Sukses

Petisi Larangan Fanfiction Seksual dan Pornografi yang Menampilkan Idol K-pop

Kreasi penggemar dalam bentuk fanfiction ini disuarakan telah berubah jadi pelanggaran seksual terhadap idol K-Pop.

Liputan6.com, Jakarta - Petisi menyerukan larangan fanfiction seksual yang menampilkan idol K-Pop dan orang-orang di kehidupan nyata telah beredar di Korea Selatan, minggu ini. Kendati telah ramai disuarakan, masih banyak yang mempertanyakan alasan di balik larangan tersebut.

Poin pembicaraan akan "real person slash" alias fiksi penggemar yang menggambarkan hubungan sesama jenis, seperti dilansir dari South China Morning Post, Sabtu, 16 Januari 2021, jadi topik diskusi hangat. Pasalnya, beberapa orang mulai menyamakan kreasi dengan pelanggaran seksual.

Petisi tersebut jadi perhatian publik tak lama setelah, secara diam-diam, foto anggota Momoland, Nancy, dimanipulasi dan dibagikan secara daring awal pekan ini. Petisi tersebut terutama berfokus pada cara bintang pria digambarkan dalam hubungan sesama jenis.

Juga, mempertanyakan penggambaran idol di bawah umur dalam cerita tersebut. Petisi lain yang diajukan pada 13 Januari ke Gedung Biru kepresidenan Korea Selatan, demi menghukum mereka yang membuat video porno menampilkan para "wanita penghibur," memiliki lebih dari 337 ribu tanda tangan.

Dukungan rapper Son Simba dan Bewhy terhadap kampanye melawan fanfiction di media sosial telah membantu meningkatkan kesadaran akan isu ini. Ujungnya, muncul petisi yang menyerukan undang-undang melarang praktik tersebut dan menjadikannya sebagai bentuk pelecehan seksual.

“Masalah seputar (fanfiksi yang melibatkan orang sungguhan) tak setingkat dengan deepfakes dan molka (rekaman kemera pengintai),” kata Areum Jeong, asisten profesor di Universitas Sichuan-Institut Pittsburgh.

Selama beberapa tahun ke belakang, Korea Selatan memang telah berjuang menghadapi epidemi foto dan video spycam seksual yang utamanya menampilkan wanita, di mana itu digambarkan dalam situasi intim tanpa sepengetahuan atau persetujuan mereka.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pro-kontra di Kalangan Penggemar

Sementara itu, karya penggemar, seperti fanfiction dan fanart, punya sejarah panjang sebagai "tempat aman" untuk mengeksplorasi seksualitas mereka, terutama penggemar queer. Istilah "slash" fan fiction mengacu pada hubungan sesama jenis yang melibatkan karakter yang dikonsep ulang penggemar.

Sebutan ini pertama kali dipopulerkan pada tahun 1970-an di kalangan penggemar Star Trek yang menulis fanfiction Kirk / Spock. Karena fiksi penggemar berbasis orang sungguhan jadi semakin populer di fandom musik pop modern, terutama di kalangan penggemar K-pop, hal itu telah menimbulkan banyak pertanyaan.

Karya penggemar sebagian besar dianggap sebagai masalah terpisah, karena biasanya tak memiliki nilai komersial. Penggemar telah menyuarakan keprihatinan atas karya yang dibandingkan dengan videografi ilegal. Sementara, ada yang menilai bahwa penggambaran tersebut secara tak langsung merupakan eksploitasi seksual tanpa persetujuan.

3 dari 3 halaman

Tarik Ulur RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.