Sukses

Pesta Pernikahan Adik Zayn Malik Dibubarkan Polisi, Tuan Rumah Kena Penalti

Pesta pernikahan adik Zayn Malik itu diliputi ketidaksetujuan dari ayah mempelai wanita dan sang kakak. Apa yang terjadi?

Liputan6.com, Jakarta - Pesta pernikahan adik Zayn Malik berakhir berantakan. Polisi setempat membubarkan pesta pernikahan Waliyha Malik dengan sang suami setelah mendapat laporan dari warga sekitar yang terganggu.  

Pernikahan itu digelar di rumah kakaknya, Saffa, tanpa dihadiri oleh Zayn Malik. Tercatat sekitar 40 orang menghadiri acara tersebut, padahal lokasi tersebut dikategorikan Tier 3. Otoritas hanya membolehkan warga menggelar pernikahan yang dihadiri maksimal 15 orang dan tak mengizinkan adanya resepsi.

"Polisi mendatangi alamat tersebut tak lama setelah pukul 6 sore, Sabtu malam, merespons sebuah laporan tentang adanya pesta besar," kata seorang juru bicara kepolisian, dikutip dari The Sun, Selasa (15/12/2020).

Polisi juga menyatakan sejumlah orang yang terlibat dalam pesta tersebut dikenai denda. Mereka juga akan dihukum karena telah melanggar aturan pembatasan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pesta pernikahan itu diketahui berlangsung tanpa restu dari sang ayah maupun kakak lelakinya. Hal tersebut terlihat dari ketidakhadiran Yaser maupun Zayn dalam pesta tersebut.

Junaid Khan, suami Waliyha, diketahui merupakan seorang narapidana yang baru menjalani hukuman penjara lima tahun pada 2017. Seorang sumber mengatakan bahwa tidak ada yang gembira dengan pernikahan tersebut mengingat latar belakang mempelai pria.

"Dia preman. Ini bukan masa lalunya, dia baru saja keluar dari penjara," kata sumber itu.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kasus Adik Ipar Zayn Malik

Kasus kriminal yang membelit adik ipar Zayn Malik itu berkaitan dengan pembajakan mobil seorang wanita tua yang sedang dalam perjalanan pulang ke rumah. Junaid dan rekannya, Adam Takolia, diketahui membuntuti perempuan itu sejak dari Seat Leon Cupra sampai rumahnya di Skipton.

Keduanya kemudian melompat keluar menggunakan balaclava dan langsung mengancam korban dengan obeng. Hakim Jonathan Durham Hall mengatakan, "Anda menargetkan perempuan rapuh yang sedang sendirian. Di rumahnya, saat menyupir sendirian, dan Anda membawanya paksa dengan tingkat keterampilan yang mengerikan.

"Dan Anda tidak menunjukkan penyesalan, tidak sedikit pun," sambung hakim tersebut.

3 dari 3 halaman

7 Gejala Ringan Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.