaruan sistem yang ekstensif.

Pengumuman yang disampaikan Blinken pada 30 Juni 2021 tersebut merupakan pengakuan terbaru dari komunitas LGBTQ. Pada April 2021, Blinken mengizinkan misi diplomatik AS untuk mengibarkan bendera Pride berwarna pelangi di tiang yang sama dengan bendera AS di kedutaan dan konsulat di seluruh dunia.

4 dari 4 halaman

Isu LGBT Berhembus di Parlemen

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.