Sukses

Sandiaga Uno: Tak Boleh Selfie di Tempat Wisata Tanpa Pakai Masker

Sandiaga Uno menyebut gelombang Covid-19 berikutnya tidak bisa dielakkan, tapi hanya bisa diantisipasi sebaik mungkin.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan pelaksanaan uji coba pembukaan 20 tempat wisata selama PPKM Level 3 dan 2, pekan lalu, menunjukkan hasil positif karena sudah menerapkan standar CHSE dan aplikasi PeduliLindungi dengan baik. Namun, ia menyoroti masih ditemukan titik lemah dalam penerapan protokol kesehatan, salah satunya perilaku selfie.

"Apalagi pas lagi foto, pas lagi selfie, wisatawan itu suka copot masker, padahal kita bilang enggak boleh," ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin, 20 September 2021. Ia meminta semua wisatawan semakin disiplin dalam memakai masker sekalipun berada di lokasi wisata terbuka.

Hal lain yang disoroti adalah antrean panjang saat pengecekan QR Code lewat aplikasi PeduliLindungi karena berbagai sebab, termasuk gangguan sinyal dan gagal check-in. Ia mengatakan berdasarkan arahan kementerian/lembaga lainnya, layanan tersebut akan segera diperbaiki agar tidak ada lagi antrean yang menimbulkan kerumunan.

Perihal anak di bawah usia 12 tahun, sejauh ini belum ada aturan tertulis yang mengatur jelas di Instruksi Mendagri. Pemerintah saat ini masih berpedoman pemberian diskresi kepada pengelola tempat wisata.

"Selama didampingi orangtua yang sudah divaksin dan PeduliLindunginya dalam color code hijau, kita serahkan diskresi ke pengelola," sambung Sandiaga.

Dia menyatakan pemerintah akan menambah jumlah tempat wisata yang diujicobakan dari 20 yang sudah berjalan. Ia berharap penerapan platform PeduliLindungi menjadi standar baru yang membawa angin segar untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Kita terus akan mensosialisasi dan menghimbau masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan disiplin," kata dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jangan Lengah

Sandiaga mengakui revenge travel sudah terjadi di berbagai lokasi. Tapi, ia mengingatkan bahwa melandainya angka kasus positif Covid-19 bukan berarti juga melemahkan penerapan protokol kesehatan. Ia mengatakan gelombang-gelombang Covid-19 berikutnya tidak bisa dielakkan, melainkan hanya bisa diantisipasi dengan baik.

"Virus terus bermutasi, jangan sampai PPKM di level yang sudah baik ini diartikan kebebasan yang euforia," kata dia.

Ia menyebut situasi terkendali ini menjadi momen yang tepat untuk menata ulang pariwisata. Pola kunjungan pun harus bergerak ke rombongan yang lebih kecil, bukan massal seperti sebelum pandemi.

"Mulai bagi-bagi kunjungan mereka, bukan hanya ke destinasi unggulan atau favorit, tetapi juga berkunjung ke desa wisata yang punya potensi baik," ujar Sandi seraya meminta semua pihak disiplin menerapkan protokol CHSE ketat dan disiplin dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

3 dari 4 halaman

Wisata Halal

Sandiaga juga menyinggung tentang wisata halal yang akan dikaji ulang dan diintegrasikan aturannya dengan UU Nomor 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal. Menurut dia, UU Nomor 10/2009 tentang Kepariwisataan perlu direvisi karena tidak mengatur wisata halal di dalamnya.

"Kita ingin selaraskan dengan kebutuhan pasar muslim travel yang ternyata pasar terbesar dari negara sendiri," kata dia.

Ia berharap tidak ada lagi miskonsepsi yang bisa memecah belah di dalam negeri. Pengaturan extended service, seperti penyediaan musala dan restoran halal, tak lain untuk memanfaatkan potensi yang dimiliki.

"Peringkat Halal Global Index kita juga mengalami penurunan," sahut dia.

4 dari 4 halaman

4 Unsur Wisata Ramah Lingkungan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.