Sukses

Filipina Cabut Larangan Wisatawan dari Indonesia dan 9 Negara Lain Mulai 6 September 2021

Setelah sempat melarang, Filipina saat ini mencabut larangan wisatawan dari Indonesi dan sembilan negara lain.

Liputan6.com, Jakarta - Filipina akhirnya mencabut larangan wisatawan dari Indonesia, termasuk sembilan negara lainnya. Pencabutan akan berlaku mulai Senin, 6 September 2021.

Juru Bicara Kepresidenan Filipina Harry Roque mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa larangan diberlakukan pada April 2021. Kemudian diperluas ke lebih banyak negara pada Juli 2021 untuk mencegah penyebaran varian Delta yang sangat menular dari virus corona, akan dicabut, melansir dari Hindustan Times, Sabtu, 4 September 2021.

Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah menyetujui rekomendasi gugus tugas Covid-19 antarlembaga untuk mencabut pembatasan perjalanan saat ini dari India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, UEA, Oman, Thailand, Malaysia, dan Indonesia. Roque mengatakan, para pelancong dari 10 negara ini harus menghabiskan 14 hari di karantina pada saat kedatangan.

"Namun, pelancong internasional yang datang dari negara-negara yang disebutkan di atas harus mematuhi protokol masuk, pengujian, dan karantina yang sesuai," kata Roque.

Namun, turis asing lain tetap dilarang masuk ke negara itu. Kecuali bagi pemegang visa khusus seperti diplomat dan pasangan asing warga negara Filipina.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Lonjakan Covid-19

Saat ini Filipina sedang bergulat dengan melonjaknya infeksi Covid-19 dan telah melaporkan 2.040.568 kasus Covid-19, termasuk 33.873 kematian, pada Jumat, 3 September 2021. Menurut departemen kesehatan Filipina, ada 20.310 infeksi Covid-19 baru.

Data menunjukkan bahwa beban kasus adalah penghitungan satu hari tertinggi kedua sejak pandemi virus corona dimulai pada Januari 2020. Negara ini telah mendeteksi 1.789 kasus Delta, termasuk 33 kematian, karena transmisi lokal varian tersebut telah menyebar ke masyarakat.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengonfirmasi penularan dari varian Delta, adalah jenis virus Covid-19 yang dominan menyebar di Filipina. Wakil Menteri Kesehatan Maria Rosario Vergeire telah memperingatkan, jumlah kasus Covid-19 akan terus meningkat karena penyebaran Delta dan varian virus corona lainnya.

Dia juga mengatakan bahwa pemerintah daerah telah memberlakukan penguncian granular di Metro Manila dan daerah lain dengan kluster virus untuk menahan penyebaran Covid-19. Filipina memiliki jumlah kasus dan kematian Covid-19 tertinggi kedua di Asia Tenggara setelah Indonesia.

Lonjakan kasus Covid-19 yang didorong oleh varian Delta telah membanjiri rumah sakit. Petugas kesehatan juga telah memprotes untuk mengakhiri apa yang mereka sebut pengabaian pemerintah dan tunjangan yang tidak dibayar.

3 dari 4 halaman

Larangan Wisatawan Indonesia dan Sembilan Negara

Sebelumnya, Filipina memperpanjang larangan bepergian bagi pelancong dari 10 negara, termasuk Malaysia hingga 15 Agustus 2021 untuk mencegah penyebaran varian Delta Covid-19. Negara yang dilarang adalah Indonesia, India, Pakistan, Nepal, Sri Lanka, Bangladesh, Oman, Uni Emirat Arab, dan Thailand, seperti dilansir dari New Straits Times.

Pembatasan perjalanan yang saat ini diberlakukan di 10 negara mulai 1 Agustus hingga 15 Agustus 2021. Pada 14 Juli 2021, Filipina memperpanjang larangan bepergian yang mencakup India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, UEA, dan Oman.

Filipina kemudian memutuskan untuk memperluas pembatasan perjalanan dengan memasukkan Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Oman, UEA, Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Larangan perjalanan yang diperpanjang datang setelah Duterte menyatakan keprihatinannya atas varian Delta yang menular, yang pertama kali terdeteksi di India.

"Saya katakan, jangan tinggalkan rumah Anda. Jika Anda keluar, saya akan memberitahu polisi untuk mengawal Anda kembali ke rumah Anda karena Anda adalah penyebar berjalan," kata Duterte.

4 dari 4 halaman

Filipina Selatan Memanas

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.