Sukses

Daftar Tanggal Cuti Bersama 2021 Setelah Dipangkas 5 Hari

Awalnya, terdapat tujuh hari tanggal cuti bersama 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), evaluasi tanggal cuti bersama 2021 telah selesai. Hasilnya, ada pemangkasan lima hari cuti bersama dari daftar sebelumnya.

"Cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari jadi hanya tinggal dua hari saja," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, berdasarkan laporan kanal News Liputan6.com.

Lima hari cuti bersama 2021 yang dipangkas, yakni pada 12 Maret cuti bersama Isra Miraj Nabi Muhammad; tanggal 17, 18, 19 Mei cuti bersama Idulfitri; dan 27 Desember cuti bersama Natal.

Sementara, tanggal cuti bersama yang tetap diberlakukan, yakni pada 12 Mei di momen Idulfitri dan 24 Desember saat momen perayaan Natal. Ini ditetapkan agar memudahkan Polri mengelola pergerakan masyarakat.

"Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya," jelas Muhadjir. Pertimbangan lain, yakni belum menurunnya kurva kasus COVID-19, meski berbagai upaya pembatasan sudah dilakukan.

Pemangkasan tanggal cuti bersama 2021 kemudian tertuang dalam SKB Menteri Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Belajar dari Momen Libur Panjang Terdahulu

Belajar dari pengalaman terdahulu, transisi virus corona baru selama dan pascalibur panjang tercatat naik. Ini seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, sementara program vaksinasi nasional sedang berjalan.

"Oleh karena itu, pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," katanya.

Kendati, sempat diucapkan Muhadjir, bahwa libur panjang hanya salah satu faktor meningkatkan jumlah kasus positif COVID-19. Pekan lalu, ia mengatakan kemungkinan pengurangan cuti bersama 2021. Namun, belum menegaskan jumlah hari pengurangan.

3 dari 3 halaman

Daripada Jemput Virus Corona, Mendingan Liburan di Rumah

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.