Sukses

Thailand Buka 3 Pulau Tambahan Tanpa Karantina untuk Turis Asing yang Divaksin Covid-19

Ketiga pulau di Thailand ini resmi membuka gerbang mereka untuk turis asing per Kamis, 15 Juli 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Thailand mengumumkan pembukaan tiga pulau di wilayahnya setelah Phuket bagi wisatawan mancanegara yang sudah divaksin COVID-19, lapor Strait Times, Kamis (15/7/2021). Pembukaan Koh Samui, Koh Tao, dan Koh Phangan tetap sesuai jadwal, Kamis (15/7/2021), meski negara itu tengah berjuang melawan gelombang baru wabah COVID-19.

Thailand meluncurkan skema "Sandbox" pada 1 Juli 2021 yang memungkinkan turis asing yang divaksinasi mengunjungi Phuket. Mereka tidak harus dikarantina di hotel, tapi tidak bisa meninggalkan pulau itu selama dua minggu.

Mengekspansi aturan tersebut, wisatawan harus menginap di hotel yang disetujui di Koh Samui selama seminggu dan dapat meninggalkan akomodasi mereka pada hari ke-4. Pelancong juga harus menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 sebelum diizinkan pergi ke Koh Tao atau Koh Phangan setelah minggu pertama mereka.

Lebih lanjut dikatakan, pihak berwenang tidak segera mengharapkan arus besar wisatawan ke Koh Samui dan dua pulau lain. Presiden Asosiasi Pariwisata Koh Samui, Ratchaporn Poolsawadee, menggambarkan skema "Samui Plus" sebagai pembukaan.

Ia mengatakan, 75 persen penduduk di tiga pulau itu telah divaksinasi COVID-19. "Diharapkan kedatangan akan meningkat setelah wisatawan mempelajari aturan dan regulasi. Kemudian, beberapa aturan dan regulasi bisa diubah," kata Ratchaporn pada AFP, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru.

Pariwisata merupakan seperlima dari pendapatan nasional Thailand. Ratchaporn mengatakan, pariwisata bernilai 918 juta dolar Amerika Serikat (AS) (Rp13,3 triliun) di Koh Samui sebelum pandemi, tapi virus tersebut telah "memotong omzet" jadi 88 juta dolar AS (Rp1,3 triliun) tahun lalu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Skema Sandbox

Berdasarkan skema "Sandbox," wisatawan asing perlu memenuhi sejumlah aturan. Pertama, mendaftar untuk sertifikat masuk. Mereka juga wajib mengantongi sertifikat vaksin atau bukti vaksinasi sebelum keberangkatan.

Ketiga, turis tetap memakai masker di tempat umum. Mereka juga harus memiliki asuransi perjalanan COVID-19 senilai minimal 100 ribu dolar AS (Rp1,4 miliar). Pelancong juga wajib mengikuti tiga tes COVID-19 dengan biaya sendiri. Terakhir, mereka wajib mengunduh aplikasi ponsel untuk tujuan pelacakan kontak.

Selain itu, wisatawan asing hanya dapat melakukan perjalanan melalui penerbangan langsung dan menginap di hotel yang disetujui. Mereka baru bebas berkeliaran di pulau setelah tes COVID-19 pertama dinyatakan negatif.

3 dari 4 halaman

Pelanggaran Protokol Kesehatan

The Thaiger melaporkan, sejak pembukaan 1 Juli, Phuket melaporkan tiga pelancong melarikan diri dari akomodasi masing-masing. Mereka berhasil dilacak dan kini ditangani pihak berwenang.

Menurut Gubernur Phuket, Narong Woonsew, ketiga orang asing itu telah meninggalkan hotel saat mereka harusnya berdiam menunggu hasil tes COVID-19. Pelancong pertama yang "hilang" adalah warga Amerika Serikat. Ia meninggalkan kamarnya semalaman. Belakangan diketahui ia telah meninggalkan Thailand untuk terbang kembali ke AS karena masalah bisnis yang mendesak.

Turis berikutnya adalah seorang pria Jerman yang memiliki keluarga di Phuket. Menurut The Bangkok Post, ia telah meninggalkan hotel untuk tinggal bersama istrinya di pulau itu, sedangkan hasil tes COVID-19 belum keluar.

Ketiga adalah seorang pria Norwegia berusia 82 tahun dengan demensia ringan. Phuket News melaporkan, turis lanjut usia itu terlihat oleh seorang penjaga keamanan hotel yang naik sepeda motor, menuju ke bagian lain pulau. Baik turis Jerman maupun Norwegia itu kemudian dikembalikan ke hotel mereka oleh pihak berwenang.

4 dari 4 halaman

Infografis Sertifikat Vaksin COVID-19 Jadi Syarat Bepergian?

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.