Sukses

Chrissy Teigen Kritik Pemerintah Indonesia Terkait Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ182

Kicauan Chrissy Teigen soal kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 ramai menuai pro-kontra warganet.

Liputan6.com, Jakarta - Perisitiwa kecelakaan yang menimpa penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak pada Sabtu, 9 Januari 2021, mendapat perhatian luas. Tak hanya dari dalam negeri, sejumlah pesohor asing pun ikut mengomentari kecelakaan yang menyebabkan 62 jiwa meninggal dunia, termasuk model Chrissy Teigen.

Istri John Legend itu menilai pemerintah Indonesia seharusnya lebih peduli terhadap keselamatan perjalanan udara. "Masyarakat Indonesia layak untuk mendapatkan pemerintah yang peduli terhadap keselamatan perjalanan udara. Ini sudah terlalu sering terjadi," kicau Chrissy Teigen, 12 Januari 2021.

Dalam unggahannya itu, ia juga mencantumkan sebuah link berita mengenai jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182. Praktis unggahan tersebut menarik banyak warganet untuk berkomentar.

"That's exactly what I thought when I heard the news. Watching how fast that plane lost altitude was sickening. Gone in seconds. (Itu juga yang benar-benar kupikirkan saat mendengar berita itu. Melihat bagaimana pesawat dengan cepat kehilangan ketinggian sangat memuakkan. Hilang dalam hitungan detik)" komentar salah seorang warganet.

Lainnya juga menyinggung soal larangan maskapai Indonesia memasuki Amerika Serikat. "From 2007-2016, the US banned Indonesian airplanes from flying in the country because of the high incidence of crashes. The EU banned Indonesian airplanes from flying in the EU between 2007-2018. I agree with you! (Dari 2007-2016, AS melarang pesawat Indonesia terbang ke sini karena tingginya kecelakaan. Uni Eropa juga melarang pesawat-pesawat Indonesia terbang di UE antara 2007--2018)," tulis warganet lainnya.

Akan tetapi, tak semua sepakat dengan pendapat Chrissy. Salah satunya meminta agar ibu dua anak itu menunggu hasil analisis dari otoritas yang berwenang.

"Sabar ya mba, biar dianalisa dulu blackbox-nya & ketauan masalahnya di mana. Sudah banyak spekulasi, kasihan keluarganya kalau di tambah twit kayak gini. Kondisi perairan & cuaca di negara kita nggak sama kayak negara lain & memang oversight dari pemerintah itu juga penting," ujar pemilik akun @dearyunita.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Catatan Kelam Penerbangan Indonesia

Jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 di perairan antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, itu menambah daftar kecelakaan pesawat yang terjadi di Indonesia dalam lima tahun terakhir. Meski pesawat berusia 26 tahun, pihak maskapai berdalih pesawat masih laik terbang dan memiliki Certificate of Airworthiness (Sertifikat Kelaikudaraan) yang diterbitkan oleh Kemenhub dengan masa berlaku sampai 17 Desember 2021.

Sementara, berdasarkan data Aviation Safety Network, Indonesia menjadi salah satu negara dengan rekor kecelakaan penerbangan sipil terburuk di Asia. Sekitar 134 kecelakaan penerbangan sipil yang berakibat fatal sejak 1946 hingga 2021. Indonesia sempat mengalami masa buruk ketika mengalami tujuh kecelakaan penerbangan pada 2009 dan enam insiden pada 1988.

Di masa lalu kecelakaan pesawat di Indonesia kerap dikaitkan dengan buruknya kemampuan pilot, kegagalan mekanis, masalah kontrol lalu lintas udara, dan perawatan pesawat yang buruk. Tetapi, tidak demikian dengan insiden serupa dalam beberapa tahun terakhir.

Seperti dilansir AP, Rabu (13/1/2021), para ahli menyebut saat ini regulasi penerbangan di Indonesia mengalami peningkatan kendati angka kecelakaan tetap tinggi lantaran dipengaruhi sejumlah faktor, seperti ekonomi, sosial, dan kondisi geografis.

Pada 2007 hingga 2016 Amerika Serikat mengeluarkan larangan maskapai penerbangannya beroperasi di Indonesia karena dianggap memiliki masalah keselamatan, kurang memiliki tenaga teknis terampil, personel terlatih, prosedur pencatatan dan pemeriksaan penerbangan yang memadai. Larangan serupa diikuti oleh Uni Eropa pada 2007 hingga 2018, yang sudah dicabut pada Juni 2018. (Melia Setiawati)

3 dari 3 halaman

Infografis Jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.