Sukses

Simak Aturan Libur Akhir Tahun 2020 di Berbagai Kota, dari Bandung sampai Yogyakarta

Walau momen libur akhir tahun 2020 sudah di depan mata, perjalanan wisata sebenarnya belum dianjurkan, mengingat pandemi corona COVID-19 masih berlangsung.

Liputan6.com, Jakarta - Meski belum disarankan, Anda tetap sedang mengatur rencana libur akhir tahun 2020? Kalau iya, ada baiknya menyimak sederet perbaruan informasi dari berbagai kota yang umumnya jadi destinasi wisata populer di Jawa dan sekitarnya.

Ya, setelah aturan PSBB dilonggarkan, termasuk di Jakarta, pelancong memang memilih wisata alam dengan jarak tak terlalu jauh dari kota mereka tinggal. Alhasil, road trip, mengingat penggunaan transportasi umum masih membuat terlalu was-was, pun jadi pilihan.

Dari situ, beberapa nama wilayah menyeruak sebagai opsi untuk sejenak melepas penat tanpa menggadaikan praktik protokol kesehatan. Termasuk dalam kategori tersebut adalah Bandung, Yogyakarta, dan Bali.

Bagi Anda yang berencana pergi lebih awal di momen libur akhir tahun ke Bandung maupun Bandung Barat, tahan dulu. Pasalnya, kawasan tersebut sedang masuk zona merah dan tak disarankan dikunjungi.

Hal ini diungkap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melalui unggahan Instagram-nya, beberapa waktu lalu. Melansir laman Antara, Sabtu (5/12/2020), PSBB proporisonal juga sedang berlaku hingga 14 hari ke depan di kota Bandung.

Dengan begitu, bakal ada pembatasan, termasuk dalam operasional kafe maupun tempat wisata. Kapasitas yang diberbolehkan dijelaskan hanya 30 persen dari jumlah normal. Bahkan, imbauan untuk tetap di rumah dan tak berkumpul tanpa tujuan penting pun diserukan untuk warga Bandung.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jangan Nekat Mudik ke Solo

Pemerintah Kota Surakarta berencana memberlakukan kembali aturan karantina bagi para pemudik dan pelancong yang nekat datang pada libur akhir tahun 2020. Lokasi karantina pun 'sangat spesial', yakni Benteng Vastenburg, selama 14 hari terhitung 15 Desember 2020.

Benteng bekas bangunan Belanda itu ditunjuk lantaran Pemkot tak lagi memiliki lokasi layak sebagai tempat karantina. Graha Wisata dan Ndalem Joyokusuman yang sebelumnya dijadikan tempat karantina kini jadi Posko Brimob.

Para pemudik nantinya akan menjalani karantina dengan tinggal di tenda besar di dalam benteng. Persiapan untuk tempat karantina akan dimulai pada Kamis, 10 Desember 2020.

Selanjutnya, Pemkot Solo akan bekerja sama dengan kepala terminal, stasiun, dan bandara untuk memantau para pemudik maupun pendatang ke Solo. Pihaknya juga akan membentuk Satgas Pemantau yang bertugas di sejumlah pintu masuk Kota Solo, seperti Makutha, Kleco, Sumber, dan Jurug.

3 dari 4 halaman

Batasi Kapasitas

Berbeda dengan dua wilayah tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa, mengimbau bagi masyarakat, serta wisatawan nusantara yang datang ke Bali untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan disiplin.

"Jadi, kita mengimbau supaya libur itu aman dan nyaman bebas dari kerumunan, karena itu yang penting. Sehingga, untuk kesehatan jalan, ekonomi juga bisa berjalan. Tetap menjalankan protokol kesehatan dengan tertib dan disiplin. Karena, saya tak mau nanti dituding akibat dari adanya libur panjang ini muncul klaster baru itu yang kita antisipasi," katanya, menurut laporan Merdeka.com.

Wacana serupa juga diutarakan Pemerintah Daerah (Pemda) Yogyakarta. Penerapan protokol kesehatan dijelaskan tetap jadi kunci selama libur akhir tahun, mengingat pandemi belum juga berakhir. Hal ini dikatakan akan sejalan dengan pengawasan ketat akan praktik tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata DI Yogyakarta, Singgih Rahardjo, mendorong wisatawan memanfaatkan aplikasi Visiting Jogja sebelum berkunjung ke destinasi tujuan mereka di Kota Budaya. Aplikasi itu memungkinkan pelancong melakukan reservasi, sehingga tak perlu mengantre di loket.

Juga, membantu pemerintah melakukan pelacakan jika terjadi penularan kasus di destinasi wisata yang dikunjungi.

4 dari 4 halaman

Infografis Dilema Libur Panjang Akhir Tahun 2020

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.