Sukses

Cegah Covid-19, Singapura Perketat Izin Masuk Pelancong dari Hong Kong

Penerapan prosedur pencegahan Covid-19 ketat yang dilakukan Singapura bagi pelancong yang datang dari Hong Kong dimulai hari ini, Senin, 14 Desember 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Singapura memperketat perbatasan bagi para pelancong yang telah bepergian dari Hong Kong dalam 14 hari sebelum memasuki Negeri Singa untuk menekan kasus infeksi Covid-19. Pihaknya melayani soal pemberitahuan tinggal di rumah selama 14 hari di fasilitas khusus.

Dilansir Channel News Asia, Senin (14/12/2020), langkah baru ini berlaku bagi para pelancong yang memasuki Singapura mulai pukul 23.59 pada Minggu, 13 Desember, demikian kata Kementerian Kesehatan (Depkes) Singapura dalam siaran pers pada Jumat.

Sementara mulai pukul 23.59 pada Jumat, 18 Desember 2020, semua pelancong yang memasuki Singapura yang memiliki riwayat perjalanan dalam 14 hari dari Hong Kong akan diminta menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 dalam 72 jam sebelum keberangkatan mereka.

Mereka harus menunjukkan tes Covid-19 negatif yang valid sebagai syarat persetujuan untuk memasuki Singapura, demikian kata Kemenkes. Warga Singapura dan penduduk tetap dibebaskan dari tes PCR.

"Satgas multi-kementerian telah memantau dengan cermat situasi COVID-19 global, dan akan memperketat langkah-langkah perbatasan mengingat situasi wabah yang memburuk di Hong Kong," jelas Depkes Singapura.

Sebelumnya, pelancong dari Hong Kong diizinkan untuk pemberitahuan tinggal di rumah tujuh hari di tempat tinggal mereka. Perubahan ini mengingat peningkatan risiko penyebaran komunitas baru-baru ini, lanjut kementerian.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Upaya Pencegahan

Pelancong dari Hong Kong akan diizinkan untuk memilih keluar dari fasilitas khusus dan menjalani pemberitahuan rumah tinggal di tempat tinggal mereka. Untuk melakukannya, mereka tidak boleh mengunjungi tempat lain dalam 14 hari terakhir sebelum memasuki Singapura.

Mereka juga harus menempati tempat tinggal sendiri atau bersama anggota rumah dengan riwayat perjalanan yang sama dan melayani durasi pemberitahuan tinggal di rumah yang sama.

"Seiring perkembangan situasi global, kami akan terus menyesuaikan langkah-langkah perbatasan kami untuk mengelola risiko impor dan penularan ke masyarakat," jelas Depkes.

3 dari 3 halaman

Infografis 5 Tips Liburan Aman Saat Pandemi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.