Sukses

Tingkat Refund Tiket Pesawat ke Bali Usai Kebijakan Wajib Tes Swab PCR

Pelancong diwajibkan tes swab PCR 2 hari sebelum terbang ke Bali.

Liputan6.com, Jakarta - Wajib tes swab PCR bagi pelaku perjalanan udara sebelum masuk Bali telah resmi diberlakukan. Langkah ini diambil menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Ya, penumpang pesawat terbang wajib menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 melalui hasil uji tes swab PCR paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan ke Bali. Poin ini jadi salah satu kebijakan dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 tahun 2020 pada 15 Desember 2020.

Selain itu, para pelaku perjalanan juga harus mengisi e-HAC Indonesia. Edaran tersebut berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2020.

Seperti diketahui, harga tes swab PCR saat ini masih relatif tinggi. Apakah hal itu memengaruhi minat perjalanan pelancong ke Bali di periode tersebut? Bagaimana pula tingkat permintaan refund tiket pesawat tujuan Pulau Dewata?

"Sejak peraturan tersebut sudah dikeluarkan, pengajuan request untuk refund dan reschedule masih dalam angka yang normal," kata Sandra Darmosumarto selaku PR Manager tiket.com, dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Kamis (17/12/2020).

Sandra mengimbau pada para pelanggan untuk tak khawatir karena pihaknya menyediakan layanan tes PCR. Memahami kondisi ini, mereka mengaku siap membantu kebutuhan pelanggan.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Fokus ke Pelanggan

"tiket.com sudah memiliki pengalaman yang sangat ekstensif dalam menangani pengajuan refund dan reschedule, apalagi pada saat Maret tahun ini, saat pandemi Covid-19 mulai dan kami dapat menangani 97 persen permintaan refund dan reschedule saat itu," lanjutnya.

Dikatakan Sandra, saat ini pihaknya fokus pada pemenuhan kebutuhan pelanggan. Salah satunya dengan menghadirkan Smart-Refund, fitur e-refund di aplikasi.

Selain itu, pengajuan pembatalan reservasi penerbangan juga dapat dilakukan melalui desktop dan mobile web tiket.com. "Untuk pengajuan permohonannya, kami dari tiket.com akan membantu setiap pelanggan dan mengikuti ketentuan dan kebijakan refund dari masing-masing maskapai ataupun hotel," tutupnya.

3 dari 3 halaman

Infografis Tips Libur Panjang Bebas Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.