Sukses

Pati Tutup Sementara Objek Wisata Alam dan Religi demi Tekan Kasus COVID-19

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah, memutuskan untuk menutup sementara objek wisata alam dan wisata religi di wilayahnya. Ini dilakukan demi menekan angka transmisi COVID-19, lapor Antara, Senin (31/5/2021).

"Penutupan dilakukan selama dua pekan sambil melihat perkembangan," kata Bupati Pati, Haryanto, yang mana periode penutupan sementara objek wisata berlaku sejak akhir pekan kemarin. Ia juga telah menginstruksikan berbagai pihak untuk mencegah penyebaran virus.

Sejak awal pandemi, kata Haryanto, Kabupaten Pati belum pernah menangani pasien COVID-19 sampai 88 orang. "Awalnya hanya ada 40 pasien COVID-19, berarti itu naik sampai 100 persen, sehingga lebih baik kami melakukan berbagai tindakan pencegahan," tuturnya.

Di samping itu, pihaknya juga menyarankan agar segala pertemuan, termasuk halal bi halal, secara virtual. Itu dilakukan guna mencegah kerumunan yang nantinya berisiko menyebabkan klaster baru kasus COVID-19.

Sementara, penyelengaraan resepsi pernikahan memang tidak dilarang, hanya saja harus dilakukan dengan banyak pembatasan. Secara grafik, tingginya aktivitas masyarakat biasanya berbanding lurus dengan catatan kasus COVID-19 yang meningkat.

Pemkab Pati mencatat, dari total 21 kecamatan, laporan transmisi COVID-19 tertinggi ada di Kecamatan Pati. Di samping, perpanjangan PPKM Mikro juga berlaku di wilayah tersebut.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bukan Satu-satunya Wilayah

Sebelum Kabupaten Pati, juga untuk meminimalkan kerumunan demi mencegah transmisi COVID-19, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Bandung telah menutup sementara enam objek wisata di wilayah tersebut. Rencananya, aturan ini bakal berlaku hingga besok, Selasa, 1 Juni 2021.

Keenam objek wisata yang dimaksud adalah Kebun Binatang Bandung, Karang Setra Waterland, Saung Angklung Udjo, Taman Lalu Lintas, Trans Studio Bandung, dan Kiara Artha Park.

Jembatan Gantung Situgunung di Sukabumi, Jawa Barat, pun sempat mengambil langkah serupa pada periode pengetatan larangan mudik. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi yang mencatat banyak pengunjung dan pelaku usaha melanggar protokol kesehatan.

Langkah serupa juga sempat diambil sejumlah taman nasional, termasuk Taman Nasional Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat; dan Taman Nasional Alas Purwo, Banyuwangi, Jawa Timur, demi menekan angka transmisi virus corona baru.

3 dari 3 halaman

4 Risiko Mobilitas Saat Liburan untuk Cegah COVID-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.