Sukses

Ketua MPR Apresiasi Eksistensi dan Kontribusi APLI dalam Melindungi Produk Lokal

Ketua MPR RI mengapresiasi eksistensi APLI yang telah berkontribusi pada perekonomian dan kesejahteraan rakyat.

Liputan6.com, Jakarta -  Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), menyelenggarakan APLI Awards pada 11 Desember 2020 dalam rangkaian suatu kegiatan Tahunan APLI Convention 2020 di Grandballroom Intercontinental Hotel, Pondok Indah, Jakarta.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi eksistensi APLI yang telah berkontribusi pada perekonomian dan kesejahteraan rakyat.

Merujuk laporan tahunan dari 147 perusahaan pada 2019, perusahaan direct selling, termasuk yang menjalankan penjualan dengan sistem berjenjang (multi level marketing atau MLM), berhasil mencatatkan transaksi penjualan Rp 14,7 triliun dengan melibatkan 5,3 juta mitra usaha.

"Catatan menggembirakan lainnya yang patut diapresiasi adalah bahwa skema MLM ini juga dimanfaatkan bagi pelajar dan mahasiswa sehingga mereka bisa berwirausaha sambil menempuh pendidikan," ujar Bamsoet saat membuka Malam Penganugrahan APLI Awards 2020.

Ketua ke-20 DPR RI ini menjelaskan, sektor penjualan langsung MLM juga 'berjasa' menjaga dan melindungi produk dalam negeri. Karena lebih dari separuh atau sekitar 51,86 persen yang dijual adalah produk dalam negeri.

Meskipun demikian, Bamsoet tidak menutup mata bahwa hingga saat ini masih ada kendala yang dihadapi, antara lain stigma negatif masyarakat terhadap bisnis penjualan langsung.

"Hal ini dipicu oleh oknum-oknum pelaku usaha yang tidak mengindahkan kode etik dan aturan dalam penawaran program, sehingga justru menimbulkan sikap antipati masyarakat," jelas Bamsoet.

Wakil ketua umum Kadin Indonesia ini menerangkan, dalam rangka memajukan industri penjualan langsung, setidaknya ada tiga aspek yang perlu menjadi perhatian. Pertama, aspek kepercayaan yang menjadi landasan utama dalam proses transaksi.

Kedua, aspek alternatif pilihan yang dapat membantu masyarakat menentukan pilihannya tanpa ada skimming (kecurangan), fake selling (penipuan), intimidasi, ataupun monopoli. "Ketiga, aspek ketaatan regulasi. Setiap pelaku usaha harus taat mematuhi regulasi hukum yang telah ditetapkan pemerintah. Salah satu di antaranya adalah kewajiban membayar pajak," pungkas Bamsoet.

Acara APLI Awards sendiri menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Setiap tamu undangan harus menjalani rapid test ditempat. “Mereka yang sudah melakukan rapid test atau SWAB harus menunjukka n suratketerangan hasilnya,” jelas Ina Rachman.

Untuk mencegah kerumunan, penyelenggara hanya mengudanng tamu dan peserta maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan yang mampu menampung 1.300 orang itu. Semua peserta wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan menggunakan hand sanitizer.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.