Sukses

Ancol Siap Buka Kembali, Berikut Syarat-Syarat Masuknya

Taman Impian Jaya Ancol menjadi satu dari 20 destinasi wisata yang direkomendasikan beroperasi kembali.

Liputan6.com, Jakarta - Kabar baik datang dari Taman Impian Jaya Ancol. Destinasi wisata di Jakarta itu segera buka kembali dalam rangka uji coba pembukaan kawasan rekreasi.

Ancol termasuk satu dari 20 destinasi yang direkomendasikan beroperasi kembali. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1072 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 yang ditandatangani Gubernur Anies Baswedan pada 6 September 2021.

Direktut Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali menyambut baik keputusan tersebut. "Sambil menunggu keputusan beroperasi kembali, kami terus melakukan komunikasi serta koordinasi dengan pihak terkait," ungkap Sahir, dalam siaran pers, Kamis (9/9/2021).

Mereka adalah Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI), Kementerian Parekraf Republik Indonesia, dan Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta. "Komunikasi dan koordinasi dilakukan agar saat dibukanya kembali kawasan rekreasi Ancol sudah siap secara standardisasi CHSE dan berbasis aplikasi PeduliLindungi," imbuh Sahir.

Saat in,i manajemen Taman Impian Jaya Ancol telah menyiapkan berbagai hal, mulai dari peningkatan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kementerian Parekraf) hingga penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Pengunjung yang akan berrekreasi ke Taman Impian Jaya Ancol wajib melengkapi dirinya dengan aplikasi Peduli Lindungi.

Aplikasi ini berfungsi sebagai proses skrining awal untuk menerapkan 3 T (testing, tracing, treatment). Adapun pengunjung yang diperbolehkan masuk kawasan Ancol adalah yang berusia di atas 12 tahun dan wajib sudah divaksinasi minimal dosis pertama.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pengawasan dan Pemantauan

Manajemen Ancol akan menurunkan petugas yang bertindak sebagai satgas yang berpatroli di kawasan Ancol. Mereka akan mengawasi dan memantau operasional di kawasan rekreasi Ancol agar sesuai dengan protokol kesehatan.

Pihak Ancol memastikan, seluruh unit rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seperti Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol dan Allianz Ecopark sudah dilengkapi dengan sertifikat CHSE, termasuk sejumlah restoran yang ada di dalamnya. Seluruh karyawan dan petugas di Taman Impian Jaya Ancol juga sudah 100 persen divaksin.

"Kami berharap proses uji coba dibukanya kawasan rekreasi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang sudah rindu liburan di Taman Impian Jaya Ancol," imbuh Sahir. Ia juga mengajak pengunjung disiplin menerapkan protokol kesehatan agar aktivitas liburan menjadi aman dan menyenangkan.

 

 

3 dari 4 halaman

Buka untuk Olahraga

Sebelumnya, beberapa destinasi wisata di DKI Jakarta dibuka terbatas hanya untuk olahraga. Ancol termasuk salah satunya yang bisa dikunjungi untuk olahraga sejak 18 Agustus 2021.

"Ancolovers, mulai tanggal 18 Agustus 2021 Ancol dan Allianz Ecopark buka kembali "KHUSUS UNTUK OLAHRAGA," tulis keterangan unggahan di akun Instagram resmi Ancol pada 18 Agustus 2021. Jam operasional buka Ancol dibagi menjadi dua sesi, yakni Sesi 1 pukul 06.00--10.00 WIB dan Sesi 2 pukul 14.00--18.00 WIB.

Mereka yang henda berolahraga ke Ancol, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu pengunjung yang telah menjalani vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama. Pengunjung harus menunjukkan bukti sudah vaksinasi melalui aplikasi JAKI atau PeduliLindungi atau kartu dalam bentuk fisik di screening Ancol.

4 dari 4 halaman

Pro-Kontra Perluasan Ancol

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.