Sukses

Evaluasi Penerapan CHSE di Tempat Wisata Selama Lebaran, Menparekraf Minta Pengertian Masyarakat

Menurut Menparekraf Sandiaga Uno, kewenangan yang diberikan kepada Pemda dan Satgas Covid-19 terkait penegakkan aturan CHSE di tempat wisata dan sentra ekonomi kreatif sudah tereksekusi dengan baik.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menjawab sejumlah kritikan terkait kasus-kasus kerumunan di sejumlah tempat wisata di masa libur lebaran 2021. Ia menyebut pihaknya sudah mengingatkan semua pihak, termasuk pemda dan pengelola tempat wisata serta sentra ekonomi kreatif, untuk nmenyiapkan diri dengan baik menghadapi potensi lonjakan kunjungan.

"Kami jauh-jauh hari sudah sampaikan antisipasi bahwa destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif dalam bingkai PPKM skala mikro akan dapatkan limpahan kunjungan wisatawan dan pengunjung karena berkaitan dengan larangan mudik. Maka, semua harus disiapkan hati-hati," kata Menparekraf dalam Press Weekly Briefing di Jakarta, Selasa, 18 Mei 2021.

Berdasarkan hasil pantauan, ia memetakan ada tiga tahapan yang sudah dijalankan pengelola tempat wisata dan ekonomi kreatif. Pertama, pengelola yang sudah patuh dan disiplin terapkan CHSE. Kedua, pengelola yang masih perlu perbaikan dalam menerapkan CHSE. Ketiga, mereka yang belum menerapkan protokol kesehatan dan CHSE sama sekali.

"Kepatuhan hotel dan restoran cukup ketat dan disiplin, sedangkan di tempat rekreasi perlu ditingkatkan," ujarnya.

Ia menyebut pelimpahan kewenangan pengawasan dan pemberian sanksi dari pemerintah pusat, khususnya Kemenparekraf, kepada pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 daerah sudah tereksekusi dengan baik. Utamanya pemda yang merespons laporan kerumunan di sejumlah tempat wisata dan viral di media sosial.

"Langkah-langkah antisipatif pemda yang perlu kita apresiasi seperti di DKI Jakarta telah menutup sementara Ancol, Ragunan, dan TMII, serta juga langkah-langkah pemerintah di Banten untuk melakukan penutupan sementara destinasi wisata Pantai Anyer-Carita. Di Surabaya, Kolam Renang Waterpark Kenjeran juga ditutup, Pantai Batukaras di Pangandaran, Waterpark HJR di Kecamatan Jatisari, hingga Kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu juga ditutup," sambung dia.

Pekerjaan rumah selanjutnya, sambung dia, adalah terus memperbaiki tingkat kepatuhan seluruh tempat wisata dan sentra ekonomi kreatif, terutama mengingat masih ada kemungkinan libur panjang berikutnya. Di sisi lain, ia juga akan terus menyosialisasikan panduan CHSE kepada seluruh pengelola wisata terkait agar pengetahuan mereka meningkat dan kasus kerumunan tidak terulang lagi.

"Kami memberikan pengarahan yang jelas kepada destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif untuk bersiap-siap dan kami berkoordinasi dengan pemda dan Satgas COVID-19 setempat, terutama kepolisian juga untuk bertindak tegas, bahwa destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif yang tidak patuh harus diambil langkah-langkah yang persuasif, yang tegas untuk membatasi, dan kalau perlu menutup," ujar Sandiaga.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Terima Kasih dan Minta Pengertian

Menparekraf juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam membagikan informasi perihal kerumunan di sejumlah tempat wisata. Hal tersebut, kata dia, membantu pemerintah daerah mempercepat pengambilan keputusan.

"Terima kasih kontrol dari masyarakat yang secara aktif mengambil gambar dan men-share. Itu mempercepat pengambilan keputusan kita, seperti Pangandaran, Ancol," kata dia.

Sandiaga juga meminta pengertian masyarakat terkait penertiban yang dilakukan pemda dan Satgas Covid-19. Hal itu tak lain untuk menekan potensi penyebaran Covid-19. Pasalnya, banyak masyarakat yang tetap mengakali aturan dengan bepergian ke tempat wisata tanpa menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.

Sejumlah kasus yang viral di media sosial juga menunjukkan masih banyak warga yang melawan petugas saat perjalanan mereka dihentikan. Padahal, pembatasan perjalanan mudik sudah diumumkan sejak jauh-jauh hari.

"Kami memohon pengertian masyarakat karena keputusan yang diambil pemda semata untuk menekan potensi kasus Covid-19," kata Menparekraf.

3 dari 3 halaman

Awas Lonjakan Covid-19 di Libur Lebaran

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.