Sukses

Pengunjung Restoran Meninggal Usai Makan Hummus, Keluarga Tuntut Ganti Rugi Rp1,1 Miliar

Kasus kematian pengunjung restoran akibat makan hummus terjadi pada 2017 lalu, tetapi kasusnya masih bergulir sampai sekarang.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah kejadian tak terduga terjadi di restoran Australia, baru-baru ini. Salah satu pengunjung meninggal dunia usai makan di restoran khas Timur Tengah, bernama Samaras Lebanese and Mediterranean.

Keluarga dari pengunjung tersebut akhirnya menuntut ganti rugi 100 ribu dolar Australia atau sekitar Rp1,1 miliar karena kejadian tersebut. Kematian yang terjadi pada pria bernama Nathan Anderson itu diduga akibat alergi setelah makan hummus.

Dilansir dari Ladbible, Selasa, 23 Maret 2021, restoran ini berlokasi di Kota Wollongong, Australia. Kejadian tersebut terjadi pada 2017 lalu, tetapi kasusnya masih terus bergulir hingga saat ini.

Berawal dari Anderson yang sempat bercanda tentang alergi makanannya. Kemudian, pelayan di restoran tersebut menyanggupi pesanan spesial dari Nathan, yakni semua makanannya tidak mengandung kacang, kerang, telur, dan biji wijen.

Namun, pelayan itu yang kebetulan seorang putri pemilik restoran, tidak menyampaikan semua pesanan itu dengan lengkap ke bagian dapur. Ia lupa bahwa hummus, sejenis saus cocolan khas Timur Tengah, mengandung wijen dan tahini.

Pelayan ini lanjut menyajikan hummus untuk Anderson sebagai makanan pembukanya. Setelah memakan hummus, Anderson langsung merasa ada sesuatu yang aneh dari tubuhnya.

Saat itu juga, Anderson langsung dibawa menuju rumah sakit untuk mendapatkan epipen dan obat untuk mengurangi reaksi alergi. Kurang dari 150 meter dari restoran tersebut, Anderson sudah tidak tertolong dan meninggal dunia.

 

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Alibi Pelayan Ditolak Pengadilan

Selama masa investigasi, pihak restoran mengaku bahwa pada malam itu restoran mereka sedang ramai. Pelayan tersebut juga tengah hamil dan sakit jadi tidak fokus dalam melayani Anderson.

Namun, pihak pengadilan menyebut alasan itu tidak masuk akal. Keselamatan pengunjung yang memiliki riwayat alergi makanan seharusnya diutamakan oleh setiap pemilik restoran.

Hakim Clifton Hoeben yang menangani kasus ini juga mempermasalahkan prosedur tentang alergi makanan di restoran tersebut dan mengatakan bahwa pelayan di restoran tersebut tidak memiliki pengetahuan yang tepat untuk menangani pembeli dengan alergi makanan. Karena itu, pihak restoran dituntut untuk membayar denda.

Sementara, pelayan yang bertanggung jawab sudah mengeluarkan permintaan maaf atas kelalaiannya yang menyebabkan kematian."Saya tak henti-hentinya menyesal tentang kejadian bodoh yang saya buat malam itu," katanya di pengadilan.

"Mengetahui tentang meninggalnya Anderson, pasti menjadi salah satu momen terburuk dan pasti tersulit dalam hidupku." (Melia Setiawati)

3 dari 3 halaman

Diplomasi Indonesia Jalur Kuliner

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.