Sukses

Usai Liburan Natal dan Tahun Baru, Gunung Rinjani Akan Ditutup 3 Bulan

Alasan utama penutupan Gunung Rinjani ternyata tidak berkaitan dengan pandemi corona Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Ada banyak kegiatan yang bisa dikunjungi saat liburan Natal dan Tahun Baru nanti. Mendaki ke Taman Nasioanl (TN) Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) bisa jadi alternatif.

Mendaki Gunung Rinjani dapat jadi opsi yang tepat untuk liburan dalam waktu dekat ini karena gunung ini akan ditutup sementara selama tiga bulan, mulai 1 Januari 2021 sampai 31 Maret 2021. Hal ini diumumkan oleh pihak Taman Nasional (TN) Gunung Rinjani melalui akun Instagram resmi mereka @gunungrinjani_nationalpark.

Alasan utama penutupan ternyata tidak berkaitan dengan pandemi corona Covid-19. Dalam pengumuman pada Selasa, 15 Desember 2020 tersebut, pihak TN menutup jalur pendakian Gunung Rinjani karena sedang terjadi cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan angin kencang, hujan lebat serta banjir di Pulau Lombok.

"Memperhatikan informasi prakiraan cuaca dari BMKG Stasiun Klimatologi Klas I Mataram bahwa sedang terjadi cuaca ekstrem yang berpotensi angin kencang, hujan lebat serta banjir di Pulau Lombok serta dalam rangka pemulihan ekosistem di Taman Nasional Gunung Rinjani, maka diberitahukan kepada seluruh masyarakat bahwa semua destinasi di wisata pendakian TN Gunung Rinjani ditutup mulai 1 Januari hingga 31 Maret," tulis pihak TN Gunung Rinjani.

Jalur pendakian Gunung Rinjani yang ditutup meliputi jalur pendakian Semeru, Kabupaten Lombok Utara dan jalur pendakian Sembalun, Kabupaten Lombok Timur. Kemudian, jalur pendakian Timbanuh, Kabupaten Lombok Timur dan jalur pendakian Aik Berik, Kabupaten Lombok Tengah.

"Bagi pengunjung yang akan melakukan kegiatan pendakian mulai tanggal 31 Desember 2020 diwajibkan untuk segera melakukan cek out maksimal tanggal 2 Januari 2021 di masing-masing pintu pendakian," lanjut pihak TN Gunung Rinjani.

Sementara itu, penutupan destinasi wisata non pendakian di TN Gunung Rinjani sudah dilakukan sejak 18 Desember 2020 hingga 31 Maret 2021. Destinasi wisata yang ditutup tersebut antara lain Air Terjun Jeruk Manis, Air Terjun Mayung Polak, dan Air Terjun Mangku Sakti via Sajang.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Izin Aktivitas Pendakian

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi pihak TN Gunung Rinjani di telepon (0370) 641155/call centre 0811283939. Bisa juga mengunjungi website mereka di www.rinjaninationalpark.id dan Instagram @gunungrinjani_nationalpark.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengizinkan aktivitas pendakian Gunung Rinjani berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan wisata alam non-pendakian tahap pertama di kawasan taman nasional tersebut pada 22 Agustus 2020.

Pembukaan jalur pendakian Gunung Rinjani dan penambahan kuota di kawasan wisata non-pendakian didasarkan pada pertimbangan zona risiko Covid-19 (zona hijau dan kuning).

Empat jalur pendakian resmi Gunung Rinjani yang dibuka adalah jalur pendakian Senaru di Kabupaten Lombok Utara, jalur pendakian Timbanuh dan Sembalun di Kabupaten Lombok Timur. Serta, jalur pendakian Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah.

 
3 dari 3 halaman

Dampak Erupsi Gunung Agung

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.