Sukses

Pengadilan Kabulkan Gugatan Nike, Sepatu Setan Dilarang Dikirim ke Pelanggan

Produsen Sepatu Setan mengaku telah mengirimkan ratusan pasang sepatu tersebut kepada pelanggan, tapi klaim itu diragukan Nike.

Liputan6.com, Jakarta - Gugatan Nike terhadap produsen Sepatu Setan mulai menemukan titik terang. Hakim pengadilan memblokir produsen terkait pengiriman sepatu rancangan rapper Lil Nas X ke pelanggan.

Nike sebelumnya mengajukan gugatan atas dugaan pelanggaran merek dagangnya mengingat Sepatu Setan diproduksi dengan memodifikasi Nike Air Max 97s. Sepatu itu semakin kontroversial setelah diklaim berisi setetes darah manusia.

Dilansir dari The CBS News, Kamis, 1 April 2021, Pengadilan Distrik AS di New York menyetujui permintaan Nike untuk menahan sementara MSCHF, label yang berkolaborasi dengan rapper Amerika Serikat dalam memproduksi sepatu kets itu. "Nike mengajukan pelanggaran merek dagang terhadap MSCHF terkait produksi Sepatu Setan," kata Nike kepada CBS News dalam sebuah pernyataan, Kamis, 1 April 2021.

Nike menegaskan pihaknya tidak tahu menahu soal produksi Sepatu Setan itu. Mereka tidak terlibat dalam proyek kolaborasi tersebut. "Sepatu Setan diproduksi tanpa persetujuan atau otorisasi Nike, dan Nike tidak ikut dalam proyek ini," tambah pihak Nike.

Selama sidang pengadilan pada Kamis pagi, pengacara MSCHF mengatakan bahwa sebagian besar Sepatu Setan atau sekitar 600 pasang telah dikirimkan ke konsumen. Namun, pengakuan itu diragukan pengacara pihak Nike. Sekalipun demikian, menurut pengacara, hal itu tidak akan menghilangkan "kerusakan yang tidak dapat diperbaiki" yang disebabkan oleh sepatu tersebut.

Nike mengatakan bahwa materi pemasaran dan media sosial MSCHF secara mencolok menampilkan tanda "swoosh", tanpa penyangkalan atau pelepasan tanggung jawab publik dengan Nike. Nike juga mengatakan bahwa beberapa pelanggan sekarang memboikot merek tersebut secara online karena masalah Sepatu Setan ini.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Klaim MSCHF

MSCHF menyatakan dalam persidangan bahwa sepatu tersebut adalah seni. Mereka juga menganggap bahwa ini adalah bagian dari kebebasan berekspresi. Saat gugatan yang berlangsung, MSCHF mengaku tidak akan menjual Sepatu Setan lagi.

"Kami sangat percaya pada kebebasan berekspresi, tidak ada yang lebih penting daripada kemampuan kami dan kemampuan seniman lain seperti kami untuk melanjutkan pekerjaan bertahun-tahun ke depan," kata MSCHF.

"Kami berharap dapat bekerja sama dengan Nike dan pengadilan untuk menyelesaikan kasus ini dengan cara yang paling cepat," kata perusahaan itu.

Dilansir dari Independent, Selasa, 30 Maret 2021, sejak perilisan, sepatu ini dikecam berbagai pihak, mulai dari Gubernur South Dakota, Kristi Noem, hingga Nike yang telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan MSCHF, kolektif seni yang berbasis di New York. Pendeta Mark Burns yang muncul sebagai komentator di Fox News dan CNN juga menggambarkan sepatu itu sebagai "suatu hal yang jahat."

"#SatanShoes by #Nike & #LilNasX dengan 666 (pasang) dan setetes darah manusia di bagian sol adalah alasan kita umat Kristiani harus berdoa untuk siap berperang dalam roh dengan Suara Roh Kudus. Ini adalah kejahatan dan bidah, dan saya berdoa agar orang Kristen bangkit melawan ini," tulis Pastor Burns dalam akun Twitter-nya.  (Dinda Rizky Amalia Siregar)

3 dari 3 halaman

Eksistensi Sepatu-Sepatu Lokal

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.