Sukses

Dampak Pandemi, Upaya Wujudkan Kesetaraan Gender di Tempat Kerja bagi Perempuan Makin Menantang

Masih ada hambatan struktural dan budaya sehingga masih sulit menciptakan kesetaraan gender bagi perempuan, terutama di dunia kerja.

Liputan6.com, Jakarta - Kesetaraan gender bagi perempuan di tempat kerja perlu didukung berbagai pihak, baik dari perusahaan maupun pemerintah. Hal itu menjadi topik utama yang dibahas dalam Women Lead Forum 2021 untuk lebih mendukung perempuan pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut partisipasi perempuan dalam dunia kerja di Indonesia meningkat. Meski begitu, hal itu tidak serta merta menciptakan kesetaraan gender.

Selama pandemi, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan memang mengalami peningkatan menjadi 53,13 persen. Namun, pandemi Covid-19 ini telah menimbulkan beban tambahan untuk perempuan.

"Bagi perempuan, pandemi menimbulkan banyak beban tambahan. Mulai dari beban pendapatan, beban pengurusan rumah tangga, sampai meningkatnya KDRT oleh pasangan," ungkap Menaker dalam pembukaan Woman Lead Forum 2021, Rabu (7/4/2021).

Ia menekankan bahwa sikap pemerintah terkait kesetaraan gender adalah jelas. Pemerintah, kata dia, tidak menoleransi diskriminasi gender di tempat kerja.

"Laki-laki dan perempuan setara, namun tidak bisa diselesaikan hanya dengan regulasi. Ada aspek budaya yang menghambat kesetaraan tersebut, sehingga dibutuhkan sinergi untuk mewujudkan kesetaraan," lanjut Menaker.

Sementara itu, dalam diskusi panel pertama, Women Lead Forum 2021 membahas topik "Antara Tanggung Jawab Rumah Tangga dan Kesempatan Kerja". Diskusi menghadirkan tiga pembicara, yaitu Diahhadi Setyonaluri dari Gender and Social Inclusion Economist PROSPERA, Wulan Tilaar selaku Direktur Martha Tilaar Spa, dan Muhammad Ihsan selaku Asisten Deputi Bidang Perumusan Kebijakan Kementerian PPPA.

Saksikan Video Pilihan Berikut

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Terbebani 2 Dunia

Menurut Diahhadi Setyonaluri, selama pandemi, pekerja perempuan terbebani oleh kewajiban di dua dunia, yaitu kewajiban kerja (WFH) dan pengasuhan anak di rumah. Selain itu, pekerja perempuan masih rentan karena bekerja di sektor yang banyak terdampak pandemi seperti jasa, kesehatan, hingga hospitality. Ada juga beban rumah tangga yang besar karena faktor norma sosial.

Sedangkan, Wulan Tilaar menyampaikan tentang pentingnya pemenuhan hak perempuan di tempat kerja. Martha Tilaar juga telah melakukan berbagai upaya kesetaraan seperti memberikan pelatihan life skill bagi pekerja perempuan dan menerapkan sistem shift agar jam bekerja karyawan perempuan lebih fleksibel sehingga bisa lebih fokus dalam bekerja maupun mengurus keluarga.

"Selain memenuhi hak-hak pekerja perempuan seperti hak cuti melahirkan dan menstruasi atau ruang laktasi, kita juga melakukan dua training, yaitu hard skill dan soft skill. Kalau hard skill kan lebih ke soal teknis, tapi kalau soft skill adalah program pelatihan dengan mengajarkan modul-modul sederhana seperti komunikasi, manajemen, mengatur keuangan, mengatur waktu dan stres, sehingga bisa menambah kualitas dan wawasan mereka," jelas Wulan.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan kebijakan kesetaraan gender telah ditetapkan oleh perusahaan. Menurut Asisten Deputi Bidang Perumusan Kebijakan Kementerian PPPA, Muhammad Ihsan, pemerintah secara regulasi telah memberikan kebebasan dan tidak membedakan perempuan dan laki-laki dalam mengakses pekerjaan.

Meski begitu, masih ada hambatan struktural dan budaya yang menyebabkan ketimpangan gender dalam pekerjaan. Karena itu, diperlukan advokasi untuk memastikan perempuan aman dan nyaman bekerja, tidak ada diskriminasi, atau tindak kekerasan lainnya.

3 dari 3 halaman

Perempuan Arab Saudi Bebas dari Belenggu

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.