Sukses

Uji Coba Aplikasi PeduliLindungi di MRT Jakarta

Uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk penumpang MRT Jakarta dimulai hari ini, Kamis (9/9/2021).

Liputan6.com, Jakarta - MRT Jakarta menggelar uji coba scan QR Code atau Check In pada QR Code yang tersedia di setiap stasiun MRT yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan. Uji coba ini dimulai pada Kamis (9/9/2021).

Berdasarkan keterangan yang disampaikan melalui akun Instagram resmi MRT Jakarta, ada beberapa panduan penggunaan Scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi. Penumpang dipastikan sudah mengunduh dan terpasang di ponsel dan nomor ponsel yang telah didaftarkan.

Langkah selanjutnya, log in dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan. Saat akan memasuki stasiun MRT Jakarta, penumpang dapat membuka aplikasi PeduliLindungi lalu klik menu Scan QR Code yang ada di halaman utama aplikasi.

Kemudian, arahkan kamera pada QR Code yang tersedia di pintu masuk stasiun MRT Jakarta. Penumpang menunjukkan hasil pemindaian QR Code kepada petugas.

Penumpang yang telah melalui verifikasi petugas, dapat melanjutkan ke pemeriksaan suhu dan barang bawaaan. Penumpang juga diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk keamanan dan kenyamanan bersama.

Para penumpang MRT Jakarta diwajibkan menunjukkan bukti vaksinasi atau sertifikat vaksin minimal dosis pertama. Informasi itu diketahui lewat akun Instagram resmi @mrtjakarta dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sabtu, 14 Agustus 2021.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tunjukkan Kartu Vaksin

Sertifikat yang ditunjukkan dapat berupa cetak maupun digital melalui aplikasi PeduliLindungi. Ada pengecualian terhadap sertifikat vaksin bagi mereka yang akan naik MRT.

Penumpang yang masih dalam masa tenggang waktu tiga bulan pasca-terkonfirmasi positif Covid-19 dengan bukti hasil laboratorium, tetap dibolehkan naik MRT. Lalu, penumpang yang tidak bisa divaksinasi Covid-19 harus menunjukkan hasil pemeriksaan medis atau surat keterangan dokter.

Terakhir, penumpang anak-anak usia kurang dari 12 tahun. Selain tiga golongan itu, penumpang harus menunjukkan sertifikat vaksin.

3 dari 4 halaman

Layanan Psikologi dan Konseling Covid-19

MRT Jakarta dan Educourse menyediakan layanan psikologis dan konseling Covid-19 secara daring tanpa dipungut biaya alias gratis. Alur layanan psikologis dan konseling Covid-19 ini bermula dari pendaftaran, pemilihan kategori konsultasi, hingga pemilihan jadwal dan psikolog.

Berlanjut dengan konsultasi via chatting atau voice call, serta konsultasi lanjutan jika memang dibutuhkan. Untuk mengikuti layanan konsultasi ini, peserta dapat mendaftar melalui educourse.i-gen.co.id/mrt/.

Dikutip dari laman Educourse, 5 Agustus 2021, layanan ini adalah dukungan psikologi awal (DPA) dan PFA (Psychological First Aid). Layanan diperuntukkan bagi masyarakat Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19 dan dapat digunakan dengan menghubungi psikolog melalui Servis Educourse.

Terkait praktiknya, ada 262 psikolog yang mendukung gugus tugas layanan Saluran Siaga Psikologi Covid-19 yang berdurasi 30 menit. Jadwal layanan konsultasi terbagi atas empat bagian. Jam konsultasi pagi mulai 09.00--12.00, jam konsultasi siang mulai 13.00--15.00, jam konsultasi sore mulai 16.00--18.00, dan jam konsultasi malam 19.00--21.00.

4 dari 4 halaman

Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.