Sukses

Dikritik, Korea Selatan Revisi Aturan Wajib Tes Covid-19 bagi Pekerja Asing

Aturan yang ditetapkan pemerintah Korea Selatan ini sebelumnya menghadapi banyak kritik misi diplomatik dan bisnis internasional.

Liputan6.com, Jakarta - Berbagai negara memberlakukan kebijakan demi kebijakan guna menekan transmisi Covid-19. Begitu pula di Korea Selatan yang baru-baru ini jadi sorotan khalayak luas terkait aturan tes Covid-19.

Dilansir dari laman CNN, Senin (22/3/2021), pejabat kota Seoul mengubah rencana yang semula mewajibkan semua pekerja asing menjalani tes Covid-19. Revisi ini ditetapkan setelah aturan tersebut menuai beragam kritik dari misi diplomatik dan bisnis internasional.

Keputusan yang mulai berlaku pada Rabu, 17 Maret 2021 lalu itu mewajibkan semua pekerja asing di ibu kota untuk menjalani pemeriksaan virus Covid-19 atau menghadapi denda hingga 2 juta won atau setara Rp25,5 juta.

Dalam rilis berita dari pemerintah kota pada Jumat, 19 Maret 2021, pejabat Kota Seoul menyebut, kini hanya akan merekomendasikan pekerja asing yang bekerja di bisnis berisiko tinggi dengan lingkungan kerja padat dan tidak berventilasi menjalani tes pada 31 Maret.

Seoul turut merekomendasikan warga negara Korea Selatan yang bekerja di bisnis yang sama untuk diuji. Kebijakan ini telah diberlakukan di provinsi tetangga, Gyeonggi, dan beberapa kota, serta provinsi lain. Tidak jelas apakah provinsi lain akan mengikuti langkah Seoul.

Kebijakan itu dicap banyak orang sebagai xenofobia dan diskriminatif. Anggota parlemen partai yang berkuasa Lee Sang-min bahkan sempat menggambarkannya sebagai "tindakan rasis yang tidak adil terhadap orang asing" dan memperingatkan bahwa hal itu akan mengakibatkan "rasa malu internasional."

Pejabat Kota Seoul sebelumnya membantah kebijakan itu diskriminatif, merujuk pada statistik yang menunjukkan proporsi penduduk asing di antara kasus Covid-19 yang dikonfirmasi di ibu kota telah melonjak dari 2,2 persen tahun lalu jadi 6,3 persen bulan ini.

"Saya meminta partisipasi masyarakat dan menganggap ini sebagai langkah untuk melindungi keselamatan individu daripada diskriminasi," kata pejabat kota Seoul, Song Eun-cheol.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Unggahan Para Duta Besar

Putusan tersebut mengancam akan menciptakan insiden diplomatik, dengan semakin banyak negara, termasuk Amerika Serikat dan Inggris, menyuarakan oposisi mereka pada Korea Selatan.

"Kami menganggap langkah-langkah ini tidak adil, tidak proporsional, juga tidak mungkin efektif," tulis Duta Besar Inggris untuk Korea Selatan Simon Smith mengunggah video ke Twitter pada Kamis, 18 Maret 2021. Smith menyebut, ia juga telah mengangkat masalah ini dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Korea Selatan.

Sedangkan, Duta Besar Kanada untuk Korea Selatan, Micheal Danagher, me-retweet unggahan itu. Ia menyebutkan bahwa ia dan duta besar lainnya membuat pernyataan serupa. Teguran duta besar pada pemerintah negara tuan rumah jarang terjadi, meski kedutaan berhenti menasihati warga negara mereka untuk tidak mengikuti aturan pemerintah.

"Kami telah menyampaikan keprihatinan kami dengan otoritas Korea tingkat senior dan sangat menganjurkan perlakuan yang adil dan setara bagi semua warga AS dalam upaya bersama kami menghentikan pandemi," tulis Kedutaan Besar AS di Seoul, Jumat, 19 Maret 2021.

3 dari 3 halaman

Hati-Hati, Ini 5 Gejala Batuk Akibat Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.