Sukses

Seluruh Taman dan Hutan Kota di Jakarta Ditutup Sementara

Penutupan taman dan hutan kota di DKI Jakarta hingga 5 Juli 2021 mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - Seluruh taman kota, hutan kota, dan Taman Margasatwa Ragunan (TMR) ditutup sementara. Penutupan ini berlaku mulai 22 Juni 2021 hingga batas waktu yang akan diinformasikan kembali.

Arahan itu tertuang pada Surat Edaran Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Nomor 166 Tahun 2021. Kabar penutupan taman ini juga disampaikan melalui akun Instagram resmi Humas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Minggu, 27 Juni 2021.

Hal tersebut guna menangani lonjakan kasus aktif Covid-19 di Jakarta.

Selain Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman, hutan kota, dan TMR, Kebun bibit juga ditutup sementara. Sedangkan untuk Area TPU juga ditutup, kecuali proses pemakaman.

Pemakaman bagi jenazah non-Covid-19 hanya dapat dihadiri keluarga utama yang telah divaksin, diwajibkan menggunakan double masker. Masyarakat juga diimbau melaksanakan protokol kesehatan ketat dan menghindari kerumunan.

Selama penutupan, akan dilakukan pembersihan dan perawatan rutin. Masyarakat turut diimbau untuk selalu menjaga kebersihan diri dan mematuhi protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Tak ketinggalan, juga tetap menjaga imunitas tubuh.

"Ayo kita cegah dan putus rantai penyebaran dengan selalu mematuhi protokol kesehatan dan sebisa mungkin tetap #DiRumahAja," begitu bunyi keterangan soal penutupan taman dan hutan kota di Jakarta.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

PPKM Mikro

Dalam rangka penyesuaian PPKM Mikro DKI Jakarta mulai 22 Juni--5 Juli 2021, ada beberapa pembatasan yang berlaku di berbagai sektor. Sebut saja perkantoran yang harus kembali menerapkan 75 persen work from home (WFH) dengan prokes lebih ketat dan tidak mobilisasi ke daerah lain.

Belajar mengajar 100 persen daring, serta konstruksi 100 persen beroperasi dengan prokes lebih ketat dan jam operasional, serta kapasitas yang dibatasi. Restoran buka berkapasitas maksimal 25 persen dengan dine-in maksimal pukul 20.00 WIB. Namun, layanan takeaway atau delivery tetap berjalan sesuai jam operasional.

Selama PPKM Mikro, pusat perbelanjaan atau mal berkapasitas maksimal 25 persen dengan prokes lebih ketat dan maksimal beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Kegiatan seni, sosial, budaya, pertemuan, meeting, seminar, dan workshop ditiadakan. Khusus resepsi pernikahan, kapasitasnya maksimal 25 persen tanpa hidangan di tempat.

Untuk sektor esensial beroperasi 100 persen, seperti sektor energi, komunikasi, keuangan, logistik, perhotelan, industri, pelayanan dasar, utilitas publik, dan objek vital nasional, serta tempat untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Begitu juga dengan fasilitas pelayanan kesehatan yang 100 persen beroperasi dengan prokes lebih ketat.

Tempat ibadah diminta ditutup dan umat beribadah di rumah saja. Lalu, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) ditiadakan dan kegiatan di area publik maupun tempat lain yang menimbulkan kerumunan juga ditiadakan.

Kendaraan umum angkutan massal, taksi, baik konvensional atau online, maksimal 50 persen kapasitas. Kendaraan pribadi maksimal 50 persen kapasitas dan 100 persen jika berdomisili di alamat yang sama. Ojek, baik online dan pangkalan, 100 persen kapasitas, namun tidak boleh berkumpul.

3 dari 4 halaman

Daftar Lokasi RTH

Jakarta Pusat

Taman Lapangan Banteng

Taman Menteng

Taman Situ Lembang

Taman Suropati

Taman Sumenep Promenade

Taman Setara Tanamur

FO Slipi Skatepark

 

Jakarta Selatan

Taman Mataram

Taman Langsat

Taman Puring

Taman Ayodia

Taman Bumi Perkemahan Ragunan

Taman Papyrus

Taman Bhineka

Taman Kebagusan

Taman Gandaria Tengah V

Taman Mataram Timur

Taman Sriwijaya

Taman Tabebuya

Taman Swadarma

Taman Spatodea Jagakarsa

Taman Lebak Bulus

Taman Dadap Merah

Hutan Kota Sangga Buana

 

Jakarta Barat

Taman Cattleya

Taman Green Garden

Taman Jalur Hijau Kosambi

Taman Pakis Cengkareng

Taman Meruya Ilir Blok F Kembangan

Hutan Kota Srengseng

 

Jakarta Timur

Taman Apung

Taman Kamboja Padaengan

Taman Dukuh

Taman Pojok Ceria

Taman Delonix

Taman PPA Depsos

Taman Flamboyan

Taman Piknik

Hutan Kota Munjul

 

Jakarta Utara

Taman Sungai Kendal

Taman Kalijodo

Taman Sarang Bango

Taman Ketapang

Taman Bintaro

Taman Maramba

Taman Sekar Gading

Taman Sunter RW 08

Taman Palem

Taman Hutan Kota Penjaringan

Hutan Mangrove Angke Kapuk

 
4 dari 4 halaman

Tips Libur Panjang Bebas Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.