Sukses

Pegawai Pemprov DKI Jakarta Menangkan Sayembara Desain Seragam Korpri Baru

Desain seragam Korpri ini berhasil mengalahkan 414 desain dari peserta umum se-Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Tim dari Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta memenangkan sayembara rebranding desain seragam Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) Nasional.  Desain yang dibuat tim ini akan ditetapkan sebagai seragam baru untuk semua anggota Korpri di Indonesia.

"Desain ASN Biro Umum dan ASD Pemprov DKI Jakarta memenangkan sayembara Rebranding Disain Seragam KORPRI Nasional!" tulis Pemprov DKI Jakarta melalui akun Facebook dan Instagran, @DKIJakarta, Sabtu 31 Juli 2021. Pemprov DKI Jakarta menyebut pemenang desain seragam ini adalah Kasubbag PSAP, Biro Umum dan ASD, Bayu Andalas.

Desain ini menjadi pilihan pertama juri dan berhasil mengalahkan 414 desain dari peserta umum se-Indonesia. Desain baju Korpri itu juga mendapatkan suara terbanyak dari polling online yang melibatkan sekitar 27 ribu pemilih.

Desain baru itu diharapkan bisa menarik perhatian ASN (Aparatur Sipil Negara) dan bisa merepresentasikan Korpri yang lebih baik. "Selamat dan sukses! Semoga filosofi desain baru ini membawa perubahan baik untuk KORPRI," tulis Pemprov DKI Jakarta dalam unggahannya tersebut.

Desain itu dinamakan “Bhumi, Nusa, Sagara”. Motif batik ini dibuat simetris untuk menampilkan kesan profesionalisme dan seragam. Motif batik itu diambil dari budaya Nusantara yang beragam dari lima pulau terbesar di Indonesia, sesuai dengan Pancasila.

Seragam ini berkonsep warna emas (bhumi) yang mencerminkan kesuburan bumi Nusantara dan pembangunan belandaskan lingkungan. Lalu, biru muda (Nusa) tentang pulau-pulau dan udara bersih di Indonesia. Terakhir, biru laut (Segara) yang mencerminkan lautan karena Indoenesia merupakan negara maritim.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Makna Motif Batik

Langgam yang digunakan adalah motif batik dari Aceh (Sumatera), Kawung (Jawa), tato badan (Kalimantan), Pa'tedong/kepala kerbau (Sulawesi), dan Burung Cenderawasih (Papua). "Disain seragam Korpri ini mengusung konsep yang segar, trendi, kekinian tetapi tetap berpijak pada budaya luhur bangsa," tulis Pemprov DKI Jakarta.

Langgam pertama merupakan motf batik khas Aceh di Sumatra yang mencerminkan sila ke-1 Pancasila yaitu taat kepada Tuhan Yang Maha Esa. Yang kedua, langgam simplikasi motif Kawung khas Jawa yang mencerminkan Keadilan.

Ketiga,langgam motif tato badan khas Dayak/Kalimantan bergenre tribal yang mencerminkan Keberanian/Persatuan/Kekompakan. Keempat, simplikasi pada langgam motif Pa'Tedong atau kepala kerbau khas Sulawesi yang melambangkan sila ke-4 Pancasila yaitu Kemakmuran.

Kelima, langgam motif burung cendrawasih khas Papua yang melambangkan burung surga. Langgam ini melambangkan sila ke-5 Pancasila, keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

3 dari 4 halaman

Aturan Baju Korpri

Korpri merupakan organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan. Dalam rangka mewujudkan solidaritas, anggota Korpri wajib mengenakan seragam batik Korpri.

Dikutip dari laman resmi Balai Dilat Industri Padang Kemenperin, seragam batik Korpri diatur secara detail dalam Peraturan Dewan Pengurus Korpri Nasional tentang Pakaian Seragam Korps Pegawai Republik Indonesia. Seragam batik Korpri harus sesuai dengan motif, corak dan ungkapan makna filosofi desain.

Aturan itu juga mengatur secara rinci tentang spesifikasi teknis, berupa konstruksi benang pakan dan benang lungsin, kekuatan tarik, kekuatan sobek kain, warna kain atau bahan, hingga ukuran dan berat kain. Selain itu, model seragam batik Korpri juga diatur dalam peraturan tersebut.

Kemeja Korpri untuk pria harus dengan kerah leher berdiri dan terbuka, lengan panjang dengan manset, saku dalam satu buah di atas sebelah kiri, dan kancing lima buah tertutup. Sedangkan seragam batik Korpri untuk wanita harus dengan kerah leher tidur dan terbuka, lengan panjang dengan dua kancing tanpa manset, saku dalam dua buah di sebelah kiri kanan bawah tertutup, dan empat kancing blus.

Seragam batik Korpri wajib dipakai oleh seluruh anggota setiap Upacara Hari Ulang Tahun Korpri pada 29 November, upacara rutin tanggal 17 setiap bulan, Upacara Hari Besar Nasional, dan rapat pertemuan yang diselenggarakan oleh Korpri.

4 dari 4 halaman

Hindari 9 Kesalahan Ketika Gunakan Masker Cegah Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.