Sukses

Tembelekan, Tumbuhan Berkhasiat yang Banyak Tumbuh di Taman Nasional Gunung Ceremai

Tembelekan di Gunung Ceremai diyakini dapat menyembuhkan luka.

Liputan6.com, Jakarta - Pernah mendengar nama tumbuhan tembelekan? Jika belum, tumbuhan ini banyak terdapatdi Taman Nasional Gunung Ceremai, Kuningan, Jawa Barat.

Jenis tumbuhan ini memiliki bunga yang cantik dan batang berduri. Tanaman ini banyak juga banyak ditemui di sekitar kita.

"Di Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) terutama di area terbuka, tumbuhan ini banyak dijumpai. Ia tumbuh liar dengan cepat sehingga sulit dikendalikan," jelas akun @gunung_ciremai, 7 Juni 2021.

Tembelekan punya manfaat untuk menyembuhkan luka. Bagi orang Kuningan, tumbuhan ini disebut dengan Saliara atau Reba.

Tembelekan punya nama latin Lantana camara dari suku Verbenaceae yang merupakan jenis tumbuhan berbunga. Tumbuhan ini juga memiliki banyak percabangan dengan tinggi antara 0,5--4 meter.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penyembuh Luka

Pihak Taman Nasional Gunung Ciremai mengungkapkan, tembelekan mampu menyembuhkan luka. Salah seorang pengurus sempat mengaku telapak tangannya sempat sobek akibat tertusuk satu batang semak.

"Beruntung kami punya sedikit pengetahuan tumbuhan yang dapat menyembuhkan luka ini. Kami pun mencoba memetik beberapa helai daun. Kemudian diremas sampai berair. Lalu menempelkannya pada luka," lanjutnya.

Rasanya luar biasa perih beberapa saat. Namun, darah pun berhenti mengalir dan luka tersebut berangsur sembuh tanpa diberi obat luar.

3 dari 4 halaman

Gunung Ciremai

Gunung Ciremai merupakan gunung tertinggi Jawa Barat, berdiri soliter dengan puncak tertinggi 3078 mdpl. Gunung ini berbatasan dengan tiga kabupaten yaitu kabupaten Kuningan, kabupaten Cirebon dan kabupaten Majalengka.

Perubahan kawasan hutan Gunung Ciremai menjadi Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) ditunjuk oleh Menteri Kehutanan pada 2004 melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 424/Menhut-II/2004 tanggal 19 Oktober 2004, berdasarkan usulan dari Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kuningan dan Majalengka.

Dalam hal pengelolaan kawasan, Balai TNGC selalu memperlakukan masyarakat sebagai subjek. Mereka juga menjadi tuan rumah di desanya sendiri dengan berpedoman pada tiga pilar pengelolaan yaitu kelola ekologi, kelola ekonomi dan kelola sosial budaya.

4 dari 4 halaman

Infografis 5 Tips Liburan Aman Saat Pandemi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.