Sukses

Unik, Gajah di Sri Lanka Wajib Punya KTP

Kepemilikan KTP ini bermaksud melindungi gajah dari perlakuan buruk dan kekejaman.

Liputan6.com, Jakarta - Gajah dianggap sebagai hewan suci dan istimewa di Sri Lanka, khususnya bagi umat Buddha. Namun, gajah tidak selalu dirawat dengan baik oleh pemiliknya. Untuk itu pemerintah setempat membuat kartu identias biometrik atau semacam KTP untuk gajah penangkaran dan melarang pengendara mereka mabuk di tempat kerja.

Langkah-langkah baru tersebut bertujuan melindungi kesejahteraan mamalia itu, termasuk peraturan ketat tentang gajah yang bekerja. Di samping, peraturan itu juga mengamanatkan gajah untuk mandi 2,5 jam setiap hari, melansir laman abc.net.au, Rabu 25 Agustus 2021.

Selama ini, banyak orang Sri Lanka memelihara gajah sebagai simbol kekayaan. Namun baru-baru ini, ada peningkatan jumlah keluhan tentang perlakuan buruk dan kekejaman terhadap spesies yang terancam punah.

Catatan resmi menunjukkan ada sekitar 200 gajah peliharaan di Asia Selatan, dengan populasi di alam liar diperkirakan 7.500 ekor. Undang-undang baru akan mengharuskan semua pemilik memiliki kartu identitas baru dengan stempel DNA untuk gajah di bawah perawatan mereka.

Bayi gajah tidak bisa lagi dipekerjakan, bahkan dalam kontes budaya, dan mereka tidak dapat dipisahkan dari induknya. Gajah yang digunakan untuk mengangkut kayu akan dibatasi, tidak boleh lebih dari empat jam sehari, dan tidak boleh kerja pada malam hari.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pembatasan di Sektor Pariwisata

Pembatasan baru juga berdampak pada industri pariwisata. Aturannya mengizinkan tidak lebih dari empat orang naik gajah sekaligus, dan mereka harus duduk di atas pelana yang empuk.

Gajah juga dilarang digunakan dalam film, kecuali untuk produksi pemerintah. Namun, Menteri Perlindungan Satwa Liar Sri Lanka Wimalaweera Dissanayaka mengatakan akan ada pengawasan ketat dari dokter hewan jika gajah tersebut digunakan untuk produksi pemerintah.

"Orang yang memiliki atau memelihara gajah harus memastikan bahwa mahout tidak mengonsumsi minuman keras atau obat-obatan berbahaya selama bekerja," katanya.

3 dari 4 halaman

Pemeriksaan Kesehatan

Pemilik juga harus mengirim gajah mereka untuk pemeriksaan kesehatan setiap enam bulan. Mereka yang melanggar undang-undang baru akan membawa gajah mereka ke perawatan negara dan bisa menghadapi hukuman penjara tiga tahun.

Menangkap gajah liar di Sri Lanka sudah merupakan pelanggaran pidana yang dapat dihukum mati, tetapi penuntutan jarang terjadi. Aktivis hak-hak binatang dan pakar gajah telah menuduh bahwa selama 15 tahun terakhir, lebih dari 40 bayi gajah telah dicuri dari taman margasatwa nasional. 

Membunuh gajah memang merupakan pelanggaran hukum di Sri Lanka, namun binatang tersebut kerap terjebak konflik dengan warga pedesaan. Sebagian petani di Sri Lanka menganggap gajah sebagai hama. 

4 dari 4 halaman

Infografis Risiko Mobilitas Saat Liburan untuk Cegah COVID-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.