Sukses

Singapura Hapus Opsi Masuk Wilayahnya Melalui Dokumen Hubungan Keluarga

Aturan masuk ke Singapura ini termasuk berlaku untuk pacar warga maupun residen permanen Singapura.

Liputan6.com, Jakarta - Opsi masuk ke Singapura melalui dokumen hubungan keluarga tidak lagi tersedia, lapor Channel News Asia, Sabtu (17/7/2021). Ini juga berlaku untuk pacar warga negara maupun residen permanen Singapura.

Kategori "pacar warga negara Singapura/penduduk tetap Singapura" di bawah jalur ikatan keluarga telah dihapus, kata Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA). Keputusan tersebut diambil dengan "mempertimbangkan langkah-langkah kontrol perbatasan yang berkembang."

Juga, sebagai bagian dari tinjauan reguler tentang persyaratan dan proses aplikasi untuk pelancong yang ingin masuk ke Singapura. Isu ini mencuat setelah otoritas setempat melaporkan pada Jumat, 16 Juli 2021, bahwa kasus COVID-19 pertama yang dilaporkan di klaster KTV merupakan pemegang izin kunjungan jangka pendek asal Vietnam yang memasuki Singapura pada Februari melalui jalur ikatan keluarga.

"Ia disponsori seorang warga negara Singapura yang dalam aplikasinya menunjukkan bahwa ia adalah pacarnya," kata ICA. Kala itu, sambung pihak ICA, pilihan memasuki wilayah Negeri Singa di bawah jalur hubungan keluarga masih tersedia.

"Ini adalah salah satu kategori profil diperluas yang diizinkan untuk perjalanan udara, dan diperkenalkan pada Oktober 2020," tutur mereka. "Itu untuk memungkinkan warga Singapura yang menjalin hubungan dengan mitra asing kembali bertemu setelah berpisah untuk waktu yang lama karena pandemi."

"ICA menerima banyak banding dari warga Singapura dalam hal ini," imbuhnya. Selain menghapus kategori pacar, ICA juga menerapkan penggunaan log in Singpass dan langkah-langkah penyaringan keamanan di portal SafeTravel sebagai bagian dari proses aplikasi masuk.

"Seperti sebelum pandemi, orang asing juga dinilai di titik masuk dan pelancong yang meragukan akan ditolak masuk Singapura, meski mereka memiliki persetujuan masuk sebelumnya," kata ICA.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pertimbangan Izin Kunjungan Jangka Pendek

Lebih lanjut ICA mengatakan, selama pandemi COVID-19, pihaknya menilai aplikasi untuk memperpanjang izin kunjungan jangka pendek berdasarkan "kasus per kasus dengan mempertimbangkan alasan yang meringankan, seperti pembatasan perjalanan internasional dan ketersediaan penerbangan." Ini juga mempertimbangkan apakah pelamar memiliki ikatan keluarga di Singapura.

"Kami ingin mengingatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi yang benar dan akurat. ICA tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang terbukti membuat pernyataan palsu," tambahnya.

Kasus pertama yang dilaporkan di klaster KTV terdeteksi ketika ia mengunjungi klinik Swab and Send Home pada 11 Juli dengan gejala infeksi saluran pernapasan akut. Ia dibawa ke rumah sakit setelah dinyatakan positif COVID-19.

Pihak berwenang menemukan melalui pelacakan kontak bahwa ia telah sering mengunjungi banyak outlet KTV. Hingga Jumat, 16 Juli 2021, total 120 kasus telah dikaitkan dengan klaster KTV, menjadikannya klaster aktif terbesar di Singapura saat ini.

3 dari 4 halaman

Larangan Penerbangan dari Indonesia

Langkah antisipasi Singapura juga tentang larangan penerbangan. Per Senin, 12 Juli 2021, pelaku perjalanan dari Indonesia dilarang masuk ke wilayahnya. Sementara, pembatasan diberlakukan bagi mereka yang punya riwayat perjalanan 21 hari terakhir dari Indonesia, lapor The Star.

Perjalanan transit dari Indonesia ke Singapura untuk sementara juga tidak diizinkan. "Melihat memburuknya situasi di Indonesia, kami akan memperkuat kebijakan-kebijakan di perbatasan untuk pelancong dari Indonesia dengan mengurangi persetujuan masuk bagi non-warga Singapura/residen permanen dengan efek secepatnya," tulis rilis Kementerian Kesehatan Singapura.

Pelaku perjalanan yang pernah ke Indonesia dalam 21 hari terakhir harus menunjukan hasil negatif tes PCR yang diambil 48 jam sebelum keberangkatan. Mereka yang tidak bisa menunjukkan hasil negatif PCR yang valid dapat ditolak masuk ke Singapura.

4 dari 4 halaman

Infografis Hati-Hati, Ini 5 Gejala Batuk Akibat COVID-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.