Sukses

Wisata Gunung Bromo Dibuka dengan Kuota Terbatas, Intip Detailnya

Reaktivasi bertahap kawasan wisata Gunung Bromo dan sekitarnya hanya melalui pintu masuk Pasuruan dan site kunjungan tertentu.

Liputan6.com, Jakarta - Reaktivasi bertahap dilakukan di kawasan wisata Gunung Bromo. Mengingat jalur di Kabupaten Malang, Probolinggo, dan Lumajang masih berada pada PPKM Level 3 dan 4, maka untuk sementara pintu masuk hanya dibuka lewat jalur Kabupaten Pasuruan (Level 2).

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru merilis surat pengumuman pada Senin, 6 September 2021. Surat tersebut mengenai Pembukaan Objek dan Daya Tarik Wisata Alam di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Kabupaten Pasuruan.

Dalam surat pengumuman tertuang pihak balai memperhatikan Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021 dan SE Satgas Penanganan Covid-19 Daerah Pasuruan pada 31 Agustus 2021, terkait PPKM Covid-19. Pembukaan wisata pun dengan kuota terbatas.

"Maka objek dan daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru pada lokasi View Point Pananjakan, Bukit Kedaluh dan Bukit Cinta DIBUKA dengan kapasitas maksimal 25 persen dan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi," demikian bunyi suara pengumuman.

Tiket kunjungan wisata alam dapat diakses secara online pada bookingbromo.bromotenggersemeru.org. Setiap lokasi wisata ditetapkan dapat dikunjungi dengan kuota tertentu, seperti View Point Pananjakan 222 orang, Bukit Kedaluh 107 orang, dan Bukit Cinta 31 orang.

Melalui Instagram resmi BBTN Bromo Tengger Semeru disampaikan pula bahwa reschedule booking Bromo khusus pendaftar 3--20 Juli 2021 dan pembeliam karcis masuk hanya dapat diperoleh melalui situs booking Bromo. Selain ketiga site di atas, site lainnya belum dapat dikunjungi, yakni Gunung Bromo, Laut Pasir, Savana, dan Mentigen.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Syarat dan Ketentuan

Sebelum berkunjung ke wisata Gunung Bromo, ada beberapa syarat dan ketentuan yang wajib dipatuhi. Pengunjung wajib telah vaksinasi minimal dosis pertama.

Pengunjung juga menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada ponsel masing-masing. Mematuhi jumlah kuota kendaraan, yakni lima orang untuk jip dan satu orang untuk ojek.

Diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan 5M yang ketat, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. Pengunjung harus menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah dan masker sembarangan.

3 dari 4 halaman

Alur Booking Online

Berdasarkan keterangan di laman booking online Bromo, alur pemesanan dimulai dengan membuka bookingbromo.bromotenggersemeru.org. Pengunjung lantas dapat memilih tanggal keberangkatan dan pulang, kemudian pilih jenis booking.

Selanjutnya melengkapi biodata dan pastikan alamat email dan nomor ponsel dengan benar. Konfirmasi pembayatan akan dikirimkan melalui email dan sms ketua kelompok.

Setelah mendaftar, cek kode booking melalui email atau halaman website booking online untuk mendapat virtual account. Lalu, pembayaran yang batas waktunya dua jam setelah pendaftaran.

Lebih dari dua jam, kode booking hangus dan pembayaran hanya dilakukan dengan virtual account. Kemudian, cek konfirmasi pembayaran, ketua kelompok akan menerima sms dan email bukti pembayaran.

Terakhir, cek konfirmasi booking online di pintu masuk. Petugas akan cek konfirmasi pembayaran dengan scan QR Code pada sistem booking online.

4 dari 4 halaman

Infografis Yuk Kenali 4 Risiko Mobilitas Saat Liburan untuk Cegah Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.