Sukses

Simak Aturan Kunjungan Turis Asing ke 6 Negara dan Kawasan di Eropa

Uni Eropa berencana meluncurkan sertifikat kesehatan digital untuk mengawasi pergerakan turis asing di benua Eropa, khususnya para warga Uni Eropa.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah negara di Eropa mulai mencabut kebijakan lockdown yang berlaku sejak Maret 2020 untuk menekan penyebaran kasus Covid-19. Mereka bersiap menyambut kembali kedatangan turis asing, walau tidak menerima semua orang, melainkan hanya dari negara tertentu.

Pembukaan kembali itu demi mendongkrak kembali perekonomian negara yang jungkir balik akibat imbas pandemi Covid-19. Meski dibuka kembali, wisatawan tidak akan menemukan satu zona bebas rekreasi khusus, melainkan seperti sistem tambal sulam. Itu lantaran pemerintah secara nasional menolak membuka penuh perbatasan mereka untuk kunjungan turis asing.

Berikut adalah aturan masuk beberapa tujuan wisata populer di Eropa saat ini. Dikutip dari Japan Today, Minggu, 13 Juni 2021, peraturan tersebut mungkin tidak akan sepenuhnya membebaskan wisatawan bepergian ke mana pun.

1. Prancis

Prancis membuka kembali perbatasannya sejak Rabu, 16 Juni 2021. Mereka menerapkan kebijakan wisatawan wajib divaksinasi agar bisa memasuki negara tersebut. Vaksin yang diakui oleh Prancis juga hanya empat, yakni produksi Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson, sesuai yang disetujui Uni Eropa.

Para wisatawan yang bisa menyertakan bukti vaksinasi resmi dan menggunakan salah satu dari empat jenis vaksin di atas, bisa memasuki Prancis. Namun, hal itu tak berlaku untuk warga China, Rusia, dan lainnya yang menggunakan vaksin lain.

Para pelancong yang berasal dari yang berasal dari luar Eropa dan beberapa negara yang masuk daftar hijau tetap diminta melampirkan hasil negatif tes PCR yang berlaku maksimal 72 jam saat tiba di Prancis. Wisatawan juga bisa melampirkan hasil negatif tes antigen yang berlaku tidak lebih dari 48 jam dari saat kedatangan.

Anak-anak yang belum divaksinasi juga bisa memasuki Prancis asalkan didampingi orangtua yang sudah divaksinasi. Mereka yang berusia minimal 11 tahun juga harus melampirkan hasil tes negatif Covid-19, sebagai syarat masuk.

Sementara, pelancong dari 16 negara yang berjuang mengatasi lonjakan kasus Covid-19 dan berhadapan dengan varian yang mengkhawatirkan, tidak diperbolehkan masuk, di antaranya India, Afrika Selatan, dan Brasil. Sedangkan, turis yang belum divaksinasi dari negara daftar oranye, termasuk Inggris Raya dan AS, tidak bisa masuk untuk tujuan wisata, melainkan hanya untuk kepentingan spesifik dan sangat urgen.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

2. Italia

Warga negara AS yang merupakan kelompok turis kedua terbesar untuk Italia telah diperbolehkan berkunjung ke negara itu sejak pertengahan Mei 2021. Namun, mereka wajib melaksanakan karantina mandiri selama 10 hari sejak kedatangan, kecuali mereka tiba dalam penerbangan 'uji coba Covid-19'. Artinya, penumpang telah diuji sebelum dan sesudah penerbangan dan wajib mengisi dokumen tempat mereka tinggal selama di Italia untuk keperluan pelacakan bila dibutuhkan.

Penerbangan 'uji coba Covid-19' dari AS sudah dimulai sejak Desember 2020. Penerbangan itu juga beroperasi dari Kanada, Jepang, dan Uni Emirat Arab sejak Mei 2021.

Italia juga mulai membolehkan turis dari Inggris dan Israel memasuki wilayah mereka pada bulan lalu. Mereka tak lagi memerlukan alasan esensial untuk berkunjung dan tidak lagi perlu mengkarantina mandiri asalkan bisa menunjukkan bukti negatif Covid-19 yang diambil tak lebih dari 48 jam sebelum kedatangan.

Aturan yang sama juga berlaku untuk pelancong dari negara-negara Uni Eropa dan mereka yang terbang menggunakan penerbangan uji Covid-19 dari AS, Kanada, Jepang, dan UEA.

3. Yunani

Negara yang sangat bergantung pada sektor pariwisata itu kembali membuka pintu bagi turis asal AS sejak April 2021. Mereka kini juga sudah mengizinkan wisatawan dari China, Inggris Raya, dan 20 negara lain untuk berkunjung dengan alasan yang tidak esensial. 

Hanya saja, semua wajib melampirkan sertifikat vaksinasi atau hasil negatif tes PCR dan mengisi formulir lokasi penumpang dalam rencana kedatangan di Yunani. Arahan ini sudah tidak berlaku pada 14 Juni 2021, tetapi bisa diperpanjang. Pada 1 Juni 2021, Yunani, Jerman, dan lima blok anggota lainnya memperkenalkan sistem sertifkat Covid untuk pelancong, beberapa minggu lebih awal dari program serupa yang akan diterapkan di 27 negara anggota Uni Eropa.

4. Inggris Raya

Inggris Raya menerapkan sistem lampu lalu lintas untuk menilai negara berdasarkan risiko. AS bersama sebagian besar negara Eropa masuk dalam daftar kuning, yang berarti setiap pelancong diwajibkan mengisolasi diri di rumah atau tempat tinggal mereka selama 10 hari.

Maskapai dan operator bandara Inggris dan AS mendorong agar dibukanya koridor perjalanan yang memungkinkan para traveler berkunjung. Perdana Menteri Inggris Boris Johnson diharapkan untuk membahas isu ini ketika ia menemui Presiden AS Joe Biden di KTT G7 di Inggris pekan lalu.

Sementara itu, mereka yang bepergian di seputar Inggris dan benua Eropa telah diperingatkan untuk isolasi bagi yang tiba atau kembali ke pesisir Inggris. Hal ini seiring meningkatnya kekhawatiran sejumlah negara terkait penyebaran varian virus delta sehingga menerbitkan aturan pembatasan khusus bagi mereka yang berasal dari Inggris.

3 dari 4 halaman

5. Spanyol

Spanyol memulai kunjungan wisata musim panas sejak Senin pekan lalu. Mereka membolehkan wisatawan yang sudah divaksinasi, dari AS dan mayoritas negara lainnya, termasuk turis Eropa, sepanjang bisa membuktikan mereka tidak terinfeksi Covid-19.

Turis Amerika dan warga dari negara selain anggota Uni Eropa memerlukan sertifikasi vaksin resmi yang dikeluarkan otoritas kesehatan AS, dalam bahasa Inggris. Spanyol menerima mereka yang divaksinasi dengan empat vaksin yang disetujui Uni Eropa serta dua vaksin China yang diterima WHO, asalkan telah divaksinasi penuh setidaknya dua minggu sebelum perjalanan.

Meski begitu, pengunjung dari Brasil, Afrika Selatan, dan India masih dilarang masuk lantaran tingginya angka infeksi di sana. Begitu pula dengan warga AS dan negara non-Uni Eropa lainnya yang belum divaksinasi.

Pengecualian diberikan ke warga yang berasal dari negara yang dianggap berisiko rendah, seperti dari Inggris Raya, yang bisa masuk tanpa menyertakan dokumen kesehatan sama sekali. Sementara, warga Uni Eropa wajib melampirkan bukti vaksinasi, atau sertifikat yang menunjukkan mereka pulih dari Covid-19 atau hasil tes antigen atau PCR mereka negatif setidaknya dalam 48 jam kedatangan.

6. Uni Eropa

Sebanyak 27 negara Uni Eropa tidak lagi punya kebijakan perbatasan yang sama, tetapi mereka bekerja sama berbulan-bulan untuk meluncurkan sertifikat perjalanan digital bagi yang telah divaksinasi, sudah diuji, ataupun baru pulih dari Covid-19. Aturan itu diinisiasi para pembuat hukum Uni Eropa pada Rabu, pekan lalu.

Sertifikat nantinya akan menampilkan kode QR dengan fitur keamanan canggih. Sertifikat itu memungkinkan orang-orang bepergian di seluruh negara Eropa tanpa perlu karantina atau menjalani tes Covid-19 saat kedatangan. Beberapa negara sudah mulai menerapkannya, termasuk Spanyol, Jerman, Yunani, Bulgaria, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, dan Polandia. Sisanya direncanakan pada 1 Juli 2021.

Sertifikat ini utamanya ditujukan bagi warga Uni Eropa, tetapi warga Amerika dan lainnya bisa mendapatkan sertifikat ini bila mereka bisa meyakinkan otoritas Uni Eropa mereka layak untuk itu. Di sisi lain, kekurangan pada sistem setifikat vaksinasi AS resmi mungkin akan memperumit hal itu.

4 dari 4 halaman

Eropa Lockdwon

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.